Filipina Protes China Larangan Penangkapan Ikan di Laut China Selatan

Larangan yang akan berlaku dari 1 Mei-16 September 2024

Intinya Sih...

  • Protes Filipina atas larangan China menangkap ikan di LCS selama 4 bulan.
  • Manila menuntut Beijing menghentikan aksi ilegal, melanggar kedaulatan Filipina di wilayah maritimnya.
  • Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan komentar terkait protes tersebut.

Jakarta, IDN Times - Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) memprotes China atas pemberlakuan moratorium penangkapan ikan tahunan secara sepihak di wilayah Laut China Selatan (LCS). Larangan Beijing tersebut diperkirakan akan berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak 1 Mei - 16 September 2024.

Melalui nota diplomatik, Manila memprotes larangan tersebut karena wilayah yang dilarang itu mencakup zona maritim Filipina yang merupakan wilayah kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi negaranya.

"Paragraf dari Putusan Arbitrase 2016 yang bersifat final dan mengikat tentang Laut China Selatan menyatakan bahwa China, dengan mengumumkan moratorium penangkapan ikan di Laut China Selatan, 'tanpa terkecuali untuk wilayah Laut China Selatan yang berada di dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan tanpa membatasi moratorium tersebut untuk kapal berbendera China, telah melanggar Pasal 56 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 terkait hak-hak kedaulatan Filipina atas sumber daya hayati di zona ekonomi eksklusifnya'," kata DFA pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Tak Gunakan Meriam Air, Filipina Ogah Tingkatkan Eskalasi di LCS

1. Filipina menyerukan China untuk menghormati hukum laut internasional

Manila menekankan bahwa pemberlakuan moratorium tersebut, meningkatkan ketegangan di Laut Filipina Barat dan Laut China Selatan. Hal ini juga dinilai secara langsung bertentangan dengan kesepahaman antara Presiden Filipina Ferdinand Marcos dan Presiden China Xi Jinping, guna mengelola perbedaan melalui diplomasi dan dialog, serta meredakan situasi di laut.

Manila menyerukan kepada Beijing untuk menghentikan tindakan ilegal yang melanggar kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi Filipina di zona maritimnya.

Pihaknya juga telah meminta China untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, serta mematuhi komitmennya di bawah Deklarasi 2002 soal Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan.

2. Perilaku China disebut sebagai provokasi

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

Pekan lalu, Menteri Pertahanan Filipina Gilberto Teodoro mengatakan bahwa aturan China tentang bagaimana penjaga pantai dapat beroperasi di Laut China Selatan merupakan masalah yang menjadi perhatian internasional dan menggambarkannya sebagai sebuah provokasi.

"Perilaku seperti itu tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap UNCLOS, namun juga pelanggaran terhadap aturan piagam PBB yang mewajibkan setiap negara yang bertanggung jawab untuk menahan diri dari penggunaan kekerasan atau agresi untuk menegakkan hukum laut. Khususnya dalam kasus ini, klaim teritorial ilegal di wilayah maritim," ujarnya saat berpidato pada ulang tahun Angkatan Laut Filipina, dikutip dari The Straits Times.

Baca Juga: Filipina Sebut China Rusak Dua Kapalnya di Laut China Selatan

3. Klaim China dan sengketa di Laut China Selatan

Filipina Protes China Larangan Penangkapan Ikan di Laut China SelatanKapal Penjaga Pantai China (depan) memblokir kapal Penjaga Pantai Filipina, saat misi rotasi pasukan dan pasokan rutin menuju Second Thomas Shoal, pada 5 Agustus 2023. (twitter.com/jaytaryela)

Manila dan Beijing kerap kali terlibat dalam perselisihan maritim di Laut China Selatan dalam beberapa bulan terakhir. Ini termasuk insiden penggunaan meriam air oleh kapal penjaga pantai China, yang merusak kapal Filipina dan melukai awak kapal.

Beijing memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Filipina dan beberapa negara ASEAN di perairan tersebut, yakni Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam. Bahkan, Negeri Tirai Bambu mengeluarkan peraturan baru yang akan menegakkan undang-undang 2021, yang secara eksplisit mengizinkan penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, di mana perairan tersebut merupakan jalur perdagangan kapal tahunan yang bernilai fantastis. Di sisi lain, pengadilan arbitrase internasional pada 2016, menolak klaim Beijing yang disebut tidak memiliki dasar hukum. Namun, China menolak keputusan tersebut.

Baca Juga: Konflik Laut China Selatan, Filipina Serukan Pengusiran Diplomat China

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya