Persidangan Mantan PM Pakistan Imran Khan Dinilai Langgar Hukum

Dituduh membocorkan rahasia negara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Pakistan memutuskan bahwa persidangan terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan telah melanggar hukum pada Selasa (21/11/2023). Khan telah diadili secara tertutup di dalam penjara atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

Khan telah membantah tuduhan terhadapnya. Dia telah menghadapi berbagai kasus hukum yang dia anggap sebagai upaya untuk menjauhkannya dari pemilu tahun depan.

Baca Juga: Imran Khan Prediksi Dirinya Akan Ditangkap Pekan Depan

1. Persidangan akan diulang

Persidangan Mantan PM Pakistan Imran Khan Dinilai Langgar HukumIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Dilansir Reuters, keputusan pengadilan membuat seluruh proses persidangan yang dilakukan sejak 29 Agustus tidak sah karena melanggar hukum.

“Proses dan persidangan yang dilakukan di lingkungan penjara dengan cara yang tidak dapat disebut sebagai sidang terbuka yang merugikan,” kata pengadilan.

Pengadilan memutuskan proses tersebut tidak memenuhi persyaratan hukum, dan menambahkan bahwa dalam keadaan luar biasa, dan jika hal tersebut kondusif bagi keadilan, persidangan dapat dilakukan di penjara, tapi harus memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau suatu persidangan di depan kamera sesuai tata cara yang ditentukan oleh undang-undang.

Keputusan tersebut membuat penuntut harus memulai kembali persidangan, baik di pengadilan terbuka atau di penjara dengan memenuhi persyaratan hukum.

“Pengadilan Tinggi Islamabad telah menyatakan pemberitahuan untuk sidang penjara ilegal,” kata Naeem Panjutha, pengacara Khan.

Tim hukum Khan telah menentang pemberitahuan pemerintah yang memerintahkan persidangan diadakan di penjara dengan alasan keamanan.

Baca Juga: Imran Khan Bersumpah Akan Bentuk Partai Baru jika PTI Dilarang 

2. Dokumen rahasia yang dibocorkan

Persidangan Mantan PM Pakistan Imran Khan Dinilai Langgar HukumMantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Facebook/Imran Khan)

Dilansir Voa News, proses persidangan yang dihadapi Khan itu berasal dari kasus kabel diplomatik rahasia Pakistan pada Maret 2022, yang dikenal sebagai sandi. Khan duduga telah mendokumentasikan peran Amerika Serikat (AS) dalam menggulingkan pemerintahannya sebulan kemudian dengan bantuan kekuatan militer negaranya.

Dokumen rahasia itu ditulis oleh Duta Besar Pakistan untuk AS Asad Majeed Khan. Isi dokumen itu disebut mengutip Donald Lu, asisten menteri luar negeri AS untuk Urusan Asia Selatan dan Tengah, yang meminta duta besar tersebut memberitahu pimpinan militer untuk melengserkan Khan dari jabatannya melalui mosi tidak percaya di parlemen karena netralitas pemerintahnya dalam perang di Ukraina.

Pada hari Rusia melancarkan invasi besar-besaran terhadap Ukraina pada Februari tahun lalu, Khan sedang berada di Moskow untuk melakukan pembicaraan resmi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Mosi tidak percaya dilakukan sehari setelah duta besar bertemu dengan para pejabat AS, yang akhirnya menjatuhkan pemerintahan Khan. Beberapa anggota parlemen dari partainya dan mitra koalisinya juga membelot, yang diduga karena tekanan dari militer.

3. Kasus dianggap sebagai upaya menghalangi Khan terlibat dalam pemilu

Persidangan Mantan PM Pakistan Imran Khan Dinilai Langgar HukumIlustrasi pemilu. (Unsplash.com/Element5 Digital)

Khan sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Pengadilan yang lebih tinggi kemudian menangguhkan hukuman tersebut, tapi Khan ditangkap kembali atas kasus dokumen rahasia.

Mantan perdana menteri itu telah menghadapi berbagai tuntutan hukum yang diajukan oleh pihak berwenang, yang ia klaim sebagai upaya militer untuk menjauhkannya dari politik menjelang pemilu pada 8 Februari tahun depan karena dukungannya terhadap kebijakan luar negeri Pakistan yang independen, yang bebas dari pengaruh AS.

Khan saat ini menjadi pemimpin politik nasional paling populer, dan partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf dinilai sebagai partai politik terbesar di negara itu.

Militer Pakistan telah berulang kali melakukan kudeta terhadap perdana menteri sejak negara itu merdeka dari Inggris pada tahun 1947 dan memerintah negara itu selama lebih dari tiga dekade.

Politisi, termasuk mantan perdana menteri, mengatakan militer ikut mempengaruhi pembuatan kebijakan bahkan ketika tidak lagi berkuasa dan mengatur pemecatan para pemimpin terpilih yang berselisih dengan lembaga tersebut.

Para pejabat AS dan militer Pakistan telah membantah tuduhan bahwa mereka berada di balik pencopotan Khan.

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Eks PM Pakistan Imran Khan Ditahan Polisi

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya