Pria Hong Kong Divonis UU Keamanan Baru karena Pakai Kaus Protes 

Hukuman bisa mencapai 10 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Seorang pria Hong Kong menjadi orang pertama yang dihukum berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru kota tersebut. Chu Kai-pong, 27 tahun, dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan tindakan penghasutan karena mengenakan kaus bertuliskan slogan protes pada Senin (16/9/2024).

Dilansir The Guardian, undang-undang keamanan nasional baru, yang dikenal sebagai Pasal 23, disahkan pada Maret 2024. Berdasarkan undang-undang ini, hukuman maksimum untuk pelanggaran semacam itu telah diperpanjang dari 2 tahun menjadi 7 tahun penjara. Hukuman bisa mencapai 10 tahun jika terbukti berkolusi dengan kekuatan asing.

1. Chu ditangkap karena kaus dan masker berslogan protes

Melansir dari Reuters, Chu ditangkap pada 12 Juni 2024 di stasiun MTR Shek Mun. Saat itu, dia mengenakan kaus bertuliskan "Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita" dan masker kuning bertuliskan "FDNOL", singkatan dari "lima tuntutan, tidak kurang satu pun".

Kedua slogan tersebut sering digunakan dalam protes pro-demokrasi besar-besaran yang terjadi di Hong Kong pada 2019. Chu mengatakan kepada polisi bahwa dia mengenakan kaus tersebut untuk mengingatkan orang-orang tentang protes tersebut.

Hakim kepala Victor So, yang secara khusus dipilih oleh pemimpin kota John Lee untuk menangani kasus keamanan nasional, menunda sidang hingga Kamis (19/9/2024) untuk penjatuhan hukuman.

Dilansir dari HKFP,  pengacara Chu, Steven Kwan, meminta pengadilan mempertimbangkan bahwa tidak ada bukti orang-orang terpengaruh atau terprovokasi oleh slogan tersebut. Chu juga disebut hanya menggunakannya selama 25 menit.

Ini bukan pertama kalinya Chu berurusan dengan hukum karena mengenakan pakaian dengan slogan protes. Pada Januari lalu, dia pernah dihukum penjara 3 bulan karena mengenakan kaus dengan slogan yang sama.

Baca Juga: Jumlah Lansia di Jepang Capai Rekor Tertinggi 

2. UU baru menuai kritik dari banyak pihak

Undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong telah menuai kritik dari berbagai pihak. Amerika Serikat (AS) dan banyak negara Barat lainnya khawatir bahwa ketentuan hasutan yang didefinisikan secara kabur dalam undang-undang tersebut bisa digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Undang-undang baru ini menargetkan berbagai tindakan yang dianggap mengancam keamanan nasional, termasuk pengkhianatan, pemberontakan, sabotase, gangguan eksternal, hasutan, pencurian rahasia negara, dan spionase. Undang-undang ini dipercepat melalui badan legislatif kota yang bebas oposisi pada awal 2024.

Berbagai pihak telah mengkritik undang-undang ini sebagai langkah regresif yang berpotensi mengancam kebebasan sipil di Hong Kong. Namun, pejabat Hong Kong dan China bersikeras bahwa undang-undang baru ini diperlukan untuk menutup celah dalam rezim keamanan nasional.

"Undang-undang ini diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan Hong Kong," ujar seorang pejabat pemerintah Hong Kong yang meminta namanya dirahasiakan.

3. Undang-undang keamanan pertama disahkan pada 2020

Pria Hong Kong Divonis UU Keamanan Baru karena Pakai Kaus Protes ilustrasi unjuk rasa di Hong Kong. (unsplash.com/Joseph Chan)

Hong Kong dikembalikan dari Inggris ke China pada 1997. Saat itu, Beijing berjanji akan melindungi kebebasan kota tersebut di bawah prinsip "satu negara, dua sistem".

Namun, situasi politik di Hong Kong mengalami gejolak besar pada Juni 2019 ketika protes meletus terkait rancangan undang-undang ekstradisi yang kontroversial. Meskipun rancangan undang-undang tersebut akhirnya dicabut, protes berkembang menjadi gerakan pro-demokrasi yang lebih luas.

Menanggapi situasi tersebut, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional pertama pada 2020. Undang-undang ini menghukum tindakan separatisme, subversi, terorisme, atau kolusi dengan kekuatan asing dengan hukuman hingga penjara seumur hidup.

Sejak diberlakukan, undang-undang keamanan nasional 2020 telah digunakan terhadap puluhan tokoh pro-demokrasi, termasuk jurnalis dan mantan politisi. 

Baca Juga: Topan Bebinca Hantam Shanghai China, Warga Diminta Waspada

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya