Jerman Deportasi 28 Warga Afghanistan, Semuanya Narapidana!

Salah satu upaya menyelesaikan masalah keamanan

Jakarta, IDN Times - Jerman mendeportasi 28 warga Afghanistan, pada Jumat (30/8/2024), usai pemerintah berjanji memperkuat peraturan suaka usai serangan pisau mematikan.

Ini adalah pertama kalinya Berlin memulangkan warga Afghanistan sejak negara itu dikuasai oleh Taliban. Mereka diberangkatkan dari Leipzig dan dijadwalkan mendarat di Kabul pada Jumat sore.

Warga Afghanistan yang dideportasi merupakan kriminal yang dihukum di berbagai negara bagian di Jerman, dan telah dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri Jerman untuk dipulangkan.

1. Terpidana yang tidak memiliki hak tinggal di Jerman

Jerman Deportasi 28 Warga Afghanistan, Semuanya Narapidana!ilustrasi bendera Jerman (Unsplash.com/Viva Zhang)

Mereka diangkut dengan pesawat sewaan Qatar Airways. Sejumlah sumber informasi menjelaskan bahwa semua yang dideportasi merupakan pria.

"Keamanan kami penting, negara konstitusional kami bertindak," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser, dikutip Al Jazeera.

Faeser juga mengucapkan terima kasih kepada polisi federal dan otoritas negara bagian atas kerja sama yang telah dilakukan.

Berlin sendiri telah memutus hubungan diplomatik dengan Taliban. Oleh karena itu, mereka harus bekerja melalui saluran lain untuk mengamankan deportasi tersebut.

"Mereka (yang dideportasi) adalah warga negara Afghanistan, semuanya adalah penjahat terpidana yang tidak memiliki hak untuk tinggal di Jerman dan terhadap mereka telah dikeluarkan perintah deportasi," kata juru bicara pemerintah Jerman Stefan Hebestreit.

Baca Juga: Jerman Akan Larang Penggunaan Pisau di Ruang Publik 

2. Hasil negosiasi selama dua bulan

Pemerintah Jerman mengatakan, deportasi semacam itu masih akan terus dilakukan. Mereka pun berterima kasih kepada mitra regional atas dukungan yang telah diberikan.

Dilansir Deutsche Welle, penerbangan deportasi merupakan hasil negosiasi rahasia selama dua bulan dengan mediasi Qatar. 

Sebelumnya, Jerman telah menghentikan deportasi warga Afghanistan karena masalah hak asasi manusia sejak Taliban mengambil alih negara itu pada 2021.

3. Amnesty International kecam keputusan deportasi

Jerman Deportasi 28 Warga Afghanistan, Semuanya Narapidana!ilustrasi (Twitter.com/Agnes Callamard)

Faeser mengklaim bahwa langkah deportasi itu sebagai salah satu bagian dari penyelesaian masalah keamanan di Jerman. Namun, lagkah tersebut dikecam oleh sekretaris jenderal Amnesty International Jerman, Julia Duchrow.

Dilansir Associated Press, Duchrow mengatakan, Berlin tunduk pada tekanan politik selama kampanye pemilihan umum. Afghanistan disebut tidak aman dan menuduh bahwa deportasi itu melanggar hukum internasional.

Negara bagian Thuringia dan Saxony di Jerman timur adalah tempat partai anti-imigran, AfD. Dua partai itu juga unggul dalam jajak pendapat yang dilakukan. Pemilihan umum akan segera digelar di dua wilayah tersebut.

Baca Juga: Jerman Perketat Aturan Senjata Tajam usai Insiden di Solingen

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya