Napi Membludak! Denmark Sewa 300 Penjara di Kosovo Senilai Rp3,4 T

Ada sekitar 4 ribuan narapidana di Denmark

Jakarta, IDN Times - Denmark berencana untuk menyewa 300 penjara di Kosovo. Langkah itu dilakukan karena penghuni di penjara Denmark telah melebihi kapasitas. 

Kosovo telah mengonfirmasi permintaan Denmark pada Kamis (16/12/2021). Kementerian Kehakiman, yang bertanggung jawab atas penjara di Kosovo, mengatakan bahwa mereka telah sepakat untuk menyewakan 300 sel sesuai permintaan Denmark.

Baca Juga: PM Kosovo Minta Serbia Akui Pelat Kendaraan asal Kosovo

1. Upaya untuk mengurangi kepadatan penjara

Denmark memiliki populasi sekitar 5,8 juta penduduk. Jumlah itu hanya setengah dari populasi DKI Jakarta, yang menurut data Badan Pusat Statistik 2020 angkanya mencapai 10,5 juta orang. 

Dengan populasi yang sebenarnya tidak banyak, Denmark saat ini telah mengalami kepadatan khususnya untuk penghuni penjara. Oleh karena itu, negara di Skandinavia itu berniat untuk menyewa penjara di Kosovo, salah satu negara di semenanjung Balkan.

Dilansir The Guardian, proyek penyewaan itu bertujuan untuk mengurangi kepadatan penjara. Di sisi lain, Denmark juga akan memperluas penjara sebanyak 326 sel antara tahun 2022 dan 2025.

Pada awal 2021, jumlah narapidana yang ada di Denmark telah melebihi kapasitasnya. Tingkat kepadatan hunian penjara di Denmark telah mencapai 103,5 persen.

2. Berapa jumlah orang yang dipenjara di Denmark?

Napi Membludak! Denmark Sewa 300 Penjara di Kosovo Senilai Rp3,4 TIlustrasi (Pexels.com/RODNAE Productions)

Populasi penduduk Denmark terus mengalami peningkatan, yang sejak 2015 pertumbuhan populasinya mencapai 19 persen. Sayangnya, angka narapidana juga meningkat signifikan. 

Dilansir World Prison Brief, sebuah situs yang menampilkan kajian penjara di seluruh dunia, jumlah narapidana yang ada di Denmark adalah 4.227 orang. Ini sudah termasuk narapidana yang sedang dalam proses penyidikan.

Jika dibandingkan dengan populasi penjara di Indonesia, jumlah itu tidak ada apa-apanya. Populasi narapidana di Indonesia sebanyak 270.864 orang. Presentase kepadatannya adalah 205 persen.

Denmark sedang berusaha mereformasi sistem penjaranya. Pemerintah telah meningkatkan dana untuk inisiatif tersebut sebesar 4 miliar krone Denmark atau sekitar Rp8,7 triliun.

Menteri Kehakiman Denmark, Nick Haekkerup, menggambarkan kenaikan dana itu adalah sesuatu hal yang bersejarah. Akan tetapi, pemerintah telah melakukan perjuangan keras untuk menyeimbangkan layananan penjara.

"Pada saat yang sama, kami memastikan kondisi kerja yang lebih baik bagi petugas penjara kami, yang telah memikul beban yang sangat berat selama beberapa tahun," katanya, dikutip dari Deutsche Welle.

3. Penjara yang disewa di Kosovo untuk menampung tahanan yang tidak berbahaya

Kementerian Kehakiman Kosovo mengonfirmasi bahwa mereka telah sepakat dengan Denmark soal penyewaan penjara. Dalam kesepakatan tersebut, Denmark akan membayar Kosovo sebanyak 210 juta euro atau sekitar Rp3,4 triliun. Perjanjian sewa penjara akan berjalan selama 10 tahun ke depan.

Dilansir ABC News, narapidana Denmark yang akan dikirim ke penjara Kosovo hanya "tahanan yang tidak berbahaya." Selain itu, Denmark akan mengirimkan tahanan orang asing yang dijatuhi hukuman deportasi ke penjara Kosovo.

Lembaga-lembaga yang berkepentingan di Denmark telah melakukan evaluasi secara positif perlakuan narapidana di Kosovo dan kapasitas penjaranya.

Uang sewa dari Denmark akan digunakan untuk mendanai sistem peradilan Kosovo dan proyek-proyek energi terbarukan.

Kosovo sendiri adalah negara termuda di Eropa. Negara itu mendeklarasikan kemerdekaannya pada 2008 lalu. Sebagian besar komunitas internasional telah mengakui Kosovo tapi Rusia, China dan Serbia tidak mengakui deklarasi tersebut.

Baca Juga: Eks Menteri Imigrasi Denmark Dipenjara Atas Kebijakan Ilegal

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya