AS Sanksi Eks Presiden Haiti terkait Perdagangan Narkoba

Dituduh bekerja sama dengan penjahat narkoba

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Haiti Michel Joseph Martelly dijatuhi sanksi terkait perdagangan narkoba oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (20/8/2024). Mantan presiden periode 2011-2016 itu sudah pernah dijatuhi sanksi oleh Kanada pada 2022 karena mendanai geng kriminal.

Haiti sedang menghadapi tingginya kekerasan geng-geng bersenjata yang terkait dengan perdagangan narkoba. Dalam mengatasi krisis tersebut petugas polisi dari Kenya telah dikerahkan ke negara itu.

1. Memfasilitasi penjualan narkoba ke AS

AS Sanksi Eks Presiden Haiti terkait Perdagangan NarkobaIlustrasi narkoba. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Dilansir DW, Departemen Keuangan AS mengatakan Martelly menyalahgunakan pengaruhnya untuk memfasilitasi perdagangan obat-obatan berbahaya, termasuk kokain ke AS. Mantan presiden itu juga bekerja dengan pengedar narkoba Haiti, mensponsori banyak geng, dan terlibat dalam pencucian uang hasil perdagangan narkoba.

"Tindakan hari ini terhadap Martelly menggarisbawahi peran penting dan mengganggu stabilitas yang telah dimainkan oleh dia dan elite politik korup lainnya dalam mengabadikan krisis yang sedang berlangsung di Haiti," kata Bradley Smith, penjabat wakil menteri Keuangan AS untuk terorisme dan intelijen keuangan.

“AS, bersama dengan mitra internasional kami, berkomitmen untuk menghentikan mereka yang memfasilitasi perdagangan narkoba, korupsi, dan kegiatan terlarang lainnya yang memicu kekerasan geng yang mengerikan dan ketidakstabilan politik," tambah dia. 

Sanksi itu membuat semua aset Martelly yang ada di AS dibekukan dan dan dia dilarang berbisnis dengan warga AS.

Baca Juga: 11 Narapidana Haiti yang Berusaha Kabur dari Penjara Tewas Ditembak

2. Haiti keluarkan surat perintah penangkapan

AS Sanksi Eks Presiden Haiti terkait Perdagangan NarkobaIlustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

Dilansir Associated Press, pada Januari hakim Haiti mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Martelly dan lebih dari 30 pejabat tinggi lainnya. Perintah ini terkait tuduhan korupsi penyalahgunaan dana atau peralatan yang terkait dengan Pusat Peralatan Nasional Haiti.

Pejabat di Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, mengatakan sanksi ini diberikan untuk mendorong akuntabilitas bagi semua individu yang aktivitasnya berkontribusi terhadap kekerasan geng dan mengganggu stabilitas lingkungan politik di Haiti, terlepas dari pangkat atau status mereka.

AS dalam sanksi ini memanfaatkan perintah eksekutif Desember 2021 terkait warga negara asing yang terlibat dalam perdagangan narkoba sebagai kewenangannya untuk menjatuhkan sanksi.

3. Kekerasan di Haiti

AS Sanksi Eks Presiden Haiti terkait Perdagangan NarkobaIlustrasi bendera Haiti. (Pixabay.com/jorono)

Haiti, negara termiskin di Benua Amerika, menghadapi kekerasan geng merajalela yang menyebabkan lebih dari 578 ribu warganya mengungsi dan hampir setengah dari populasinya yang berjumlah 11,7 juta orang dalam kelaparan akut. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengklaim bahwa 1,6 juta warga negara itu berisiko mengalami kelaparan.

Geng-geng kriminal ini telah memaksa mantan Perdana Menteri Ariel Henry meninggalkan jabatannya pada April. Haiti kemudian mengalami meroketnya tingkat pembunuhan, penculikan, dan kekerasan seksual. Aliansi geng saat ini telah menguasai sekitar 80 persen ibu kota Port-au-Prince.

Krisis yang sedang berlangsung di Haiti mendorong pengerahan ratusan petugas polisi dari Kenya sebagai bagian dari rencana internasional untuk meredakan kekerasan dan memulihkan ketertiban.

Baca Juga: Perdana Menteri Haiti Selamat dari Upaya Penembakan

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya