Korsel Hapus Lebih dari 240 Ribu Foto dan Video Seksual Sepanjang 2023

52 ribu konten diantaranya diduga sebagai pornografi anak

Jakarta, IDN Times - Organisasi antikejahatan seks digital di Korea Selatan (Korsel) mengatakan, lebih dari 240 ribu foto dan video seksual yang diproduksi dan didistribusikan secara ilegal telah dihapus sepanjang 2023.

Menurut data dari Pusat Dukungan Korban Kejahatan Seks Digital, sebuah organisasi yang berafiliasi erat dengan Kementerian Kesehatan Gender dan Keluarga, menunjukkan sebanyak 243.855 item konten ilegal tersebut telah dihapus antara Januari dan 20 Desember tahun ini.

"Kementerian akan terus menghapus foto dan video yang diproduksi dan didistribusikan secara ilegal. Kementerian juga akan melakukan yang terbaik untuk membantu korban kejahatan seksual digital untuk pulih dari kerugian yang mereka alami," kata Choi Sung-ji, Kepala Biro Promosi Hak Perempuan dan Pemuda di kementerian tersebut pada Jumat (29/12/2023), dikutip dari Korea Herald.

Baca Juga: Tokoh Sekte di Korsel Dihukum 23 Tahun Penjara akibat Kejahatan Seks

1. Korban pornografi internet ilegal meningkat tiap tahun

Angka yang dilaporkan tersebut meningkat 30.855 dari sekitar 213 ribu pada tahun lalu. Lonjakan tersebut menyoroti potensi tren yang meresahkan, bahwa semakin banyak orang di Negeri Ginseng yang menjadi korban kejahatan seks digital.

Dari jumlah foto dan video yang dihapus tahun ini, 52 ribu di antaranya diduga sebagai pornografi anak.

Pada 2021, ada sekitar 169 ribu foto dan video ilegal yang dilaporkan, dibandingkan dengan 158 ribu pada 2020, 95 ribu pada 2019, dan 28 ribu pada 2018.

Pihaknya juga menghapus sekitar 27 ribu item yang diunggah di situs ilegal, yang dikelola oleh entitas asing dengan bekerja sama dengan operator portual luar negeri dan lembaga terkait.

2. Korsel akan menambah pusat konseling untuk korban seksual

Korsel Hapus Lebih dari 240 Ribu Foto dan Video Seksual Sepanjang 2023Ilustrasi tindakan kekerasan seksual. (pexels.com/Karolina Grabowska)

Dengan meningkatnya jumlah korban kejahatan seks online, Kementerian Gender menyatakan akan menambah jumlah pusat konseling regional, yang khusus memberikan konseling mendalam serta layanan medis dan hukum bagi mereka yang menjadi korban seksual.

Saat ini, telah ada 10 pusat konseling, dan nantinya akan dibuka lagi 4 pusat konseling. Selain itu, kementerian berencana untuk menyusun dan mendistribusikan pedoman untuk semua pusat konseling.

Pusat Dukungan Korban Kejahatan Seks Digital, dibentuk pada April 2018 lalu. Tujuannya adalah menawarkan layanan dukungan komprehensif bagi korban kejahatan seksual online. Itu termasuk konseling, bantuan untuk menghapus video dan foto ilegal, serta pemantauan pascapenghapusan.

Baca Juga: MA Korsel Perintahkan Perusahaan Jepang Beri Kompensasi Masa Perang

3. Lebih dari separuh perempuan Korsel khawatir menjadi korban kekerasan seksual

Korsel Hapus Lebih dari 240 Ribu Foto dan Video Seksual Sepanjang 2023Ilustrasi suasana kota Seoul di Korea Selatan pada malam hari. (pexels.com/Ethan Brooke)

Baru-baru ini, Kementerian Gender Korea Selatan menerbitkan 'Survei Keamanan Kekerasan Seksual 2022'. Survei statistik tersebut dilakukan setiap tiga tahun, dan penelitian terbaru dilakukan terhadap 10.020 responden berusia 19-64 tahun secara nasional. Dari total keseluruhan, 48,7 persen adalah perempuan dan 51,3 persen adalah laki-laki.

Sekitar 63 persen responden perempuan mengatakan, mereka khawatir akan serangan atau pelecehan seksual ketika mereka sendirian di jalan pada larut malam. 51 persen juga menyatakan bahwa mereka khawatir menjadi korban pelecehan seksual, jika menggunakan taksi atau kamar mandi umum sendirian.

Ketika ditanya soal jenis kekerasan atau pelecehan seksual yang pernah mereka alami, 9,8 persen mengatakan mereka pernah mengalami insiden pelecehan seksual yang melibatkan perangkat elektronik.

Ini merupakan jenis kejahatan seksual yang paling umum dilaporkan oleh responden, yang mencakup: pengiriman foto atau tautan seksual, memulai percakapan yang tidak pantas dan meminta hubungan fisik, memposting informasi pribadi korban dengan konten seksual, menyamar sebagai seseorang untuk mengirimkan konten seksual kepada orang lain, serta meminta gambar dan video terlarang.

Dari hasil survei, lebih banyak laki-laki yang menjawab bahwa mereka telah menerima foto atau tautan seksual melalui aplikasi pesan seluler, dibandingkan perempuan. 

Namun, dalam semua kasus lainnya, perempuan dilaporkan mengalami insiden pelecehan dan penyerangan seksual yang lebih tinggi dibandingkan responden laki-laki.

Baca Juga: MA Korsel Perintahkan Perusahaan Jepang Beri Kompensasi Masa Perang

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya