Eks PM Malaysia Najib Dirawat di Rumah Sakit, Sidang 1MDB Ditunda

Sidang kerap ditunda karena berbagai masalah kesehatan Najib

Intinya Sih...

  • Persidangan Najib Razak ditunda karena masalah kesehatan, kali ini karena sakit lutut akut yang membuatnya dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur.
  • Najib didakwa dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi 1MDB yang melibatkan penjarahan dana pembangunan negara bernilai miliaran dolar.
  • Persidangan telah beberapa kali ditunda sebelumnya karena berbagai kondisi kesehatan Najib, termasuk infeksi mata, tekanan darah tinggi, dan diare.

Jakarta, IDN Times - Persidangan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang melibatkan mantan perdana menteri (PM) Najib Razak, yang berusia 71 tahun tersebut, ditunda dua hari. Hal ini disebabkan Najib yang harus dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) karena sakit lutut akut.

Persidangan 1MDB Najib telah ditunda beberapa kali sebelumnya karena berbagai kondisi kesehatan. Sidang akan dilanjutkan pada 12 September 2024, dilansir The Straits Times, Selasa (10/9/2024).

Najib didakwa dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang terkait dengan penjarahan dana pembangunan negara bernilai miliaran dolar atau yang dikenal dengan skandal 1MDB.

1. Ini pernyataan dokter yang menangani kesehatan Najib

Konsultan ortopedi senior, Siti Hawa Tahir, dari HKL tempat Najib dirawat pada 9 September 2024, mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Malaysia bahwa Departemen Penjara telah merujuk Najib kepadanya setelah mengeluhkan nyeri akut di lutut kanannya. Disebutkan, bahwa Najib telah diberi sertifikat medis selama dua hari dan diberikan obat pereda nyeri yang kuat. 

"Saat ini dia mengonsumsi opioid dan kami ingin dia bisa berjalan dengan nyaman, tanpa komplikasi lain," ujarnya kepada Hakim Collin Lawrence Sequerah pada Selasa, saat memberikan kesaksian di kursi saksi.

Dokter mengatakan opioid bekerja pada otak dan Najib mengeluh kantuk sejak ia diberi resep obat tersebut pada Senin malam.

"Mungkin ada gejala-gejala lain juga, namun saya belum melihatnya pagi ini," sambungnya.

Baca Juga: Syok dan Trauma, Rambut Anak-anak di Gaza Mulai Rontok dan Beruban

2. Sidang 1MDB beberapa kali ditunda karena masalah kesehatan Najib

Eks PM Malaysia Najib Dirawat di Rumah Sakit, Sidang 1MDB DitundaIlustrasi suasana ruang pengadilan. (Unsplash.com/David Veksler)

Persidangan Najib beberapa kali tertunda. Pada September 2019, persidangan ditunda satu kali karena Najib mengalami infeksi mata. Lalu, satu kali ditunda pada Oktober 2019, ketika ia terus mengalami masalah terkait mata.

Pada September 2022, persidangannya juga kembali ditunda karena Najib sedang cuti sakit karena tekanan darah tinggi. Pada Mei 2023, persidangan ditunda karena Najib sedang dalam masa cuti sakit selama tiga hari karena diare.

3. Apa saja dakwaan yang diberikan kepada Najib?

Eks PM Malaysia Najib Dirawat di Rumah Sakit, Sidang 1MDB DitundaMantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak. (instagram.com/Najib Razak)

Dilansir The Star, Najib diadili atas total 25 dakwaan, di mana 4 diantaranya karena penyalahgunaan kekuasaan yang diduga memberinya keuntungan finansial sebesar 2,28 miliar ringgit Malaysia (sekitar Rp8,1 triliun). 21 dakwaan lainnya karena pencucian uang yang melibatkan jumlah uang yang sama.

Keempat tuduhan penyalahgunaan wewenang tersebut dijerat dengan Pasal 23 (1) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) 2009 yang mengatur ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga 5 kali lipat jumlah gratifikasi atau 10 ribu ringgit Malaysia (Rp35,5 juta), mana yang lebih tinggi, jika terbukti bersalah.

Terkait 21 tuduhan pencucian uang, Najib didakwa berdasarkan Pasal 4 (1) (a) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum, yang dapat dikenakan denda maksimum 5 juta ringgit Malaysia (Rp17,7 miliar) dan penjara hingga 5 tahun atau keduanya jika terbukti bersalah.

Baca Juga: AS Tuduh Iran Kirim Rudal Balistik ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya