Apa itu Visa Digital Nomad yang Diluncurkan Korea Selatan pada 2024? 

Jangka waktu masa tinggal maksimum hingga dua tahun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan visa 'digital nomad' atau yang biasa dikenal dengan visa 'workcation' pada tahun depan.

Dengan visa kerja tersebut, akan memungkinkan orang asing untuk bekerja jarak jauh di Korsel selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga dua tahun dalam program percontohan mulai 1 Januari 2024.

"Untuk membuat pekerjaan jarak jauh dan liburan bagi orang asing di Korea lebih lancar, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad yang baru," kata kementerian tersebut pada Jumat (29/12/2023).

"Sistem baru ini akan memungkinkan karyawan dan pemberi kerja di perusahaan luar negeri untuk bepergian dan bekerja dari jarak jauh di Korea untuk jangka waktu yang lebih lama," tambahnya, dikutip dari Korea Herald.

Saat ini, pemerintah negara tersebut sedang menyoroti tren workcation, di mana karyawan bekerja dari jarak jauh dari lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Korsel Diminta Permudah Visa untuk Turis Indonesia 

1. Persyaratan dalam pengajuan visa digital nomad

Untuk mengajukan permohonan visa, pelamar harus berusia 18 tahun ke atas dan telah bekerja di bidangnya saat ini setidaknya selama satu tahun. Pelamar diharuskan memiliki pendapatan tahunan dua kali lipat jumlah pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Korea Selatan.

Pada 2022, GNI per kapita Korsel adalah 42,48 juta won (sekitar Rp503,8 juta), sehingga pemohon visa harus memiliki pendapatan tahunan sebesar 84,96 juta won (sekitar Rp1 miliar).

Menurut kementerian, pelamar juga harus memiliki asuransi kesehatan yang mencakup lebih dari 100 juta won (Rp1,1 miliar) untuk biaya perawatan medis dan repatriasi, dikutip dari Yonhap.

Pelamar juga harus menyerahkan dokumen tambahan termasuk verifikasi pekerjaan hingga rincian catatan kriminal.

Baca Juga: Hubungan Indonesia dan Korsel Makin Mesra di Usia 50 Tahun 

2. Jika visa disetujui, diperbolehkan membawa keluarga

Apa itu Visa Digital Nomad yang Diluncurkan Korea Selatan pada 2024? Ilustrasi paspor. (unsplash.com/ConvertKit)

Setelah menerima visa digital nomad, diperbolehkan untuk membawa serta pasangan dan anak. Anak-anak harus berusia di bawah 18 tahun.

Mereka yang berkunjung dengan visa tersebut, tidak dapat dipekerjakan atau terlibat dalam aktivitas mencari keuntungan apa pun, termasuk melamar pekerjaan di Korsel selama mereka tinggal.

Bagi yang ingin mendapatkan visa, dapat mengajukan permohonan melalui Kedutaan Besar Korsel di negaranya masing-masing.

Lalu, untuk mereka yang saat ini berada di Negeri Ginseng dengan dengan visa turis jangka pendek, seperti B-1, B-2, dan C-3, juga dapat mengajukan permohonan visa workcation jika mereka memenuhi persyaratan, dilansir Korea JoongAng Daily.

3. Kebijakan tersebut diharapkan dapat merevitalisasi perekonomian lokal

Apa itu Visa Digital Nomad yang Diluncurkan Korea Selatan pada 2024? Potret suasana kota Seoul di Korea Selatan. (unsplash.com/Ethan Brooke)

Kementerian Kehakiman berharap dengan penerbitan visa kerja tersebut, dapat merevitalisasi perekonomian lokal dan memberikan kesempatan untuk mempromosikan negara dan budaya Korsel.

Sebelumnya, orang asing yang ingin bekerja jarak jauh selama berada di negara tersebut, harus mendapatkan visa turis atau masa tinggalnya dibatasi hingga 90 hari tanpa visa.

Sistem visa baru ini akan tetap berstatus uji coba dan pemerintah nantinya akan menilai apakah akan menerapkannya secara permanen.

Baca Juga: Korsel: Jika Korut Luncurkan Satelit Mata-Mata, Kami Siap Membalas!

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya