Tentara AS Dipenjara dan Dipecat karena Kabur ke Korea Utara

Kabur karena tidak puas bekerja di militer

Jakarta, IDN Times - Tentara Amerika Serikat (AS) yang melarikan diri ke Korea Utara pada Juli 2023, Travis King, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan pemecatan tidak hormat dari dinas militer. Vonis dijatuhkan dalam sidang pengadilan militer di Fort Bliss, Texas, pada Jumat (20/9/2024).

King mengaku bersalah atas lima dari 14 tuduhan awal yang diajukan kepadanya, termasuk desersi dan penyerangan terhadap perwira non-komando. Sembilan tuduhan lainnya dibatalkan sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.

Meski dijatuhi hukuman satu tahun, King dibebaskan segera setelah sidang karena waktu yang sudah dijalani dalam penahanan pra-persidangan dan kredit perilaku baik. Pelarian King ke Korea Utara sempat memicu ketegangan diplomatik antara AS dan Korea Utara selama lebih dari dua bulan. Ini juga menjadikannya sebagai warga AS pertama yang ditahan di negara tersebut dalam hampir lima tahun terakhir.

1. King mengaku tidak puas dengan pekerjaannya di militer

Dalam persidangan, Travis King mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk melarikan diri dari Angkatan Darat AS.

"Saya ingin desersi dari Angkatan Darat AS dan tidak pernah kembali," ujar King, dikutip dari BBC.

Ia mengaku telah memikirkan rencana pelarian ini selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya melakukannya.

Franklin Rosenblatt, pengacara King, menyatakan bahwa kliennya menghadapi tantangan signifikan dalam hidupnya.

"Ia mengalami masa kecil yang sulit, paparan terhadap lingkungan kriminal, dan perjuangan dengan masalah kesehatan mental," jelas Rosenblatt, dilansir dari CNN.

Semua faktor ini, menurutnya, telah memperburuk kesulitan yang dihadapi King selama bertugas di militer.

Meskipun King didiagnosis dengan kondisi kesehatan mental, ia tetap dianggap layak untuk diadili dan memahami tuduhan yang diajukan kepadanya. Sebagai bagian dari hukumannya, King juga diturunkan pangkatnya menjadi E1, pangkat terendah dalam jajaran militer AS.

Baca Juga: AS Sanksi Fasilitator Pembayaran antara Rusia dan Korut

2. Kronologi pelarian King ke Korea Utara

Travis King secara ilegal menyeberang ke Korea Utara saat mengikuti tur sipil di Desa Panmunjom. Desa ini terletak di Zona Demiliterisasi (DMZ) antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Sebelumnya, King baru saja dibebaskan dari penjara Korea Selatan, di mana ia menjalani hukuman hampir dua bulan. Ia dihukum atas tuduhan penyerangan terhadap dua orang dan menendang mobil polisi.

Setelah dibebaskan, King seharusnya kembali ke pangkalan Fort Bliss untuk menghadapi tindakan disipliner. Ia dibawa ke bandara untuk penerbangan kembali ke AS, namun alih-alih naik pesawat, King bergabung dengan tur sipil dan akhirnya kabur ke Korea Utara.

"King secara sengaja dan tanpa otorisasi menyeberang ke Korea Utara," ujar pejabat militer AS.

3. King dibebaskan setelah diplomasi intensif

Selama penahanannya, media Korea Utara melaporkan bahwa King melarikan diri karena perlakuan tidak manusiawi dan rasisme di militer AS. Namun, klaim ini tidak dapat diverifikasi secara independen. Setelah dua bulan penuh ketegangan diplomatik, King akhirnya dibebaskan melalui serangkaian diplomasi intensif.

King kemudian dibawa oleh konvoi Swedia ke China, di mana ia bertemu dengan Duta Besar AS untuk China dan atase pertahanan AS dalam perjalanan kembali ke Amerika Serikat.

Dilansir dari ABC News, setelah kembali ke AS pada 28 September 2023, King langsung ditempatkan dalam program reintegrasi militer di Pusat Medis Angkatan Darat Brooke. Program ini ditawarkan kepada warga sipil dan personel militer AS yang telah ditahan di luar negeri sebagai sandera atau secara tidak sukarela.

Selama masa ini, Angkatan Darat AS menolak berkomentar tentang kemungkinan tindakan disipliner terhadap King. Mereka menyatakan bahwa saat itu kesejahteraan fisik dan mental King adalah prioritas.

Baca Juga: Meksiko Sebut AS Ikut Bersalah atas Kekerasan di Sinaloa

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya