Donasi ke Ukraina, Warga AS-Rusia Terancam 15 Tahun Penjara

Tuduhan makar usai ponsel digeledah

Intinya Sih...

  • Ksenia Karelina terancam 15 tahun penjara karena menyumbangkan dana kepada badan amal Razom di New York untuk bantuan kemanusiaan dan bencana di Ukraina.
  • Karelina ditangkap di Rusia setelah ponselnya digeledah dan ditemukan bahwa dia telah memberi donasi ke Razom, dianggap berpartisipasi dalam mengumpulkan uang untuk militer Ukraina.
  • Pengacara Karelina mengatakan kliennya telah bekerja sama selama penyelidikan, tidak mungkin diikutsertakan dalam pertukaran tahanan baru-baru ini, dan mengajukan banding terakhir kepada hakim.

Jakarta, IDN Times - Warga negara ganda Amerika Serikat (AS)-Rusia Ksenia Karelina, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pengacaranya pada Rabu (7/8/2024), mengatakan bahwa Karelina mengaku bersalah dalam sebuah sidang tertutup yang digelar pengadilan.

Karelina adalah seorang balerina amatir. Karelina dituduh telah menyumbangkan 51,80 dolar (Rp828 ribu) kepada badan amal Razom di New York. Badan amal tersebut memberikan bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana kepada warga Ukraina yang terkena dampak perang.

1. Tuduhan makar usai ponsel digeledah

Karelina ditangkap di Yekaterinburg, barat daya Rusia, ketika sedang mengunjungi keluarganya pada Februari. Tindakannya dengan memberikan donasi itu dianggap telah berpartisipasi dalam mengumpulkan uang untuk militer Ukraina.

Dilansir Sky News, penyelidik mengajukan tuduhan makar usai menggeledah ponselnya, dan diketahui bahwa Karelina telah memberi donasi ke Razom.

Karelina lahir di Rusia. Dia mendapatkan kewarganegaraan AS karena menikah dengan warga Amerika. Dia pindah dan tinggal ke Los Angeles, tempatnya untuk bekerja di spa.

Dinas Keamanan Rusia (FSB) mengklaim, Karelina secara proaktif mengumpulkan uang untuk kepentingan organisasi pendukung Ukraina. Donasi itu selanjutnya digunakan untuk membeli pasokan medis taktis, peralatan, senjata dan amunisi untuk tentara Kiev.

2. Ancaman hukuman dinilai terlalu berat

Dalam sebuah sidang tertutup, pengacara Mushailov mengatakan bahwa kliennya itu mengaku bersalah berharap mendapatkan hukuman yang ringan. Dia mengatakan, permintaan jaksa untuk hukuman 15 tahun penjara dianggap terlalu berat.

Dilansir BBC, Mushailov mengatakan kliennya telah bekerja sama selama penyelidikan. Kliennya itu juga tidak mungkin diikutsertakan dalam pertukaran tahanan baru-baru ini, karena pertukaran terjadi usai putusan pengadilan berlaku.

Layanan pers pengadilan mengatakan dia mengajukan banding terakhir kepada hakim pada hari Kamis.

Rusia-AS telah melakukan pertukaran tahanan terbesar dalam sejarah berakhirnya Perang Dingin. Setidaknya 24 orang dari tujuh negara yang berbeda telah dipertukarkan dalam kesempatan tersebut.

3. Pemerintah Rusia melakukan tindakan keras terhadap pengkhianatan dan kritik

Donasi ke Ukraina, Warga AS-Rusia Terancam 15 Tahun Penjarailustrasi (Pixabay.com/Peggy_Marco)

Dalam penjelasannya, Mushailov mengatakan bahwa kliennya telah bekerja sama dan secara sukarela menyerahkan ponselnya. Dia juga mengatakan, adalah hal yang bodoh dalam situasi tersebut untuk menyangkal hal yang sudah jelas.

Dilansir Al Jazeera, badan amal Razom menyebut penangkapan Kalerina adalah hal yang mengerikan. Badan amal tersebut juga mengaku terkejut dengan insiden penangkapan itu.

Pasangan Kalerina, Chris Van Heerden, telah berkampanye untuk membebaskan pegawai spa itu dari penahanan Rusia. Dia mengaku pasangannya itu tetap bangga jadi warga Rusia, dan tetap yakin bisa bepergian ke negara tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit pada April tahun lalu, yang meningkatkan hukuman maksimum bagi pelaku pengkhianatan jadi penjara seumur hidup. Pemerintahannya juga dengan keras menindak perbedaan pendapat dan kritik terhadap militer Rusia juga dilarang.

 

 

Baca Juga: Nigeria Tangkap Warga Polandia yang Bawa Bendera Rusia

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya