Australia Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel di Tepi Barat

Pemukiman telah ditetapkan sebagai tindakan ilegal

Jakarta, IDN Times - Pemukim Israel di Tepi Barat yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina dijatuhi sanksi keuangan dan larangan perjalanan oleh Australia pada Kamis (25/7/2024). Sanksi ini ditujukan kepada tujuh pemukim dan Hilltop Youth, sebuah kelompok pemukim garis keras yang dikenal mendirikan pos-pos ilegal baru.

Sikap Australia ini muncul saat Israel berupaya memperluas pemukimannya di wilayah Palestina. Tindakan mendirikan pemukiman di wilayah pendudukan tersebut telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional pada 19 Juli.

1. Israel diminta bertanggung jawab

Australia Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel di Tepi BaratBendera Israel. (Unsplash.com/Micah Camper)

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengatakan para pemukim itu telah melakukan Kekerasan berupa pemukulan, kekerasan seksual, dan penyiksaan, yang mengakibatkan cedera serius dan dalam beberapa kasus hingga mengakibatkan kematian.

“Entitas yang dikenai sanksi adalah kelompok pemuda yang bertanggung jawab atas hasutan dan tindak kekerasan terhadap komunitas Palestina,” kata Wong, dilansir dari Anadolu Agency.

"Canberra mengimbau Israel untuk meminta pertanggungjawaban kepada para pelaku kekerasan pemukim dan menghentikan aktivitas permukiman yang sedang berlangsung, yang hanya mengobarkan ketegangan dan semakin merusak stabilitas serta prospek solusi dua negara," tambah menteri itu.

Kedutaan Besar Israel di Canberra mengutuk tindakan kekerasan terhadap komunitas Palestina.

“Israel adalah negara hukum dan akan berupaya membawa minoritas ekstrem yang terlibat ke pengadilan,” kata seorang juru bicara.

Baca Juga: Militer Israel Temukan 5 Jenazah Sandera di Gaza

2. AS juga memberi sanksi kepada pemukim

Australia Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel di Tepi BaratBendera Amerika Serikat. (Unsplash.com/Paul Weaver)

Dilansir Al Jazeera, langkah pemerintah Australia ini mengikuti tindakan serupa oleh sekutunya yakni Inggris, Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Jepang. Australia menganggap pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal dan menghambat perdamaian.

Pada 11 Juni, AS mengumumkan gelombang sanksi baru terhadap beberapa pemukim dan kelompok nasionalis sayap kanan.

“AS tetap sangat prihatin terhadap kekerasan ekstremis dan ketidakstabilan di Tepi Barat, yang merusak keamanan Israel sendiri,” kata Matthew Miller, juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

“Kami sangat mendorong pemerintah Israel untuk segera mengambil langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban individu dan entitas tersebut," tambah dia. 

3. Israel akan memperluas pemukiman di Tepi Barat

Israel baru-baru ini mengumumkan pembangunan lebih dari 6 ribu unit rumah baru di wilayah pemukiman. Selain itu, negara tersebut juga menyita tanah Palestina seluas 12,7 kilometer persegi di Tepi Barat dan mengubahnya menjadi "milik negara."

Perluasan permukiman meningkat tajam sejak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu kembali berkuasa pada akhir tahun 2022. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang mengawasi perluasan pemukiman dan tinggal di sana, telah menjanjikan sejuta pemukim baru.

Mahkamah Internasional telah menyatakan pendudukan selama puluhan tahun atas tanah Palestina melanggar hukum dan harus diakhiri secepat mungkin.

Wilayah Tepi Barat telah mengalami peningkatan kekerasan sejak perang 7 Oktober meletus. Kekerasan pihak Israel telah menewaskan sedikitnya 589 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk 142 anak-anak, kata Kementerian Kesehatan Palestina pada Rabu.

Selama periode yang sama, setidaknya 17 warga Israel, termasuk tentara, tewas dalam serangan di wilayah yang melibatkan warga Palestina.

Serangan Israel sejak perang meletus telah menewaskan lebih dari 39 ribu orang di Jalur Gaza.

Baca Juga: Israel Gelontorkan Rp334 Miliar untuk Permukiman Ilegal di Tepi Barat 

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya