UEA Ampuni 57 Warga Bangladesh yang Dipenjara karena Unjuk Rasa

Keputusan diambil setelah berbicara dengan PM Bangladesh

Intinya Sih...

  • Presiden UEA mengampuni 57 warga Bangladesh yang terlibat dalam protes di negara Teluk tersebut.
  • Pengampunan akan menghentikan hukuman bagi yang bersalah dan memulai tindakan deportasi bagi sebagian warga Bangladesh.
  • Demonstran di UEA dituduh menyebabkan kerusuhan, namun Amnesty International menilai protes mereka damai.

Jakarta, IDN Times - Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan mengampuni 57 warga negara Bangladesh yang dijatuhi hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam protes di Negara Teluk tersebut, terkait kerusuhan di negara asal mereka. 

Keputusan Sheikh Mohammed untuk mengampuni para pengunjuk rasa diumumkan pada Selasa (3/9/2024), menyusul panggilan telepon bulan lalu dengan perdana menteri (PM) sementara Bangladesh, Muhammad Yunus. Yunus dilantik dan mengambil alih Bangladesh setelah demonstran menggulingkan kekuasaan perdana menteri sebelumnya, Sheikh Hasina, yang akhirnya kabur, BBC News melaporkan.

Baca Juga: Jokowi Temui MBZ di UEA, Bahas Kemitraan yang Akan Dilanjutkan Prabowo

1. Protes pada dasarnya adalah ilegal di UEA

Kantor berita pemerintah UEA, WAM, mengatakan bahwa pengampunan tersebut akan menghentikan penerapan hukuman bagi mereka yang terbukti bersalah dan memulai tindakan deportasi bagi sebagian warga Bangladesh.

Pada 21 Juli, Pengadilan Banding Federal Abu Dhabi menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada 53 warga negara Bangladesh dan 1 orang dengan hukuman 11 tahun. Lalu, 3 orang lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa menuduh para demonstran tersebut berkumpul di tempat umum dan memprotes pemerintahan asal mereka dengan tujuan memicu kerusuhan, menghalangi penegakan hukum, menyebabkan kerugian kepada orang lain, dan merusak properti, dilansir Associated Press.

2. Banyak yang mengecam keputusan pengadilan

UEA Ampuni 57 Warga Bangladesh yang Dipenjara karena Unjuk RasaIlustrasi suasana ruang pengadilan. (Unsplash.com/David Veksler)

Sementara itu, pengacara pembela yang ditunjuk pengadilan berpendapat bahwa aksi mereka tersebut tidak memiliki maksud kriminal dan buktinya tidak cukup.

Pada saat persidangan, Amnesty International mengutuk apa yang disebutnya sebagai reaksi ekstrem UEA terhadap adanya protes publik di wilayahnya. 

Di sisi lain, Human Rights Watch kemudian mengatakan telah memverifikasi enam video protes yang diunggah ke TikTok dan X pada 19 Juli. Dalam rekaman menunjukkan demonstrasi damai meneriakkan yel-yel dan berbaris di jalan-jalan di seluruh UEA. Organisasi itu mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun pengunjuk rasa yang melakukan tindakan kekerasan atau menggunakan bahasa yang memicu kekerasan dalam seruan mereka.

Penangkapan di UEA tersebut menggarisbawahi undang-undang yang ketat, yang membatasi kebebasan berbicara. Hampir semua media lokal utama adalah milik negara atau berafiliasi dengan negara. Undang-undang juga mengkriminalisasi protes yang dilakukan oleh pekerja asing.

Hampir 90 persen dari populasi di UEA adalah ekspatriat dan warga Bangladesh adalah kelompok ekspatriat terbesar ketiga, setelah warga India dan Pakistan.

Baca Juga: Erick Thohir Terbang ke UEA, Jemput Investasi Rp48 Triliun

3. Sekilas tentang protes yang terjadi di Bangladesh

UEA Ampuni 57 Warga Bangladesh yang Dipenjara karena Unjuk RasaIlustrasi demonstran di Bangladesh. (unsplash.com/Bornil Amin)

Protes yang terjadi di UEA menyusul kerusuhan selama berminggu-minggu di Bangladesh, yang dipicu oleh demonstrasi yang dipimpin mahasiswa terhadap kuota pekerjaan di pemerintahan.

Hasina yang telah memerintah negara Asia Selatan tersebut selama 15 tahun, kemudian mengundurkan diri dan meninggalkan negara itu ke India pada 5 Agustus, ketika protes semakin meningkat. Laporan mengatakan upayanya untuk mencari suaka di Inggris, Amerika Serikat, dan UEA sejauh ini belum berhasil.

PBB telah melaporkan, protes di Bangladesh yang berubah menjadi kekerasan selama berminggu-minggu dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan untuk meredakan protes menewaskan hampir 650 orang.

Baca Juga: Garap Family Office, Luhut Mau Undang Hakim UEA hingga Singapura

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya