PBB Kecam Hukuman Cambuk terhadap 63 Orang di Afghanistan

Taliban diminta segera akhiri hukuman semacam itu

Intinya Sih...

  • UNAMA mengecam hukuman cambuk Taliban terhadap 63 orang di Sar-e Pul, Afghanistan.
  • Pihak berwenang Taliban mencambuk 63 orang di stadion olahraga pusat Sar-e Pul.
  • Taliban telah secara terbuka mencambuk ratusan pria dan wanita di stadion olahraga di seluruh negeri sejak merebut kendali Afghanistan pada Agustus 2021.

Jakarta, IDN Times - Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) mengecam hukuman cambuk yang dilakukan oleh Taliban terhadap lebih dari 60 orang di provinsi utara, Sari Pul. Kecaman itu disampaikan pada Rabu (6/6/2024).

Dalam pernyataan di media sosial X, UNAMA mengatakan sedikitnya 63 orang, termasuk 14 perempuan, dicambuk di depan umum oleh otoritas de facto Afghanistan pada Selasa (5/6/2024). Badan itu mengecam hukuman fisik tersebut dan mendesak Taliban untuk menghormati kewajiban hak asasi manusia (HAM) internasional.

Baca Juga: AS Ajukan Proposal Gencatan Senjata Gaza Tanpa Syarat ke DK PBB

1. Mereka dicambuk karena melakukan kejahatan seperti sodomi, pencurian dan perzinahan

Mahkamah Agung Taliban membenarkan bahwa pihaknya mencambuk 63 orang pada Selasa, setelah mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan seperti sodomi, pencurian dan perzinahan.

Hukuman tersebut dilaksanakan di stadion olahraga pusat Sar-e Pul. Gubernur provinsi, hakim, petugas keamanan, tetua daerah, dan anggota masyarakat ikut menyaksikan pencambukan tersebut.

Sejak kembali merebut kendali Afghanistan pada Agustus 2021, Taliban telah secara terbuka mencambuk ratusan pria dan wanita di stadion olahraga di seluruh negeri. Sedikitnya lima warga Afghanistan yang terlibat dalam kasus pembunuhan juga telah dieksekusi dengan cara ditembak.

Baca Juga: Pemerintah Taliban Gusur 6 Ribu Pengungsi Afghanistan

2. Taliban abaikan kritik internasional mengenai penerapan hukuman di Afghanistan

Dilansir VOA, PBB dan kelompok HAM internasional telah mengecam hukuman fisik dan eksekusi di depan umum yang dilakukan di bawah pemerintahan Taliban. Mereka mengatakan bahwa tindakan tersebut dilarang berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional dan Taliban harus segera menghentikannya.

Namun pemimpin Taliban yang tertutup, Hibatullah Akhundzada, mengabaikan kritik tersebut. Ia bahkan telah berjanji untuk menerapkan hukuman rajam terhadap perempuan yang melakukan perzinahan, meskipun sejauh ini belum ada hukuman seperti itu yang dilaporkan. PBB mengecam pengumuman tersebut sebagai hal yang mengganggu.

3. Kelompok HAM juga kritik pembatasan ketat terhadap perempuan Afghanistan

Kelompok internasional juga secara konsisten mengkritik kondisi HAM, khususnya perempuan Afghanistan, yang semakin memburuk setelah pengambilalihan Taliban. Mereka menuntut agar pembatasan terhadap perempuan dan kebebasan sipil segera dicabut.

Pihak berwenang Afghanistan telah melarang para perempuan melanjutkan pendidikan setelah kelas enam dan bekerja di kantor pemerintahan maupun swasta. Kebijakan tersebut membuat dunia enggan untuk memberikan pengakuan diplomatik kepada pemerintah Taliban.

Baca Juga: Kepala HAM PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya