Tersangka Pembunuh Berantai di Kenya Kabur dari Tahanan

Collins Jumaisi Khalusha kabur bersama 12 tahanan lainnya

Intinya Sih...

  • Collins Jumaisi Khalusha, tersangka pembunuh berantai, kabur dari tahanan polisi di Nairobi.
  • Khalusha ditangkap bulan lalu setelah penemuan 10 mayat terbungkus plastik dekat kantor polisi.
  • Pencarian besar-besaran dilakukan oleh kepolisian setelah Khalusha dan 12 narapidana lainnya melarikan diri.

Jakarta, IDN Times - Polisi Kenya pada Selasa (20/8/2024) melaporkan bahwa tersangka pembunuh berantai yang mengaku menghabisi puluhan nyawa perempuan telah melarikan diri dari tahanan polisi di ibu kota, Nairobi. 

Collins Jumaisi Khalusha, 33 tahun, ditangkap bulan lalu sehubungan dengan penemuan sedikitnya 10 mayat yang terbungkus kantong plastik di tempat pembuangan sampah di kawasan kumuh Nairobi. Lokasi penemuan mayat tersebut hanya berjarak 100 meter dari kantor polisi.

1. Polisi lakukan pencarian besar-besaran

Juru bicara kepolisian, Resila Onyango, mengatakan bahwa Khalusha kabur dari kantor polisi Gigiri bersama 12 narapidana lainnya, yang ditahan karena diduga tinggal di Kenya secara ilegal, pada Selasa.

Petugas yang bertanggung jawab dan manajer kantin di kantor polisi tersebut menyadari bahwa para tersangka hilang saat mereka datang untuk menyajikan sarapan pada pukul 5 pagi. Menurut polisi, Khalusha dan para narapidana lainnya memotong jaring kawat di sel mereka dan kemudian memanjat tembok pembatas.

Mohamed Amin, kepala Direktorat Investigasi Kriminal, menyayangkan insiden tersebut dan mengatakan bahwa pencarian besar-besaran terhadap mereka sedang dilakukan.

“Ini adalah tersangka bernilai tinggi yang akan menghadapi tuntutan serius. Kami sedang menyelidiki kejadian tersebut dan akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Amin kepada Associated Press.

2. Pengacara sebut Khalusha disiksa untuk membuat pernyataan palsu

Khalusha terakhir kali muncul di pengadilan pada Jumat (16/8/2024), di mana hakim memerintahkan agar dia ditahan selama 30 hari lagi agar polisi dapat menyelesaikan penyelidikan mereka.

Setelah penangkapannya pada 15 Juli, polisi mengatakan bahwa Khalusha mengaku mengaku telah membunuh 42 perempuan, termasuk istrinya, sejak 2022. Mayat-mayat tersebut kemudian dibuang di sebuah tambang terbengkalai di daerah kumuh Mukuru di Nairobi. Sedikirnya 10 karung berisi bagian tubuh manusia telah berhasil dikeluarkan dari tempat itu.

“Kita berhadapan dengan seorang pembunuh berantai, seorang pembunuh berantai psikopat yang tidak menghargai nyawa manusia, tidak mempunyai rasa hormat dan martabat,” kata Amin saat itu.

Namun, pengacara tersangka, John Maina Ndegwa, mengatakan di pengadilan bahwa Khalusha disiksa untuk membuat pernyataan tersebut. Jaksa penuntut membantah adanya penyiksaan.

3.  Kelompok HAM dan otoritas pengawas polisi lakukan penyelidikan independen terhadap kasus tersebut

Dilansir The Guardian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya (KNCHR) bulan lalu mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan independen terhadap kasus tersebut untuk menyingkirkan kemungkinan adanya pembunuhan di luar proses hukum.

Pengawas kepolisian Kenya, Independent Police Oversight Authority, juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan polisi atau kelalaian dalam mencegah pembunuhan tersebut.

Kelompok hak asasi manusia sering menuduh polisi Kenya melakukan pembunuhan yang melanggar hukum, namun hanya sedikit yang diadili.

Baca Juga: Kenya Perkenalkan RUU Pajak yang Picu Demo Akbar

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya