Warga AS-Rusia yang Sumbang untuk Ukraina Dipenjara 12 Tahun

Sumbangan dianggap sebagai pengkhianatan

Intinya Sih...

  • Ksenia Khavana divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan Rusia karena menyumbang uang ke Ukraina
  • Rusia sedang melancarkan invasi ke Ukraina yang memicu ketegangan dengan Barat
  • Khavana mengakui kesalahannya dalam mentransfer dana, namun tidak mengira akan digunakan untuk tindakan anti-Rusia

Jakarta, IDN Times - Ksenia Khavana, warga negara ganda Amerika Serikat (AS)-Rusia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh pengadilan Rusia pada Kamis (15/8/2024). Hukuman ini atas tuduhan pengkhianatan karena menyumbang 51,8 dolar AS (Rp817 ribu) untuk badan amal yang mendukung Ukraina.

Rusia saat ini sedang melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina yang dimulai pada tahun 2022. Serangan itu telah memicu ketegangan antara Moskow dengan Barat ke titik tertinggi sejak runtuhnya Uni Soviet, terutama dengan Washington.

1. Sumbangan uang digunakan untuk mendukung militer Ukraina

Warga AS-Rusia yang Sumbang untuk Ukraina Dipenjara 12 TahunBendera Ukraina. (Unsplash.com/Yehor Milohrodskyi)

Khavana yang tinggal di Los Angeles melakukan perjalanan ke Rusia pada bulan Januari untuk mengunjungi keluarganya di Yekaterinburg. Saat di Rusia polisi melakukan pemeriksaan terhadapnya dan menemukan bukti sumbangan di ponsel, ia kemudian ditahan selama 15 hari atas tuduhan hooliganisme ringan dan kemudian didakwa pengkhianatan.

"Pengadilan memutuskan Ksenia Karelina bersalah atas pengkhianatan tingkat tinggi dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara di koloni rezim umum," kata pengadilan di Yekaterinburg, dikutip dari DW.

Dinas keamanan Rusia mengatakan Khavana telah mengumpulkan sejumlah uang yang digunakan untuk membeli perlengkapan medis taktis, peralatan, senjata, dan amunisi untuk angkatan bersenjata Ukraina. Terkait tuduhan itu, ia telah mengaku bersalah.

2. Akan mengajukan banding

Warga AS-Rusia yang Sumbang untuk Ukraina Dipenjara 12 TahunIlustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Dilansir Associated Press, John Kirby, juru bicara keamanan nasional Gedung Putih, menganggap vonis terhadap Khavana adalah tidak lebih dari kekejaman yang penuh dendam. Dia mengatakan pejabat AS tengah berupaya untuk mendapatkan akses konsuler ke Khavana.

“Kita bicara tentang 50 dolar. Menyebutnya sebagai pengkhianatan adalah hal yang sangat menggelikan," ujarnya.

Pengacara Khavana, Mikhail Mushailov, mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Dia mengakui sebagian kesalahannya dalam mentransfer dana, tapi tidak mengakui niatnya untuk mentransfer dana ke organisasi-organisasi yang kemungkinan besar menjadi tempat dana tersebut diterima. Dia tidak mengira bahwa dana yang ditransfernya akan digunakan untuk tindakan anti-Rusia," katanya.

3. Rusia dituduh sengaja melakukan penahanan untuk menekan Barat

Warga AS-Rusia yang Sumbang untuk Ukraina Dipenjara 12 TahunBendera Rusia. (Pixabay.com/betexion)

Pada 1 Agustus, Rusia dan Barat mengadakan pertukaran tahanan terbesar sejak berakhirnya Perang Dingin. Dalam kesepakatan ini Rusia membebaskan 16 tahanan dengan kewarganegaraan AS dan Barat lainnya, termasuk reporter Evan Gershkovich dan mantan marinir Paul Whelan, yang merupakan warga AS.

Rusia dituduh berulang kali memenjarakan warga negara Barat atas tuduhan palsu untuk menggunakan mereka sebagai alat tawar-menawar. Beberapa warga negara asing lainnya masih terjebak dalam tahanan negara negara itu, bersama dengan tokoh oposisi.

Sejak melancarkan serangan ke Ukraina, Rusia telah menindak tegas perbedaan pendapat dan mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi kritik terhadap operasi di Ukraina dan pernyataan yang dianggap mendiskreditkan militernya. Kekhawatiran meningkat sejak saat itu bahwa Rusia sengaja menargetkan warga negara AS untuk ditangkap.

Baca Juga: Ukraina Diizinkan Pakai Senjata Finlandia untuk Serang Rusia

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya