Rusia Rilis 47 Negara yang Berstatus Musuh, Ada Indonesia?

Negara yang bertentangan dengan nilai-nilai spiritual Rusia

Intinya Sih...

  • Pemerintah Rusia menyetujui daftar negara yang bertentangan dengan nilai-nilai spiritual dan moral Rusia.
  • Daftar mencakup 47 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Jepang, serta beberapa negara Uni Eropa.
  • Rusia juga memiliki daftar negara tidak bersahabat lainnya sebagai tindakan balasan diplomatik dan ekonomi.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia telah menyetujui daftar negara yang menerapkan sikap destruktif dan bertentangan dengan 'nilai-nilai spiritual dan moral Rusia'. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Mikhail Mishustin, dan mulai berlaku pada hari penerbitan resminya.

Daftar itu disetujui sesuai dengan keputusan presiden pada bulan lalu tentang pemberian dukungan kemanusiaan kepada orang-orang asing yang memiliki nilai-nilai spiritual dan moral tradisional Rusia, dilansir Anadolu Agency, Sabtu (21/9/2024).

1. Slovakia, Hungaria, dan Turki adalah negara NATO yang tidak masuk daftar Rusia

Keputusan presiden tersebut memberikan prosedur yang disederhanakan untuk mengajukan permohonan pemukiman kembali ke Rusia bagi mereka yang tidak menerima 'sikap neoliberal yang merusak' di negara mereka yang bertentangan dengan nilai-nilai tradisional.

Adapun daftar yang disetujui pemerintah mencakup 47 negara dan wilayah. Ini termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang.

Negara-negara Uni Eropa (UE) yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, termasuk Slovakia dan Hungaria. Sedangkan, negara NATO yang tidak dimasukkan ke dalam daftar tersebut termasuk Turki.

2. Berikut daftar negara-negara yang tidak bersahabat dengan Rusia

Rusia Rilis 47 Negara yang Berstatus Musuh, Ada Indonesia?Ilustrasi suasana kota Moskow, Rusia. (Unsplash.com/Random Institute)

TASS melaporkan, Moskow juga memiliki daftar negara-negara yang tidak bersahabat lainnya sebagai tindakan balasan diplomatik dan ekonomi. Daftar pertama disetujui pada 2021, dan hanya mencakup dua negara, yakni AS dan Republik Ceko. Pembatasan terhadap pekerjaan misi diplomatik diberlakukan untuk negara-negara tersebut.

Lalu, daftar kedua disetujui pada Maret 2022 dan diperbarui pada Juli dan Oktober di tahun yang sama. Transaksi dengan negara-negara yang termasuk daftar ini harus dilakukan dengan cara khusus. Saat ini, daftar tersebut mencakup 46 negara dan wilayah yang meliputi: semua negara UE, serta Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Inggris, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.

3. Putin beri izin tinggal warga asing yang memiliki nilai tradisional Rusia

Rusia Rilis 47 Negara yang Berstatus Musuh, Ada Indonesia?Presiden Rusia Vladimir Putin. (x.com/KremlinRussia_E)

Pada 19 Agustus, Presiden Vladimir Putin menandatangani dekrit yang mengizinkan warga negara asing dan individu tanpa kewarganegaraan untuk mengajukan permohonan izin tinggal sementara di negara tersebut. Ini dengan syarat jika mereka memiliki nilai-nilai spiritual dan moral tradisional Rusia, bahkan dalam kasus ketika orang tersebut tidak bisa berbicara bahasa Rusia atau pengetahuan tentang sejarah dan hukum negara tersebut.

Keputusan itu menyatakan bahwa mereka yang menentang agenda ideologis neoliberal yang merusak di negara asal mereka, dapat mencari dukungan kemanusiaan dari otoritas Rusia dengan mengajukan izin tinggal sementara.

Pihak berwenang mengumumkan pembentukan desa migran di luar Moskow untuk para ekspatriat Amerika yang konservatif pada Mei 2023. Saat itu, seorang pengacara migrasi mengatakan sekitar 200 keluarga ingin beremigrasi ke negara itu karena alasan ideologis, dikutip dari The Moscow Times.

Baca Juga: Rusia Janji Pertahankan Wilayah Arktik dari NATO

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya