Terbukti Perbudak Pekerja dari Latvia, 3 Orang di Wales Divonis Hakim

Korban dipaksa bekerja selama 11 bulan

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Cardiff, Wales, Jumat (28/10/2022), menjatuhkan vonis terkait kasus perbudakan. Pengadilan memberi hukuman penjara kepada Jokubas Stankevicius, 59, istrinya Ruta Stankeviciene, 57, dan Normunds Freibergs, 41 atas tindakan mereka memperbudak Rolands Kazoks, 31, seorang pekerja dari Latvia.

Kazoks telah dibujuk untuk datang bekerja di Inggris Raya oleh pelaku, tapi justru diperbudak dengan dipaksa bekerja dan upahnya diambil. Kartu bank korban juga diambil dan dilarang mandi dan mengenakan pakaian bersih.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf atas Perannya dalam Perbudakan Dunia

1. Hukuman penjara yang diberikan

Terbukti Perbudak Pekerja dari Latvia, 3 Orang di Wales Divonis HakimIlustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Melansir BBC, atas kejahatan tersebut Freibergs dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan Stankevicius dihukum empat tahun penjara. Stankeviciene mendapat hukuman paling ringan, yaitu 20 bulan penjara, yang ditangguhkan selama 18 bulan. Dia akan berada di bawah jam malam dari jam 7 malam hingga 7 pagi, yang diberlakukan sampai 23 Juni.

Hakim Richard Williams memberikan hukuman lebih ringan kepada terdakwa karena mempertimbangkan masalah kesehatan dan mobilitasnya, tapi hakim juga menyampaikan kepada pelaku bahwa dia memiliki peran penting dalam kejahatan itu, yang mengacu pada penarikan uang korban.

Hakim juga mengatakan kepada pengadilan bahwa terkait perumahan tempat Stankevicius dan Stankeviciene menyewa rumah, mereka sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri masa sewa mereka.

Freibergs dinyatakan bersalah karena mengatur dan memfasilitasi perjalanan korban dengan tujuan untuk dieksploitasi. Namun, Freibergs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan bertindak sebagai kepala geng.

Baca Juga: Edinburgh Meminta Maaf atas Perannya dalam Perbudakan 

2. Gaji korban hasil bekerja diambil

Terbukti Perbudak Pekerja dari Latvia, 3 Orang di Wales Divonis HakimIlustrasi uang pound sterling. (Unsplash.com/Colin Watts)

Melansir The Guardian, untuk biaya untuk perjalanannya korban diminta hingga 800 euro (Rp12,4 juta) oleh Freibergs. Namun, Kazoks ditipu para pelaku dengan dipaksa tinggal bersama Stankevicius dan Stankeviciene di Newport, Wales.

Para pelaku juga mengambil paspornya dan mengklaim bahwa ada utang yang perlu dilunasi. Korban tidak berani kabur karena ketiganya mengancam jika kabur akan ada orang jahat di Latvia yang memaksa keluarga korban ntuk membayar utang.

Kazoks dipaksa bekerja oleh ketiga pelaku selama 11 bulan. Dia pertama kali mulai bekerja di sebuah pabrik unggas, tapi semua pendapatannya dikirim ke rekening bank milik Freibergs. Selama periode itu, total gaji Kazoks bekerja diambil sekitar 10 ribu pound sterling (Rp180,6 juta), sementara korban paling paling banyak hanya menerima 20 pound sterling (Rp361 ribu).

Kejahatan tersebut mulai terbongkar setelah korban pada Oktober 2018 bersama dengan rekannya pergi ke departemen sumber daya manusia perusahaan dan memberitahu kejadian yang dialaminya. Kemudian, penyelidikan dari Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA) menangkap para pelaku pada Oktober 2018.

Di persidangan, terungkap bahwa saat bekerja di Avara Foods di Abergavenny, rekan-rekan kerja Kazoks membantu korban yang hanya memiliki sedikit makanan dan korban mengenakan pakaian yang sama setiap hari.

Baca Juga: Perbudakan Seksual Mengintai Anak-Anak di Rumania

3. Korban datang ke Inggris Raya karena ingin memiliki pendapatan yang lebih banyak

Dalam pernyataannya, Kazoks mengatakan dia ingin datang ke Inggris Raya karena tahu gaji yang dibayarkan jauh lebih besar daripada di Latvia, sehingga dapat mengirim uang ke keluarganya dan membantu biaya pengobatan ayahnya yang sakit.

"Ketika saya datang ke Inggris Raya pada tahun 2017, itu untuk mengamankan kehidupan yang lebih baik bagi saya dan keluarga saya di Latvia. Saya percaya saya akan dapat menemukan akomodasi yang lebih baik dan standar hidup yang lebih baik, lebih banyak kesempatan kerja dan gaji dan kondisi yang lebih baik daripada yang saya alami bekerja di tempat lain di Eropa."

“Saya tidak lupa apa yang mereka lakukan terhadap saya. Saya terlalu takut untuk datang ke Wales, mereka punya banyak teman dan saya yakin mereka akan menyakiti saya. Dampak dari tindakan mereka membuat saya tidak mempercayai orang sekarang karena mereka akan berusaha mengambil keuntungan dari saya."

Kazoks mengatakan sekarang dia memiliki kebebasan dan telah mengambil pelajaran bahasa Inggris dengan tujuan untuk mendapatkan pekerjaan yang dibayar lebih tinggi dan juga telah mendaftar untuk belajar perhotelan di perguruan tinggi.

Laura Thomas, seorang petugas dari GLAA, mengatakan bahwa perbudakan modern dan kerja paksa merupakan hal yang lebih sering terjadi daripada yang mungkin dipikirkan orang.

“Ada tanda-tanda yang bisa dikenali orang. Mungkin melihat penampilan orang itu. Bagaimana mereka pergi dan pulang kerja? Apakah mereka meminta lembur sepanjang waktu? Apakah mereka harus segera meninggalkan pekerjaan untuk pergi ke pekerjaan lain?Tidak semua tanda-tanda ini berarti orang tersebut adalah korban kerja paksa, tetapi dengan menanyakan apakah mereka baik-baik saja dan menciptakan komunitas itu, kami dapat membantu orang-orang."

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya