700 Ribu Orang Teken Petisi Minta Presiden Korsel Dimakzulkan

Duh kenapa Presiden Korsel?

Intinya Sih...

  • Sebanyak 700 ribu tanda tangan petisi pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Alasan pemakzulan karena ketegangan dengan Korea Utara, politik, ekonomi, dan dugaan gratifikasi Ibu Negara. Petisi diserahkan ke Komite Parlemen yang didominasi oposisi.

Jakarta, IDN Times - Sekitar 700 ribu pengguna menandatangani petisi online yang mendesak Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, dimakzulkan. Alasan utama desakan pemakzulan Yoon adalah kekacauan yang dialami Korsel saat ini.

Dilansir dari Korea Times, Rabu (3/7/2024), petisi tersebut meminta Majelis untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemakzulan terhadap Yoon. Petisi ini awalnya dirilis pada 20 Juni 2024.

“Setelah Yoon dilantik, Korsel makin kacau. Adanya peningkatan ketegangan dengan Korea Utara, adanya permainan politik sampai memburuknya ekonomi,” sebut petisi itu.

Selain itu, perlindungan Yoon terhadap istrinya, Kim Keon Hee atas dugaan gratifikasi menerima barang mewah dari pendeta juga dibahas. Petisi itu juga menyebutkan saat ini Korsel mulai menerapkan resolusi pro-Jepang dalan masalah pekerjaan.

1. Parlemen wajib meninjau petisi

Komite Parlemen juga wajib meninjau petisi yang mendapatkan lebih dari 50 ribu tanda tangan dalam 30 hari, sejak diunggah ke dunia maya.

Petisi tersebut akhirnya diserahkan ke Komite Lefislasi dan Kehakiman Parlemen, karena sudah ada 700 ribu tanda tangan yang menyetujuinya.

Parlemen Korea yang beranggotakan 300 orang saat ini, didominasi oposisi yang dipimpin Partai Demokrat.

Baca Juga: Profesor Kedokteran di Korsel Akan Mogok Kerja Tanpa Batas Waktu

2. Kejaksaan mulai periksa istri Yoon Suk Yeol

Kejaksaan Agung Korsel memulai penyelidikan kasus dugaan Ibu Negara Kim Keon Hee menerima gratifikasi barang mewah berupa tas bermerek Dior. Kim diduga mendapat tas tersebut dari seorang pendeta pada 2022.

“Jaksa akan melakukan penyelidikan dengan cepat dan ketat atas tuduhan kepada Ibu Negara, berdasarkan bukti dan prinsip hukum,” kata Jaksa Agung, Lee One Seok, pada Mei 2024.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Lansia Tabrak Pejalan Kaki di Korsel, 9 Orang Tewas

3. Tuduhan bermotif politik

Sementara, Yoon mengklaim, tuduhan yang menimpa istrinya bermotif politik, yang diembuskan kubu oposisi.

Yoon sempat meminta maaf kepada rakyat Korsel, lantaran isu gratifikasi tersebut membuat kegaduhan di Korsel.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya