AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk Jaringan Keuangan Gelap Iran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), pada Selasa (25/6/2024), menjatuhkan sanksi baru yang menargetkan jaringan perbankan bayangan Iran. Sanksi ini menyasar hampir 50 entitas dan individu yang terkait dengan jaringan tersebut.
Menurut Departemen Keuangan AS, jaringan ini telah memungkinkan dua lembaga kunci Iran, yakni Kementerian Pertahanan dan Logistik Angkatan Bersenjata (MODAFL) serta Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), untuk mengakses sistem keuangan internasional secara ilegal.
Sejak 2020, jaringan ini diduga telah memproses transaksi senilai triliunan rupiah.
1. Bertujuan memutus pemasukan Iran
Wakil Menteri Keuangan AS, Wally Adeyemo, menyatakan bahwa sanksi ini bertujuan untuk menghentikan sistem yang digunakan Iran dalam mencuci uang hasil penjualan minyak dan pendapatan ilegal lainnya.
"Kami telah menjatuhkan sanksi terhadap ratusan target yang terlibat dalam aktivitas minyak dan petrokimia ilegal Iran sejak Presiden Biden menjabat," ujar Adeyemo, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Keuangan AS.
Pendapatan dari jaringan perbankan gelap ini diduga digunakan Iran untuk berbagai kepentingan militer. Salah satunya adalah pengadaan dan pengembangan sistem persenjataan canggih, terutama pesawat tanpa awak (UAV) atau yang sering disebut drone.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk mendukung penyediaan senjata dan pendanaan bagi kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Iran di berbagai negara, termasuk kelompok Houthi di Yaman.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jaringan keuangan ilegal ini juga diduga terlibat dalam pengiriman drone ke Rusia. Drone-drone ini kemudian digunakan dalam perang melawan Ukraina, yang telah berlangsung sejak Februari 2022.
Baca Juga: Iran Batalkan Hukuman Mati terhadap Rapper Toomaj Salehi
2. Sasaran sanksi baru AS
Editor’s picks
Salah satu target utama sanksi adalah Seyyed Mohammad Mosanna'i Najibi, seorang penukar uang berkewarganegaraan ganda Iran-Turki. Melansir dari Iran International, Najibi telah mengelola beberapa bisnis penukaran mata uang di Iran dan Turki sejak 2019.
Ia berkoordinasi dengan divisi pasokan MODAFL, yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan Iran. Melalui perusahaannya, Sadaf Exchange, Najibi diduga telah memfasilitasi transfer dana senilai ratusan juta dolar untuk MODAFL.
Dua perusahaan penukaran mata uang lainnya, Omid Sepah Exchange Company dan Hekmat Iranian Exchange & Foreign Currency Services Company, juga menjadi target sanksi. Kedua perusahaan ini dituduh telah memfasilitasi transfer puluhan juta dolar atas nama divisi pasokan MODAFL sejak 2020.
Selain itu, 27 perusahaan yang berlokasi di Hong Kong, Uni Emirat Arab (UEA), dan Kepulauan Marshall juga dikenai sanksi. Perusahaan-perusahaan ini, yang dikendalikan oleh Najibi, diduga digunakan sebagai kedok untuk mengaburkan aktivitas keuangan internasional MODAFL. Penggunaan perusahaan-perusahaan di berbagai negara ini menunjukkan kompleksitas jaringan keuangan ilegal Iran.
3. Konsekuensi kepada pihak yang terkena sanksi
Sanksi yang dijatuhkan AS ini memiliki implikasi yang luas dan serius. Semua properti dan kepentingan dalam properti milik individu dan entitas yang terkena sanksi, yang berada di AS atau dalam kepemilikan atau kendali warga AS, akan diblokir.
Selain itu, kepemilikan aset ini harus dilaporkan kepada Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), sebuah badan di bawah Departemen Keuangan AS.
Lebih lanjut, lembaga keuangan dan pihak lain yang terlibat dalam transaksi dengan entitas dan individu yang dikenai
Meskipun sanksi ini terkesan keras, pihak berwenang AS menekankan bahwa tujuan akhirnya bukanlah untuk menghukum, melainkan untuk mendorong perubahan perilaku yang positif.
"Kami terus bekerja sama dengan sekutu dan mitra, serta industri keuangan global, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan dana yang mendukung terorisme," ujar Adeyemo, dilansir dari Al Arabiya.
Baca Juga: Kanada Umumkan Garda Revolusi Iran Masuk Daftar Teroris
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.