Paus Diadukan ke PBB atas Pelanggaran HAM 

Paus Fransiskus dilaporkan oleh terdakwa persidangan Vatikan

Intinya Sih...

  • Raffaele Mincione mengajukan pengaduan ke PBB, menuduh Paus Fransiskus melanggar hak asasi manusia.
  • Persidangan kasus investasi properti Tahta Suci senilai 350 juta euro berlangsung dari 2021 hingga Desember 2023.
  • Pengaduan Mincione fokus pada peran Paus selama penyelidikan dan kurangnya independensi sistem peradilan Vatikan.

Jakarta, IDN Times - Raffaele Mincione, seorang terdakwa dalam persidangan keuangan besar di Vatikan, telah secara resmi mengajukan pengaduan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melansir dari Associated Press pada Kamis (20/6/2024), Mincione menuduh Paus Fransiskus melanggar hak asasi manusianya.

Pengelola keuangan yang berbasis di London itu menuduh Paus mengizinkan pengawasan berlebihak kepadanya selama penyelidikan kasus ini.

Pengaduan ini menyoroti keunikan sistem peradilan pidana Vatikan yang berbeda dengan norma-norma di negara-negara Eropa dan negara demokratis lainnya. Hal ini dikarenakan Vatikan merupakan sebuah monarki absolut, di mana Paus memiliki kekuasaan tertinggi dalam legislatif, eksekutif dan peradilan.

1. Latar belakang persidangan keuangan di Vatikan

Persidangan yang menjadi sorotan ini berlangsung dari tahun 2021 hingga Desember 2023. Kasus ini berfokus pada investasi properti Tahta Suci senilai 350 juta euro (sekitar Rp6,1 triliun) di London yang dinilai merugikan.

Jaksa penuntut Vatikan mendakwa para broker dan pejabat Vatikan telah menggelapkan puluhan juta euro dalam bentuk biaya dan komisi. Mereka juga dituduh memeras Tahta Suci sebesar 15 juta euro (sekitar Rp264 miliar) untuk menyerahkan kendali atas properti tersebut.

Persidangan ini berakhir dengan putusan bersalah untuk sembilan dari sepuluh terdakwa, termasuk Mincione dan Kardinal Angelo Becciu yang sebelumnya memegang posisi penting di Vatikan. Meskipun pertimbangan hukum belum dipublikasikan, baik jaksa penuntut maupun kesembilan terdakwa yang dihukum telah menyatakan akan mengajukan banding.

Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Tindakan Apapun untuk Selamatkan Warga Gaza

2. Tuduhan pelanggaran HAM oleh Paus Fransiskus

Paus Diadukan ke PBB atas Pelanggaran HAM Paus Fransiskus. (unsplash.com/Ágatha Depiné)

Pengaduan yang diajukan Mincione ke PBB berfokus pada peran Paus Fransiskus selama proses penyelidikan. Pengaduan tersebut merujuk pada empat dekret rahasia yang ditandatangani Paus pada tahun 2019 dan 2020. Dekret ini memberikan kewenangan luas kepada jaksa penuntut Vatikan untuk melakukan penyelidikan, termasuk penyadapan tanpa batasan.

"Dekret-dekret tersebut baru terungkap sesaat sebelum persidangan dimulai dan tidak pernah dipublikasikan secara resmi", tuduh pihak Mincione.

Dekret ini juga tidak memberikan alasan yang jelas atau batasan waktu untuk pengawasan, serta tidak ada pengawasan dari hakim independen atas penyadapan yang dilakukan. Tim pembela menilai bahwa dekret ini melanggar hak dasar para terdakwa untuk mendapatkan persidangan yang adil.

Namun, hakim menolak argumen ini dan menyatakan dekret Paus memberikan jaminan yang tidak dijelaskan secara rinci untuk para terdakwa.

Baca Juga: Datang ke Indonesia, Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal

3.  Mincione sebut peradilan Vatikan kurang independen

Paus Diadukan ke PBB atas Pelanggaran HAM Basilika Santo Petrus di Vatikan. (unsplash.com/Martijn Vonk)

Melansir dari Arab News, selain tuduhan pelanggaran HAM, pengaduan Mincione juga menyoroti kurangnya independensi dan keadilan dalam sistem peradilan Vatikan. Mincione mengklaim bahwa Paus memiliki kekuasaan untuk menunjuk dan memberhentikan hakim serta jaksa, serta menentukan kompensasi, pensiun, dan masa jabatan mereka. Tuduhan ini sebelumnya telah dibantah oleh pihak Vatikan.

Kantor HAM PBB di Jenewa memang memiliki pelapor khusus yang bertugas memantau isu-isu spesifik terkait HAM, termasuk independensi sistem peradilan dan hakim. Namun, belum diketahui tindakan apa yang akan diambil PBB setelah menerima pengaduan ini.

Sebelumnya, PBB pernah meminta klarifikasi dan perubahan terhadap Vatikan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dan isu kelompok LGBTQ+. Selain pengaduan ke PBB, Mincione juga telah berupaya melibatkan Dewan Eropa dalam kasus ini.

Vatikan, sebagai subjek peninjauan berkala dalam proses anti-pencucian uang Moneyval oleh Dewan Eropa, dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Mincione juga tengah mengajukan gugatan terhadap Vatikan di pengadilan Inggris atas kerugian reputasi yang dideritanya akibat persidangan ini.

Baca Juga: Paus Fransiskus Diduga Pakai Istilah Ofensif terkait Pria Gay

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya