Thailand Adili 7 Pejabat Militer dan Polisi atas Kematian 85 Muslim

Pengadilan memulai gugatan keluarga korban

Intinya Sih...

  • Pengadilan Thailand akan mengadili tujuh mantan pejabat militer dan polisi terkait kematian 85 pengunjuk rasa Muslim dalam protes 20 tahun lalu.
  • Keluarga korban meminta pejabat dituntut atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan, menyebabkan kasus ini menjadi bersejarah untuk menentukan perlakuan pihak berwenang terhadap warga sipil.
  • Amnesty International menyebut keputusan pengadilan sebagai langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya yang telah menunggu hampir dua dekade.

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Thailand memutuskan untuk mengadili tujuh mantan pejabat militer dan polisi yang dituduh bertanggung jawab atas kematian 85 pengunjuk rasa muslim dalam protes 20 tahun lalu. Pengadilan digelar pada Jumat (23/8/2024). Batas waktu kasus ini akan berakhir pada akhir Oktober.

Kasus ini menyangkut Pembantaian Tak Bai, peristiwa pada 25 Oktober 2004 di distrik Tak Bai, provinsi Narathiwat, di wilayah selatan Thailand, yang mayoritas penduduknya dari etnis Melayu dan beragama Islam. Di wilayah itu ada kelompok pemberontak yang berupaya memisahkan provinsi tersebut.

Baca Juga: Thailand Konfirmasi Kasus Pertama Strain Mpox Baru di Asia

1. Para terdakwa dituntut atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan

Dilansir CNA, Ratchada Manuratchada, pengacara yang mewakili keluarga korban, mengatakan pengadilan Narathiwat menerima petisi yang diajukan oleh keluarga korban yang meminta pejabat dituntut atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan.

"Pengadilan telah setuju untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Ini adalah kasus bersejarah di negara kita yang akan menentukan apakah pihak berwenang memperlakukan warga sipil dengan tepat," kata Ratchada setelah putusan pengadilan.

Kasus ini terkait kematian 78 pengunjuk rasa Muslim, yang ditangkap dan ditumpuk satu sama lain di bagian belakang truk militer Thailand. Terdakwa juga akan diadili atas kematian tujuh orang lainnya yang ditembak ketika pasukan keamanan menggunakan peluru tajam terhadap kerumunan besar pengunjuk rasa yang menuntut pembebasan beberapa tahanan militan.

Lebih dari 7 ribu orang tewas akibat kekerasan terkait sejak pertempuran meningkat pada 2004. Sementara pengeboman, pembunuhan dan baku tembak di wilayah selatan terus terjadi bersamaan dengan penggerebekan dan penangkapan oleh polisi. Saat ini pemerintah sedang berunding dengan beberapa kelompok pemberontak mengenai persyaratan kemungkinan gencatan senjata.

2. Pihak berwenang menggunakan tindakan tidak tepat dalam menanggapi pengunjuk rasa

Thailand Adili 7 Pejabat Militer dan Polisi atas Kematian 85 MuslimIlustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

Dilansir VOA News, terkait kasus ini penyelidikan menetapkan 78 orang itu mati lemas. Penyelidikan juga menyimpulkan pasukan keamanan menggunakan tindakan tidak tepat untuk membubarkan pengunjuk rasa dan perwira komandan gagal mengawasi pergerakan para tahanan secara memadai.

Meski hasil penyelidikan itu menunjukkan adanya kesalahan pihak berwenang, tapi tidak ada tuntutan dan polisi mengklaim force majeure, yang merujuk pada kejadian di luar kendali mereka.

Berharap untuk mengubah hal itu, 48 orang penyintas dan keluarga korban yang tewas mengajukan gugatan hukum ke pengadilan provinsi Narathiwat pada bulan April terhadap sembilan petugas yang semuanya telah pensiun, yang terlibat dalam tanggapan pasukan keamanan terhadap protes tersebut. Namun, dua dari sembilan orang tidak akan dituntut dengan alasan mereka tidak bertanggung jawab atas penggunaan kekerasan.

Tidak ada satu pun anggota pasukan keamanan Thailand yang pernah dipenjara karena pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan di wilayah selatan, meskipun sering terjadi tuduhan pelanggaran di wilayah tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra masih menjabat dan Prawit Wongsuwan, yang kini menjadi politisi senior, menjabat sebagai panglima militer.

Baca Juga: Mantan PM Thailand Dapat Amnesti dari Kerajaan

3. Terdakwa harus dimunculkan dalam sidang agar kasus bisa lanjut

Thailand Adili 7 Pejabat Militer dan Polisi atas Kematian 85 MuslimIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Pada Jumat, Amnesty International menyebut keputusan pengadilan sebagai langkah pertama yang tertunda, tapi krusial menuju keadilan bagi mereka yang menderita apa yang disebutnya sebagai penggunaan kekuatan berlebihan pada protes tahun 2004.

“Para korban dan orang-orang yang mereka sayangi telah menghabiskan hampir dua dekade menunggu keadilan dan pertanggungjawaban atas kejahatan kejam yang dilakukan. Pihak berwenang Thailand harus segera menegakkan keputusan pengadilan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan undang-undang pembatasan kasus tidak berakhir," kata kelompok itu.

Amnesty International juga mengatakan setidaknya salah satu terdakwa harus dibawa ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan paling lambat pada 25 Oktober agar kasusnya dapat terus dilanjutkan.

Pornpen Khongkachonkiet, pengacara yang mewakili salah satu penggugat dalam kasus ini menegaskan terdakwa masih harus hadir di pengadilan sebelum undang-undang pembatasan habis agar sidang dapat dilanjutkan. Dia mengatakan pengadilan akan mengeluarkan panggilan kepada para terdakwa untuk hadir pada 12 September, tapi khawatir mereka mencoba menunda dan menghindari kehadiran sampai undang-undang pembatasan habis.

Anchana Heemmina, direktur Duay Jai Group, lembaga nirlaba yang memantau pelanggaran hak asasi manusia di wilayah selatan Thailand, mengatakan dia khawatir terdakwa mungkin akan terhindar dari pengadilan. Namun, tetap menyambut baik keputusan hari Jumat, ia yakin itu dapat membantu memulihkan kepercayaan terhadap pengadilan di kalangan umat Muslim di Thailand selatan.

“Mereka merasa pemerintah Thailand atau militer tidak ingin melindungi Muslim Melayu yang merupakan warga sipil di negara ini dan merasa kami adalah kelas dua. Sekarang, untuk kasus Tak Bai hari ini, ini adalah langkah awal yang kecil untuk membuat masyarakat percaya dan yakin pada sistem peradilan,” kata Anchana.

Baca Juga: Profil Paetongtarn Shinawatra, Anak Thaksin yang Jadi PM Thailand

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya