Tentara Sierra Leone yang Ikut Upaya Kudeta Dihukum Penjara 120 Tahun

Hukuman paling berat 120 tahun penjara

Intinya Sih...

  • 24 tentara di Sierra Leone dijatuhi hukuman penjara mulai 50 hingga 120 tahun setelah terlibat dalam upaya kudeta untuk melengserkan Presiden Julius Maada Bio.
  • Tentara yang diadili bersalah atas pemberontakan, pembunuhan, membantu musuh, dan mencuri properti publik atau layanan. Hukuman dijatuhkan untuk memberikan pesan tidak ada toleransi untuk tindakan seperti itu di militer.
  • Mantan pengawal dari Koroma, Amadu Koita Makalo, dijatuhi hukuman 182 tahun penjara karena dituduh memimpin serangan kudeta yang gagal.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 24 tentara di Sierra Leone yang ikut dalam upaya kudeta tahun lalu dijatuhi hukuman penjara pada Jumat (9/8/2024). Pengadilan menjatuhi hukuman mulai dari 50 hingga 120 tahun penjara.

Persidangan kasus ini telah berlangsung selama 8 bulan. Kudeta yang digagalkan ini merupakan upaya untuk melengserkan Presiden Julius Maada Bio yang terjadi pada bulan November setelah ia terpilih kembali.

Baca Juga: Sierra Leone Umumkan Darurat Narkoba, Polisi Akan Jaga Kuburan! 

1. Para tentara menghadapi 88 dakwaan

Tentara Sierra Leone yang Ikut Upaya Kudeta Dihukum Penjara 120 TahunIlustrasi personel militer. (Pexels.com/Pixabay)

Dilansir Reuters, para tentara itu merupakan bagian dari 27 orang yang diadili di pengadilan militer karena berpartisipasi dalam upaya kudeta pada 26 November. Kudeta itu melibatkan orang-orang bersenjata yang menyerang barak militer, dua penjara dan lokasi lainnya, membebaskan sekitar 2.200 narapidana dan menewaskan lebih dari 20 orang.

Setelah berunding selama berjam-jam juri militer yang beranggotakan tujuh orang dengan suara bulat memutuskan sebagian besar tentara yang diadili bersalah. Mereka menghadapi total 88 dakwaan termasuk pemberontakan, pembunuhan, membantu musuh, dan mencuri properti publik atau layanan.

"Ketika kami mencapai kesimpulan ini untuk hukuman, itu adalah untuk mengirim pesan tidak ada toleransi untuk tindakan seperti itu di militer," kata Mark Ngegba, hakim advokat, sebelum menjatuhi hukuman.

2. Tentara paling senior dihukum 120 tahun penjara

Tentara Sierra Leone yang Ikut Upaya Kudeta Dihukum Penjara 120 TahunIlustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Semua orang yang didakwa kecuali satu orang adalah prajurit biasa. Tentara paling senior di antara mereka adalah Letnan Kolonel Charles James Mishek Yamba, yang dijatuhi hukuman paling lama, yaitu 120 tahun penjara.

Tiga terdakwa lainnya, satu orang dinyatakan tidak bersalah, seorang lainnya dijatuhi hukuman lebih awal karena mengaku bersalah, dan satu lagi persidangannya akan berakhir di kemudian hari.

Tindakan kudeta yang gagal itu menyusul pemilihan umum yang dimenangkan Presiden Bio dengan selisih tipis untuk mengamankan masa jabatan kedua. Kemenangannya dibantah oleh partai oposisi utama APC, sementara beberapa pengamat lokal dan internasional juga mempertanyakan transparansi pemilu tersebut.

Baca Juga: Mantan Presiden Sierra Leone Didakwa Berperan dalam Upaya Kudeta

3. 11 warga sipil telah dijatuhi hukuman penjara

Tentara Sierra Leone yang Ikut Upaya Kudeta Dihukum Penjara 120 TahunIlustrasi penjara. (Unsplash.com/Umanoide)

Dilansir Associated Press, terkait tindakan kudeta ini pihak berwenang telah menangkap sekitar 80 tersangka. Belasan orang telah didakwa pada bulan Januari, termasuk mantan Presiden Sierra Leone Ernest Bai Koroma.

Putusan hari Jumat itu dijatuhkan dua minggu setelah pengadilan setempat menjatuhkan hukuman kepada 11 warga sipil atas peran mereka dalam kudeta. Di antara mereka adalah Amadu Koita Makalo, pria yang dituduh memimpin serangan itu, ia dijatuhi hukuman 182 tahun penjara.

Makalo merupakan mantan pengawal dari Koroma, yang juga didakwa atas dugaan perannya dalam insiden tersebut, tetapi kemudian mantan pejabat tinggi itu diberikan cuti medis.

Baca Juga: Sierra Leone Hapus Hukuman Mati untuk Narapidana

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya