Pemerintah Jerman Dituntut karena Kirim Senjata ke Israel

Jerman jadi penyuplia senjata terbesar ke Israel selain AS

Jakarta, IDN Times - Pengacara hak asasi manusia, Alexander Schwarz, mengatakan bahwa pemerintah Jerman telah melanggar kewajiban internasionalnya karena mengirimkan senjata ke Israel.

Schwarz menjabat sebagai wakil direktur program Program Kejahatan dan Akuntabilitas Internasional di Pusat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Eropa (ECCHR). Organisasi ini menggugat pemerintah Jerman di pengadilan federal di Berlin, dengan harapan dapat menghentikan ekspor senjata.

"ECCHR percaya bahwa dengan senjata semacam ini, Israel melakukan kejahatan terhadap warga sipil di Gaza. Kejahatan yang terdiri dari kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti yang baru-baru ini dikonfirmasi oleh kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” kata Schwarz dalam wawancara dengan DW pada Kamis (30/5/2024).

1. Tindakan Israel di Gaza tidak menghormati hukum kemanusiaan

Pengacara tersebut mengatakan bahwa organisasinya memeriksa bukti dugaan kejahatan yang meliputi video, foto, dan pernyataan saksi.

“Kami menggunakan laporan internasional dari PBB, dari Human Rights Watch dan organisasi lain yang memang mempunyai banyak sekali insiden. Dan seperti yang kita lihat secara online, misalnya di media sosial, kita melihat insiden dan bukti yang disampaikan oleh anggota IDF sendiri yang menunjukkan bahwa mereka menghancurkan, misalnya, objek sipil," jelasnya.

Schwarz mengungkapkan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri. Namun, dalam implementasinya, Israel gagal menghormati hukum kemanusiaan.

“(Kami) memiliki banyak insiden di mana Israel melanggar aturan ini, misalnya, dalam serangan langsung terhadap penduduk sipil atau serangan yang tidak proporsional terhadap objek sipil dan penduduk sipil," tambah dia. 

Baca Juga: Israel Minta Kantor UNRWA di Yerusalem Timur Ditutup

2. Jerman pemasok senjata terbesar kedua di Israel

Adapun gugatan di pengadilan Berlin hanya berlaku untuk senjata perang, seperti tank, bom, dan senjata proyektil. Senjata-senjata ini hanya mencakup 2 persen dari ekspor ke Israel. Schwarz mengatakan bahwa ECCHR berencana untuk mengajukan gugatan lain yang mencakup 98 persen sisanya di pengadilan lain di Frankfurt.

Dia juga mengatakan bahwa menurut informasi yang diperoleh ECCHR, Jerman telah berhenti mengirimkan senjata perang apa pun ke Israel.

“Tetapi mungkin ini hanya masalah waktu sampai mereka bisa melakukannya lagi," ujarnya.

Menurut laporan tahunan Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm, Jerman adalah pemasok senjata terbesar kedua di Israel setelah Amerika Serikat (AS). Pada 2023, sekitar 30 persen pembelian peralatan militer Israel berasal dari Jerman.

3. Jerman harus patuhi perintah ICC

Schwarz juga mengomentari soal pengajuan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin tinggi Hamas oleh jaksa ICC. Menurutnya, Jerman wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan yang sah dari pengadilan internasional itu.

"Berdasarkan aturan hukum, tentu saja situasi hukumnya cukup jelas. Dan ini berarti kita tidak bisa mengesampingkan aturan-aturan ini dengan konsep politik,” katanya.

Menurut kementerian kesehatan di Gaza, lebih dari 36 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-tewas, telah tewas akibat serangan udara maupun darat Israel di seluruh wilayah tersebut.

Konflik terbaru ini dimulai setelah pejuang Hamas melancarkan serangan ke Israel selatan pada 7 Oktober lalu, yang dilaporkan menewaskan 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 lainnya.

Baca Juga: PBB: Pengiriman Bantuan ke Gaza Turun 65 Persen sejak Invasi Israel

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya