Uni Eropa Tuduh Induk Facebook Langgar Aturan, Berpotensi Didenda

Meta ingin dialog konstruktif dengan Komisi Eropa

Intinya Sih...

  • Meta Platforms didakwa melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA) oleh Uni Eropa.
  • Pengguna Facebook dan Instagram di Eropa dapat membayar 10 Euro per bulan untuk menghindari iklan berdasarkan data pribadi.
  • Komisi Eropa memiliki waktu hingga Maret 2025 untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap pelanggaran DMA oleh Meta Platforms.

Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) menuduh perusahaan Meta Platforms yang merupakan induk Facebook dan Instagram melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Regulator mengatakan itu pada Senin (1/7/2024), di mana Meta disebut memaksa pengguna melihat iklan berdasar data pribadi atau membayar untuk menghindarinya.

Badan eksekutif Eropa (EC) mengatakan, opsi itu diterapkan ke pengguna Eropa pada November untuk Facebook dan Instagram. Pengguna dapat membayar 10 Euro (Rp176 ribu) per bulan agar bisa menghindari iklan yang ditampilkan oleh platform media sosial tersebut.

Baca Juga: UE Selidiki Facebook dan Instagram terkait Penyebaran Disinformasi

1. Memaksa pengguna membayar agar bebas iklan

Uni Eropa Tuduh Induk Facebook Langgar Aturan, Berpotensi Didendailustrasi (Unsplash.com/Dima Solomin)

UE memiliki peraturan yang ketat terhadap data pribadi pengguna media sosial. Mereka mengatakan, pilihan yang ditawarkan Meta dianggap tidak memberi pengguna secara bebas menyetujui kombinasi data pribadi dari berbagai situs yang dioperasikan perusahaan tersebut.

"Kami ingin memberdayakan masyarakat agar dapat mengambil kendali atas data mereka sendiri dan memilih pengalaman iklan yang kurang dipersonalisasi," kata Margrethe Vestager, kepala antimonopoli UE, dikutip Al Jazeera.

Para aktivis data pribadi dan pengawas privasi juga mempermasalahkan model periklanan yang dilakukan oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg itu.

Pelanggaran DMA itu dapat mengakibatkan denda sebesar 10 persen dari omzet tahunan perusahaan secara global.

2. Meta ingin dialog konstruktif dengan EC

Penyelidikan awal EC menemukan, model periklanan Meta tersebut tidak hanya menyasar pengguna Facebook dan Instagram, tetapi juga Marketplace, WhatsApp dan Messenger. Komisi mempunyai waktu hingga Maret 2025 untuk menyelesaikan penyelidikannya.

"Berlangganan tanpa iklan mengikuti arahan pengadilan tertinggi di Eropa dan mematuhi DMA. Kami menantikan dialog konstruktif lebih lanjut dengan EC untuk mengakhiri penyelidikan ini," kata Meta, dikutip Associated Press.

Salah satu tujuan DMA adalah untuk mengendalikan kekuatan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa, yang telah mengumpulkan sejumlah besar data pribadi pengguna sehingga bisa mendominasi iklan daring atau layanan media sosial. EC mengindikasikan agar Meta mematuhi peraturan tersebut.

“DMA hadir untuk memberikan kembali kepada pengguna kekuatan untuk memutuskan bagaimana data mereka digunakan dan memastikan perusahaan-perusahaan inovatif dapat bersaing secara setara dengan raksasa teknologi dalam akses data," kata Komisaris Eropa Thierry Breton.

Baca Juga: Facebook Hidupkan Lagi Fitur Colek, Gen Z Antusias! 

3. Denda terhadap Meta bisa mengalami kenaikan

Uni Eropa Tuduh Induk Facebook Langgar Aturan, Berpotensi Didendailustrasi (Unsplash.com/Muhammad Asyfaul)

Berdasar DMA, Meta termasuk sebagai salah satu dari tujuh penjaga gerbang online. Ini termasuk layanan media sosial milik perusahaan yang telah menjadi target pengawasan tingkat tertinggi.

Dilansir VOA News, Meta saat ini dapat menjawab temuan awal tersebut dan menghindari denda jika mereka mengubah model untuk mengatasi kekhawatiran UE.

Namun jika penilaian EC terkonfirmasi, Meta dapat berpotensi dikenai denda. Bahkan denda tersebut bisa meningkat hingga 20 persen bagi pelaku yang berulangkali melakukan pelanggaran. UE juga mempunyai hak untuk membubarkan perusahaan, namun hanya sebagai upaya terakhir.

Baca Juga: Facebook Paling Dominan Dijadikan Bukti Pelaporan UU ITE

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya