Anggota Parlemen Turki Ribut saat Bahas Anggota yang Ditahan

Sidang dihentikan selama lebih dari tiga jam

Jakarta, IDN Times - Pembahasan mengenai anggota parlemen oposisi yang sedang ditahan telah memicu perkelahian di parlemen Turki pada Jumat (16/8/2024). Perkelahian dimulai dengan pemukulan terhadap Ahmet Sik dari oposisi Partai Pekerja Turki (TIP) oleh Alpay Ozalan dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa.

Sidang parlemen diadakan untuk membahas kasus Can Atalay, anggota TIP yang berada dalam penjara, tapi terpilih menjadi anggota parlemen dalam pemilihan tahun lalu. Penahanan terhadap Atalay dianggap sebagai penahanan bermotif politik.

1. Perkelahian di parlemen

Dilansir Reuters, Sik dipukul oleh Ozalan karena pidatonya yang menuduh AKP sebagai "teroris". Pemukulan kemudian diikuti puluhan anggota lainnya yang ikut berkelahi, sebagian berusaha menahan yang lain. Darah berceceran di anak tangga putih podium pembicara.

"Kami tidak terkejut kamu menyebut Can Atalay sebagai teroris, sebagaimana kamu menyebut semua orang yang tidak berpihak pada kamu. Namun, teroris terbesar adalah mereka yang duduk di kursi ini," kata Sik kepada anggota parlemen AKP.

Sidang dihentikan selama lebih dari tiga jam akibat perkelahian itu. Dalam pemungutan suara, Sik ditegur atas pernyataannya terhadap AKP, Ozalan juga ditegur atas serangan fisik.

"Anggota parlemen memukul anggota parlemen lainnya, bahkan perempuan. Ini tidak dapat diterima," kata Ozgur Ozel, pemimpin oposisi utama CHP.

"Jelas bahwa mereka datang dengan persiapan dan perencanaan yang matang. Mereka mencoba membungkam suara dan ucapan kami dengan tekanan, kekerasan, dan kekerasan," kata Gulistan Kocyigit, ketua kelompok Partai DEM Pro Kurdi Gulistan Kocyigit, yang juga dipukul.

Perkelahian di parlemen Turki juga terjadi dua bulan lalu, yang melibatkan anggota parlemen AKP dengan anggota parlemen Partai DEM terkait penahanan dan penggantian seorang wali kota Partai DEM di bagian tenggara karena diduga memiliki hubungan dengan militan.

Baca Juga: Dari Rusia, Presiden Palestina ke Turki Temui Erdogan

2. Meminta dibebaskan dari penjara selama menjabat

Anggota Parlemen Turki Ribut saat Bahas Anggota yang DitahanIlustrasi penjara. (Unsplash.com/Umanoide)

Dilansir Associated Press, Atalay sejak terpilih telah berjuang untuk menduduki kursi parlemen, yang memiliki kekebalan dari tuntutan hukum dan akan membuatnya dibebaskan dari penjara. Dia mengatakan bakal kembali ke dalam tahanan setelah masa jabatannya berakhir.

Dia sebelumnya telah memperoleh putusan yang mendukungnya dari Mahkamah Konstitusi, tapi diabaikan oleh pengadilan yang lebih rendah, sehingga memicu krisis peradilan dan mengobarkan rasa ketidakadilan di kalangan pendukungnya.

Dalam putusan ketiga yang memenangkan Atalay, Mahkamah Konstitusi pada 1 Agustus mengatakan keputusan untuk mencabut status parlemennya adalah batal demi hukum. Partai-partai oposisi kemudian menuntut sidang khusus untuk membahas kasus tersebut.

3. Dihukum karena ikut dalam protes anti-pemerintah

Anggota Parlemen Turki Ribut saat Bahas Anggota yang DitahanIlustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

Atalay dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas perannya dalam protes anti-pemerintah pada 2013. Unjuk rasa ini dimulai dengan memprotes pembangunan di Taman Gezi di pusat kota Istanbul.

Ketidakpuasan segera menyebar ke kota-kota lain saat orang-orang memprotes pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang saat itu menjabat sebagai perdana menteri.

Hukuman terhadap Atalay dan tujuh terdakwa lainnya dalam kasus ini memicu kritik luas dari kelompok hak asasi manusia dan pengacara.

Terdakwa utama, filantropis Osman Kavala, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah dua kali menyerukan pembebasannya, dengan mengatakan penahanannya sewenang-wenang dan berdasarkan motif politik.

"Kebebasan dan keamanan pribadi Atalay, serta haknya untuk dipilih, yang menurut Mahkamah Konstitusi telah dilanggar, harus dipulihkan," kata kantor Amnesty International di Turki pada Jumat.

Baca Juga: Turki Blokir Instagram Usai Unggahan soal Pemimpin Hamas Dihapus

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya