57 Warga Bangladesh Dipenjara di UAE Organisir Demonstrasi

Tiga orang dihukum penjara seumur hidup

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) menjatuhkan hukuman penjara kepada 57 warga negara asal Bangladesh pada Minggu (21/7/2024). Tiga terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, 53 lainnya divonis 10 tahun penjara, dan satu orang dihukum 11 tahun.

Hukuman tersebut atas tindakan mereka mengadakan aksi demonstrasi terhadap pemerintah negara asal mereka. Aksi protes merupakan tindakan yang dilarang oleh UEA, yang membatasi kebebasan berpendapat.

1. Pembelaan para terdakwa ditolak

Dilansir BBC, dalam persidangan terhadap 57 warga Bangladesh, terungkap bahwa mereka telah mengorganisir pawai besar-besaran di beberapa jalan di UEA. Langkah itu dilakukan sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah Bangladesh.

"Hal ini menyebabkan kerusuhan, gangguan keamanan publik, penghalangan penegakan hukum, dan membahayakan properti publik dan pribadi. Polisi telah memperingatkan para pengunjuk rasa, memerintahkan mereka untuk bubar, tetapi mereka tidak menanggapinya," lapor media pemerintah WAM.

Pengacara para terdakwa yang ditunjuk pengadilan dalam pembelaannya menyampaikan protes tersebut tidak memiliki maksud kriminal dan bukti tidak cukup. Namun, pengadilan menolak pembelaan dan memerintahkan agar mereka dideportasi setelah menjalani hukuman mereka.

Terkait hukuman ini, konsulat negara itu di Dubai mendesak warga untuk menghormati hukum setempat melalui unggahan di media sosial pada Minggu.

Baca Juga: Ratusan Nyawa Mati, Bangladesh Batalkan Kuota Kerja Khusus Veteran 

2. Kebijakan pemerintah Bangladesh yang ditentang pengunjuk rasa

57 Warga Bangladesh Dipenjara di UAE Organisir DemonstrasiIlustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

Dilansir Associated Press, UEA merupakan negara yang melarang partai politik dan serikat buruh. Undang-undang di negara tersebut juga membatasi kebebasan berbicara dan hampir semua media lokal utama merupakan media milik negara atau yang berafiliasi dengan negara.

Warga negara Bangladesh merupakan komunitas ekspatriat terbesar ketiga di UEA. Banyak dari mereka adalah pekerja bergaji rendah yang berusaha mengirim uang kembali ke rumah untuk keluarga mereka. UEA memiliki populasi lebih dari 9,2 juta jiwa, tapi hanya 10 persen yang merupakan warga negaranya.

Protes warga Bangladesh di UEA menyusul demonstrasi selama berminggu-minggu di Bangladesh. Tujuannya adalah menentang kebijakan sistem kuota yang menyediakan hingga 30 persen pekerjaan pemerintah untuk keluarga veteran perang kemerdekaan Bangladesh 1971. Pada Minggu, pengadilan tinggi negara itu mengurangi sistem yang kontroversial itu.

Demonstrasi di Bangladesh berlangsung ricuh dan menyebabkan lebih dari 150 orang terbunuh dan 500 orang ditangkap.

3. Kecaman atas hukuman

57 Warga Bangladesh Dipenjara di UAE Organisir DemonstrasiIlustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Devin Kenney, peneliti Amnesty International di UEA, mengatakan proses hukum itu merupakan persidangan massal kedua di UEA pada bulan ini, di mana puluhan orang dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama, hanya dalam waktu semalam, atas tuduhan yang tidak melibatkan unsur kekerasan.

“(Reaksi) ekstrem terhadap adanya protes publik di tanah Emirat menunjukkan bahwa negara menempatkan prioritas besar pada penekanan segala bentuk perbedaan pendapat di negara ini,” kata Kenney.

Pada 10 Juli, pengadilan di negara tersebut menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 43 pembela hak asasi manusia dan pembangkang politik atas tuduhan menciptakan organisasi teroris.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan organisasi tersebut merupakan kelompok advokasi independen dan mengecam keras persidangan massal tersebut sebagai penghinaan terhadap keadilan.

Baca Juga: Menlu Retno Ungkap Hasil Pertemuan Jokowi-MBZ di UEA

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya