Puluhan Jurnalis Hong Kong Jadi Target Intimidasi

15 media jadi sasaran intimidasi

Intinya Sih...

  • Puluhan jurnalis Hong Kong dan keluarga mereka jadi sasaran intimidasi dan pelecehan selama beberapa bulan terakhir.
  • 15 outlet media internasional dan lokal menjadi target, dengan bentuk pelecehan utama berupa surat anonim yang mengancam.
  • HKJA telah mengambil langkah dengan melaporkan insiden ke polisi, menghubungi Meta dan Wikimedia Foundation, serta mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh.

Jakarta, IDN Times - Puluhan jurnalis Hong Kong beserta keluarga mereka menjadi sasaran intimidasi dan pelecehan selama beberapa bulan terakhir. Hong Kong Journalists Association (HKJA) menyebut fenomena ini sebagai serangan sistematis dan terorganisir terhadap kebebasan pers di wilayah tersebut.

Setidaknya 15 outlet media internasional dan lokal menjadi target, termasuk Hong Kong Free Press (HKFP), InMedia, dan HK Feature. Selina Cheng, ketua HKJA, dalam konferensi pers pada Jumat (13/9/2024), mengungkapkan bahwa gelombang gangguan dan pelecehan yang parah terjadi antara Juni dan Agustus 2024.

"Ini merupakan pelecehan skala terbesar terhadap jurnalis di Hong Kong yang sejauh ini kami ketahui," ujar Cheng, dilansir dari Reuters. Ia menekankan bahwa intimidasi semacam ini merusak kebebasan pers di Hong Kong dan tidak boleh ditoleransi.

1. Surat anonim berisi ancaman dikirim ke keluarga jurnalis

Bentuk pelecehan utama melibatkan keluhan anonim dari orang-orang yang menyebut diri mereka patriot. Surat-surat berisi ancaman dan klaim fitnah dikirimkan kepada keluarga, atasan, pemilik properti, dan tetangga para jurnalis.

Beberapa penerima surat bahkan diberitahu bahwa mereka bisa melanggar undang-undang keamanan nasional jika terus berhubungan dengan para jurnalis yang menjadi target. Cheng menjelaskan bahwa surat yang dikirim ke organisasi yang lebih kecil lebih menyerupai surat pemerasan.

Dilansir dari The Guardian, HKJA juga melaporkan adanya pesan yang berisi motif mengancam, gambar, atau informasi pribadi yang diposting ke Wikipedia. Asosiasi tersebut menyatakan keprihatinannya tentang bagaimana informasi pribadi dan alamat para jurnalis bisa diperoleh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. HKJA laporkan insiden ke polisi dan platform media sosial

Menanggapi situasi ini, HKJA telah mengambil beberapa langkah. Mereka menghubungi Meta dan Wikimedia Foundation, yang keduanya telah merespons dan melakukan investigasi. Wikimedia Foundation telah menemukan satu pengguna yang memposting informasi pribadi dari beberapa akun dan telah memblokir akun tersebut.

"HKJA dan saya percaya semua jurnalis di Hong Kong menyambut baik kritik dan debat. Tapi bukan seperti ini," tegas Cheng. Asosiasi tersebut juga telah melaporkan insiden ke polisi dan tidak mengesampingkan kemungkinan mengambil tindakan hukum.

Tom Grundy, direktur dan editor kepala HKFP, melaporkan ancaman terhadap pemilik propertinya ke polisi pada Sabtu. Ini merupakan ketiga kalinya HKFP membuat laporan polisi dalam beberapa tahun terakhir terkait pelecehan dan intimidasi. Mereka mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh.

3. Peringkat kebebasan pers Hong Kong turun drastis

Intimidasi terhadap jurnalis ini terjadi ditengah merosotnya kebebasan pers di Hong Kong. Sejak pengenalan undang-undang keamanan nasional pada 2020, dua outlet berita yang dikenal kritis terhadap pemerintah, Apple Daily dan Stand News, terpaksa ditutup setelah penangkapan manajemen senior mereka.

Dilansir Associated Press, Hong Kong saat ini berada di peringkat 135 dari 180 wilayah dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru Reporters Without Borders. Hong Kong turun dari posisi 80 pada 2021. Ini menunjukkan penurunan drastis kebebasan pers di wilayah yang dulunya dianggap sebagai benteng kebebasan pers di Asia.

Meski demikian, pemerintah Hong Kong tetap bersikeras bahwa tidak ada pembatasan kebebasan pers jika laporan jurnalis berdasarkan fakta. Michael Cheuk, Wakil Sekretaris Keamanan, menepis tuduhan HKJA bahwa data mungkin bocor dari pemerintah. Ia menyatakan bahwa semua orang di kota ini harus bebas dari ancaman, ketakutan, dan pelecehan.

Polisi Hong Kong menyatakan akan menangani setiap laporan sesuai dengan hukum. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Hong Kong didasarkan pada supremasi hukum. Jika warga menduga mereka diintimidasi atau dilecehkan, mereka harus melaporkan kasusnya kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Topan Yagi Hantam Hainan China, Berdampak ke Hong Kong dan Makau

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya