Ini Alasan Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat
Washington, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi dimakzulkan oleh DPR pada Rabu malam waktu setempat (18/12). Proses voting sendiri diawali dengan masing-masing anggota memberikan argumen mereka untuk mendukung atau menolak pemakzulan tersebut.
Ketua DPR, Nancy Pelosi, yang memimpin sidang pemakzulan mengesahkan bahwa Trump telah terbukti kuat layak untuk dimakzulkan. Ada dua tuduhan terhadap Trump dan keduanya disetujui oleh suara mayoritas yang didominasi oleh Partai Demokrat.
1. Trump dianggap terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan
Tudingan pertama adalah bahwa Trump telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Ia dianggap telah melanggar sumpah karena memanfaatkan posisinya sebagai Presiden untuk menekan Ukraina demi kepentingan pribadinya dalam Pemilu 2020.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Trump dituduh menahan bantuan untuk Ukraina sampai Presiden negara itu memberikan informasi tentang keburukan rival politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden, sehingga memberinya keuntungan.
Sebanyak 230 anggota Partai Demokrat menyatakan setuju untuk memakzulkan Trump dengan tuduhan ini. Sementara itu, keseluruhan dari 197 anggota dari Partai Republik menyatakan sebaliknya. Satu orang menyatakan tidak memilih.
2. Trump dinilai terbukti menghalang-halangi penyelidikan
Tuduhan kedua yang menyebabkannya dimakzulkan adalah upaya menghalangi proses investigasi oleh DPR. Secara tertulis, ia dituduh memerintahkan Gedung Putih melakukan pembangkangan terhadap pemanggilan saksi-saksi selama penyelidikan atas tudingan pertama.
Trump juga dituduh mengomando Gedung Putih serta lembaga-lembaga lain untuk tidak mematuhi panggilan DPR, menahan dokumen-dokumen yang diperlukan serta tak mengizinkan pejabat tertentu untuk memberikan kesaksian di Capitol Hill.
Editor’s picks
Sebanyak 230 anggota dari Partai Demokrat menyatakan sikap untuk memakzulkan Trump atas tuduhan itu. Kemudian, 197 anggota dari Partai Republik memutuskan sebaliknya. Seorang anggota Partai Demokrat sekaligus kandidat capres, Tulsi Gabbard, lagi-lagi menyatakan tidak memilih.
Baca Juga: [BREAKING] Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat
3. Gedung Putih bereaksi
Usai mengetuk palu, Pelosi mengatakan di hadapan para anggota DPR bahwa hari ini merupakan "hari yang sangat baik bagi Konstitusi", tapi "hari yang menyedihkan untuk Amerika Serikat". Ia pun memuji sikap Partai Demokrat yang menurutnya berani.
"Saya tak bisa lebih bangga atau lebih terinsipirasi lagi oleh keberanian moral yang ditunjukkan anggota Demokrat di DPR. Kita tak pernah bertanya salah satu dari mereka bagaimana mereka akan memberikan voting. Kita tak pernah menyuruh voting ini," tambahnya, seperti dilansir CNN.
Gedung Putih pun memberikan respons. Melalui pernyataan resmi, pemerintah menyebut pemakzulan ini sebagai "salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kita". Lebih lanjut, Gedung Putih menilai Partai Demokrat tak memberikan "bukti kesalahan apa pun" dan "mendorong pasal tidak pemakzulan tidak sah" terhadap Trump.
Trump sendiri sedang berkampanye Michigan ketika DPR memutuskan memakzulkannya. "Setiap anggota Partai Republik memihak kita," ucapnya di hadapan para pendukung. "Kita tak kehilangan satu suara pun dari Partai Republik."
Ia juga menganggap bahwa apa yang terjadi saat ini adalah "pemakzulan tidak sah, tak konstitusional dan partisan" yang dimotori oleh Partai Demokrat karena "kebencian dan rasa jijik yang mendalam kepada para pemilih Amerika".
Setelah proses di DPR selesai, hasil ini akan dibawa ke Senat yang sekarang dikuasai oleh Partai Republik. Jika Senat menyatakan Trump bersalah, maka ia harus meninggalkan jabatannya dan digantikan oleh Wakil Presiden Mike Pence. Jika tidak, ia akan tetap menjabat setidaknya sampai hasil Pemilu 2020 diumumkan.
Baca Juga: Menggelikan, Catatan Tangan Trump Soal Pemakzulan Jadi Sorotan