Australia Tahan Warga China karena Selundupkan Tembakau ke Korut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara China ditahan di Australia atas permintaan Amerika Serikat (AS) karena dugaan penyelundupan tembakau yang menghasilkan pendapatan senilai 700 juta dolar AS (sekitar Rp10,9 triliun) untuk Korea Utara (Korut).
Departemen Kejaksaan Agung Australia mengonfirmasi hal itu. Pihaknya mengatakan bahwa orang tersebut ditangkap oleh federal Australia di Melbourne pada Maret 2023.
"Orang tersebut akan diadili di AS atas sejumlah sanksi, penipuan bank, pencucian uang, dan pelanggaran konspirasi," kata departemen tersebut pada Selasa (20/2/2024), dikutip dari BBC.
1. Tersangka akan diekstradisi ke AS
Pria tersebut bernama Jin Guanghua. Saat ini masalah ekstradisinya ke AS sedang berlangsung, di mana dia akan menghadapi tuntutan. Dilaporkan bahwa pria berusia 52 tahun tersebut dituduh memasok tembakau ke Pyongyang selama sekitar satu dekade.
Jika dia terbukti bersalah, maka akan menghadapi denda jutaan dolar, hukuman penjara puluhan tahun, dan penyitaan properti, dilansir The Guardian.
Biro Investigasi Federal (FBI) mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, Jin bersekongkol dengan pihak lain. Tersangka rekan konspirator termasuk warga negara China, yakni Qin Guoming dan Han Linlin. Keduanya saat ini dicari oleh FBI dan diduga memiliki hubungan dengan China, Uni Emirat Arab (UEA), dan Australia.
Hadiah sebesar 498 ribu dolar AS (Rp7,7 milyar) ditawarkan untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan hukuman terhadap salah satu pria tersebut.
Baca Juga: China Tegaskan Tidak Pernah Kirim Senjata Mematikan ke Rusia
2. Hasil transaksi untuk mendukung program senjata nuklir dan balistik Korut
Editor’s picks
Pihak berwenang AS menuduh skema perdagangan tembakau memungkinkan rezim Kim Jong Un membuat dan menjual rokok palsu, guna mendukung program proliferasi balistik senjata pemusnah massal (WMD) Pyongyang.
Berdasarkan dokumen pengadilan AS, skema yang diduga melibatkan Jin, dijalankan melalui serangkaian perusahaan milik negara Korut dan dibiayai oleh bank-bank tersebut.
"Perusahaan-perusahaan samaran China digunakan untuk melakukan transaksi melalui sistem keuangan AS, melewati sanksi, dan membawa jutaan dolar ke Pyongyang," kata dokumen tersebut.
Jin dituduh mendirikan sejumlah entitas di Inggris, Selandia Baru, UEA, dan China, yang memfasilitasi pembelian tembakau bekas.
3. Skema rumit guna menghindari sanksi AS
Sejak 1990-an, rokok palsu menjadi sumber pendapatan utama bagi Korut. Produk-produk tersebut dibuat di Pyongyang, kemudian dijual menggunakan kemasan palsu dari merek tembakau terkenal, dan beredar di negara-negara, seperti Filipina, Vietnam, dan Belize.
Menurut pemerintah AS, perdagangan ilegal tersebut dianggap sebagai salah satu sumber mata uang terbesar bagi Pyongyang.
Sementara itu, selama bertahun-tahun Washington telah menjatuhkan sanksi terhadap negara komunis tersebut atas aktivitas program senjata nuklir dan balistiknya.
Pada 2023, British American Tobacco (BAT) diperintahkan membayar denda sebesar 635 juta dolar AS (Rp9,9 triliun) kepada AS. BAT terbukti berkonspirasi untuk melanggar sanksi yang diberikan Washington ke Pyongyang, dengan menjual produk tembakau ke Korut, serta menipu lembaga keuangan agar mereka memproses transaksi atas nama entitas Korut.
Kasus ini digambarkan oleh pihak berwenang sebagai skema rumit untuk menghindari sanksi AS.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.