HRW: Serangan Israel ke Yaman Kemungkinan Kejahatan Perang

Serangan Houthi ke Israel juga mungkin kejahatan perang

Jakarta, IDN Times - Orgaisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menyebut serangan Israel ke pelabuhan Hodeida di Yaman sebagai kejahatan perang. Pada Senin (19/8/2024), HRW mengatakan serangan itu mengancam pasokan makanan dan bantuan bagi jutaan penduduk.

Israel melakukan serangan udara pada 20 Juli di kota pelabuhan Hodeida yang dikuasai Houthi. Serangan tersebut dilakukan sehari usai pejuang Houthi mengaku bertanggung jawab atas serangan drone di ibu kota Tel Aviv.

1. Serangan merusak pelabuhan yang digunakan untuk memasok bantuan kemanusiaan

Dalam penyelidikan HRW, serangan Israel ke pelabuhan Hodeida tersebut menewaskan enam warga sipil. Serangan yang dilancarkan beberapa kali juga melukai sedikitnya 80 orang.

Dilansir France24, HRW menyebut pelabuhan itu sangat penting untuk mengirimkan makanan dan kebutuhan lainnya kepada penduduk Yaman. Jutaan orang di Yaman bertahan hidup dengan bantuan dari luar negeri.

"Serangan tersebut tampaknya menimbulkan kerugian yang tidak proporsional terhadap warga sipil dan objek sipil. Pelanggaran serius terhadap hukum perang yang dilakukan dengan sengaja, baik disengaja atau ceroboh, adalah kejahatan perang," katanya.

Serangan Israel merusak atau menghancurkan setidaknya 29 dari 41 tangki penyimpanan minyak, serta dua derek yang digunakan untuk memuat dan menurunkan pasokan dari kapal.

Baca Juga: PBB Sebut Malnutrisi Memburuk di Yaman yang Dikuasai Pemerintah

2. Serangan Houthi ke Tel Aviv juga bisa kemungkinan kejahatan perang

Serangan udara Israel yang membombardir pelabuhan Hodeida telah merusak infrastuktur sipil di Yaman yang telah menderita.

"Warga Yaman sudah mengalami kelaparan yang meluas setelah konflik selama satu dekade. Serangan-serangan ini hanya akan memperburuk penderitaan mereka," kata kata Niku Jafarnia, peneliti HRW di Yaman dan Bahrain, dikutip AFP.

Houthi telah menyerang kapal-kapal di Laut Merah dan Teluk Aden sebagai bagian dari solidaritasnya dengan warga Palestina di Gaza yang diserang Israel. Houthi juga melancarkan serangan ke kota-kota pelabuhan Israel seperti Eliat dan Haifa.

HRW menyebut, serangan dengan sengaja atau tanpa pandang bulu dan melukai warga sipil dan objek sipil, dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

3. PBB tidak menemukan kehadiran militer Houthi di pelabuhan

HRW: Serangan Israel ke Yaman Kemungkinan Kejahatan PerangIlustrasi pelabuhan. (Pexels.com/Tom Fisk)

HRW melakukan penyelidikan di mana mereka mengumpulkan sisa-sisa bom yang dijatuhkan Israel. Sisa-sisa tersebut adalah bom GBU-39 yang dibuat Woodward dan Boeing Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari laman resminya, bom tersebut merupakan amunisi yang dipandu dan dijatuhkan dari udara.

Seorang pejabat PBB mengatakan, pelabuhan itu mempekerjakan sekitar 3.400 orang warga sipil. Hingga akhir Juli, dia mengatakan tidak melihat satu kapal pun memasuki pelabuhan sejak serangan Israel.

Pelabuhan tersebut sangat vital untuk menyalurkan bantuan dan kebutuhan lain. Sekitar 70 persen impor komersial Yaman dan 80 persen bantuan kemanusiaan lewat pelabuhan Hodeida.

Misi PBB di Hodeida mengatakan tidak pernah menemukan bukti kehadiran militer Houthi di pelabuhan tersebut. Badan PBB lain memeriksa kapal sebelum bersandar dan tidak menemukan senjata apa pun.

Baca Juga: Houthi Ambil Alih Kantor HAM PBB di Yaman

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya