PBB Desak Pakistan Tahan Diri Pulangkan Paksa Migran Afghanistan

Berpotensi melanggar hak asasi manusia

Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menanggapi rencana Pakistan yang akan memulangkan secara paksa para migran Afghanistan dari negaranya. Pada Sabtu (7/10/2023), Badan Pengungsi (UNHCR) dan Badan Migrasi (IOM), mendesak Pakistan untuk menahan diri dari rencana pemulangan tersebut.

Dua lembaga PBB itu mengatakan, saat ini Afghanistan sedang dilanda krisis kemanusiaan. Rencana Pakistan akan memiliki dampak serius bagi semua orang yang terpaksa pulang. Bahkan para migran tersebut, kemungkinan besar menghadapi risiko yang serius ketika kembali ke negaranya.

Islamad telah memerintahkan semua imigran Afghanistan untuk meninggalkan negara itu paling lambat 1 November. Jika tidak, mereka akan menghadapi deportasi ke negara asalnya. Banyak keluarga yang telah berangkat ke Afghanistan untuk menghindari penangkapan dan deportasi paksa.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Guncang Afghanistan, 1.000 Orang Tewas dan Terluka

1. Pemulangan paksa berpotensi melanggar HAM

PBB Desak Pakistan Tahan Diri Pulangkan Paksa Migran AfghanistanLogo UNHCR PBB. (Twitter.com/Heaven Crawley)

Pakistan yang bertetangga dengan Afghanistan, telah lama menampung para pengungsi dari negara yang kerap terlibat konflik tersebut. PBB telah mengucapkan terima kasih kepada Pakistan atas kebaikan hatinya, bersedia menerima penduduk Afghanistan yang menyelamatkan diri dari konflik berdarah.

Dilansir VOA News, namun untuk rencana pemulangan paksa Islamabad, IOM dan UNHCR menilai agar seruan pemulangan itu dilakukan secara sukarela, aman, bermartabat dan tanpa tekanan apa pun.

"Pemulangan paksa warga negara Afghanistan berpotensi mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang parah, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak di bawah umur," kata PBB.

Dalam sebuah pernyataan, PBB mengakui hak prerogatif kedaulatan Pakistan atas kebijakan domestiknya, khususnya untuk mengelola populasi dan kewajiban menjamin keselamatan serta keamanan publik.

Baca Juga: Migran Afghanistan Ngaku Dianiaya Polisi Pakistan

2. PBB siap membantu Pakistan melakukan pendataan

UNHCR dan IOM menilai, saat ini Afghanistan sedang dilanda krisis kemanusiaan yang parah. Ini termasuk tantangan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.

Mereka menilai, rencana Islamabad akan berdampak serius bagi semua orang yang terpaksa meninggalkan Pakistan. Dilansir dari laman resminya, PBB mengatakan bahwa mungkin warga Afghanistan akan menghadapi risiko perlindungan serius ketika mereka pulang ke negaranya sendiri.

UNHCR dan IOM berjanji siap memberi dukungan dalam mengembangkan mekanisme yang komprehensif untuk membantu Pakistan. Mereka juga siap melakukan program berkelanjutan untuk mendaftar dan mengelola warga Afghanistan, termasuk yang membutuhkan perlindungan internasional.

3. Pakistan akan tetap melaksanakan rencananya

PBB Desak Pakistan Tahan Diri Pulangkan Paksa Migran AfghanistanBendera Pakistan (Unsplash.com/Abuzar Xheikh)

Tindakan keras Taliban yang menguasai Afghanistan, telah banyak memicu penduduknya melarikan diri, termasuk menyeberang ke Pakistan. Islamabad memberi peringatan, bagi warga Afghanistan yang tak memiliki dokumen resmi, harus pulang paling lambat 31 Oktober. Jika tidak, mereka akan dideportasi.

Rencana Pakistan itu mendapatkan tanggapan dari para pejabat Taliban. Dilansir Dawn, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid menyebut rencana itu tidak dapat diterima. Dia mendesak pihak berwenang untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

Meski Pakistan mendapatkan kritik atas rencananya, namun Menteri Luar Negeri Jalil Abbas Jilani membela langkah Islamabad. Dia mengatakan, pemerintahannya telah sangat lama membahas masalah migran Afghanistan dan meminta lembaga kemanusiaan internasional untuk membantu proses tersebut.

Zahra Baloch, juru bicara Kementerian Luar Negeri, mengatakan tindakan keras Pakistan tidak ditujukan kepada kelompok etnis tertentu. Dia juga menegaskan, rencana deportasi paksa itu bisa dimulai dari orang-orang yang punya catatan kriminal. Secara umum, Baloch menjelaskan proses itu nantinya akan berjalan tertib, berbeda dari prasangka mereka yang melontarkan kritik.

Baca Juga: Pakistan Akan Deportasi 1,1 juta Pengungsi Afghanistan

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya