Belanda Kembali Didesak Setop Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel 

Kelompok HAM minta pengadilan larang ekspor tidak langsung

Intinya Sih...

  • Kelompok HAM Belanda gugat pengadilan untuk perketat pembatasan ekspor suku cadang jet F-35 ke Israel.
  • Pemerintah Belanda diduga masih melakukan ekspor tidak langsung ke Israel melalui Amerika Serikat.
  • Kelompok HAM ancam akan meminta denda 50.000 euro per hari jika larangan ekspor tidak dipatuhi.

Jakarta, IDN Times - Kelompok hak asasi manusia Belanda kembali mengajukan gugatan ke pengadilan pada Jumat (28/6/2024), untuk memperketat pembatasan ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Langkah ini diambil menyusul keputusan pengadilan banding Belanda pada Februari lalu.

Saat itu, pengadilan memerintahkan pemerintah Belanda menghentikan pengiriman komponen F-35 ke Israel. Keputusan diambil dengan alasan adanya risiko jelas pelanggaran hukum internasional jika digunakan dalam serangan di Gaza.

Meski mengklaim telah mematuhi perintah pengadilan dengan menghentikan ekspor langsung ke Israel, pemerintah Belanda masih mengirimkan suku cadang ke negara lain, terutama Amerika Serikat. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa komponen tersebut bisa berakhir di tangan militer Israel melalui jalur tidak langsung.

Baca Juga: PM Belanda Mark Rutte Terpilih sebagai Sekjen NATO 

1. Kelompok HAM tuntut pengawasan ketat

Dalam sidang di Pengadilan Distrik Den Haag, pengacara kelompok HAM, Liesbeth Zegveld, mendesak pemerintah Belanda untuk secara aktif mencegah suku cadang dari negaranya mencapai Israel melalui jalur tidak langsung.

"Negara harus secara aktif mencegah agar bagian-bagian dari Belanda tidak sampai ke Israel melalui jalan memutar," tegas Zegveld, dilansir dari Reuters

Melansir dari Associated Press, Zegveld menegaskan bahwa perusahaan Belanda memasok Amerika Serikat dan merupakan satu-satunya produsen beberapa komponen, termasuk suku cadang. AS kemudian mengirimkan bagian-bagian ini ke Israel, sementara pemerintah Belanda tidak memiliki kontrol atas pengiriman dari AS.

Kelompok HAM ini terdiri dari Oxfam Novib, Amnesty International, dan The Rights Forum. Mereka mengancam akan meminta pengadilan menjatuhkan denda sebesar 50.000 euro (sekitar Rp876 juta) per hari jika pemerintah tidak mematuhi larangan ekspor.

2. Pemerintah Belanda bela kebijakan ekspor

Di sisi lain, pemerintah Belanda membantah tuduhan tersebut. Reimer Veldhuis, pengacara yang mewakili negara Belanda, menegaskan bahwa pemerintah telah mematuhi perintah pengadilan sebelumnya.

Ia memperingatkan bahwa upaya mencegah lebih banyak ekspor suku cadang F-35 ke negara-negara selain Israel bisa membahayakan pasokan ke negara lain.

"Produksi pesawat F-35 baru untuk Belanda dan sekutu kami akan terhenti. Selain itu, negara-negara akan menghadapi kekurangan suku cadang, yang akan sangat membatasi kemampuan operasional seluruh armada F-35 saat ini di seluruh dunia," ujar Veldhuis, dilansir dari Courthouse News Service.

Pemerintah Belanda juga berpendapat bahwa tidak ada bukti pesawat tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan perang. Mereka telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan sebelumnya, yang akan didengar oleh Mahkamah Agung Belanda pada September mendatang.

Baca Juga: Mantan Kepala Intelijen Belanda Jadi Kandidat Perdana Menteri Baru

3. Belanda dinilai lebih pentingkan kebijakan luar negeri ketimbang HAM

Angkatan Udara Israel diketahui memesan suku cadang F-35 setelah serangan Hamas pada Oktober lalu.

Kantor bea cukai Belanda saat itu meminta persetujuan pemerintah untuk melanjutkan pesanan, mengingat barang militer memerlukan lisensi ekspor. Pemerintah kemudian memberikan lampu hijau, dengan argumen bahwa mereka memiliki "tingkat kebebasan yang luas" dalam menentukan pengiriman barang militer.

Kelompok HAM mengkritik keputusan tersebut, menyatakan bahwa hak asasi manusia diletakkan di belakang kepentingan kebijakan luar negeri. Sementara, pengadilan diharapkan memberikan keputusan pada 12 Juli 2024 terkait tuntutan terbaru ini. 

Baca Juga: Eks PM Israel Desak Kongres AS Batalkan Undangan Netanyahu 

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya