Pakistan Tangkap 23 Orang atas Pembunuhan Tersangka Penistaan ​​Agama

Korban dibunuh dan dibakar karena diduga melecehkan Al-Quran

Intinya Sih...

  • 23 orang ditangkap terkait pembunuhan pria yang dituduh melecehkan Al-Quran di Pakistan barat laut.
  • Keluarga korban belum menghubungi polisi, menyebabkan kesalahan identitas korban dan kontroversi dalam kasus ini.
  • Penistaan agama adalah isu sensitif di Pakistan, dengan lebih dari 80 orang tewas akibat tuduhan tersebut sejak 1990.

Jakarta, IDN Times - Sedikitnya 23 orang telah ditangkap sehubungan dengan pembunuhan seorang pria yang dituduh melecehkan kitab suci umat Islam Al-Qur'an di barat laut Pakistan pekan lalu.

Polisi mengatakan bahwa para tersangka didakwa melakukan pembunuhan dan pembakaran kantor polisi di kota Madyan di provinsi Khyber Pakhtunkhwa pada Kamis (20/6/2024). Massa membakar jasad korban usai membunuhnya.

“Kami telah menangkap 23 orang selama akhir pekan dan melakukan penggerebekan untuk mencari lebih banyak orang yang diduga teridentifikasi melalui rekaman video kejadian tersebut,” kata kepala polisi setempat Islamul Haq.

Polisi lainnya, Mohamed Karam, mengatakan bahwa semua tersangka ditahan di lokasi rahasia dan belum hadir di pengadilan akibat sensitifnya kasus tersebut.

Baca Juga: Diduga Menista Al-Qur'an, Pria Pakistan Ini Tewas Dibakar Massa 

1. Jenazah korban belum diambil keluarga

Dilansir Associated Press, polisi awalnya mengidentifikasi korban sebagai Mohammad Ismail, namun kemudian menyimpulkan bahwa namanya adalah Mohammad Salman setelah dilakukannya penyelidikan. Mereka mengatakan bahwa keluarganya belum menghubungi polisi untuk mengambil jenazahnya.

Dalam sebuah video, ibu Salman mengatakan bahwa putranya adalah seorang pecandu narkoba dan sering memukulinya. Dia mengaku telah mengusir putranya dari rumah karena tidak tahan dengan perilakunya yang kasar. Dia mengatakan bahwa Salman adalah seorang Muslim dan keluarganya tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya

2. Salman dituduh membakar halaman Al-Quran

Salman sedang menginap di sebuah hotel di Madyan ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Qur'an. Pihak berwenang mengatakan bahwa polisi menahannya pada Kamis untuk memberinya perlindungan, namun massa kemudian berkumpul di luar kantor polisi Madyan dan mendesak agar Salman diserahkan kepada mereka.

Menurut polisi dan pejabat pemerintah, petugas sempat berusaha meyakinkan massa bahwa Salman akan diadili jika dia benar-benar melakukan penistaan agama, namun massa yang marah menolak menerima jaminan tersebut. Mereka kemudian menyerang kantor polisi hingga melukai beberapa petugas.

Massa kemudian menangkap Salman dan membunuhnya di depan umum serta membakar jasadnya.

Baca Juga: Pakistan Desak Taliban Serahkan Kelompok Teroris di Afghanistan

3. Pemerintah kecam pembunuhan tersebut

Kasus tersebut memicu kemarahan publik dan juga kecaman keras dari parlemen nasional pada Minggu (23/6/2024).

“Dewan memberikan perhatian serius terhadap hukuman mati tanpa pengadilan yang terjadi baru-baru ini terhadap warga kita di Swat dan Sargodha. Sangat memprihatinkan bahwa insiden seperti itu baru-baru ini meningkat di berbagai wilayah di negara ini, dan hal ini tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat beradab mana pun,” demikian bunyi resolusi tersebut, dikutip DW.

Pernyataan itu juga menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam insiden itu harus diidentifikasi, diselidiki dan dituntut berdasarkan hukum yang relevan.

Penistaan agama adalah isu yang sangat sensitif di Pakistan, dan mereka yang menghadapi tuduhan tersebut sering kali menjadi target serangan massa. Menurut penghitungan media lokal, lebih dari 80 orang telah dibunuh oleh massa akibat tuduhan penistaan ​​​​agama sejak 1990.

Berdasarkan undang-undang penistaan agama di negara tersebut, siapa pun yang dinyatakan bersalah menghina Islam atau tokoh agama Islam dapat dijatuhi hukuman mati. Namun menurut informasi resmi, belum ada seorang pun yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Bulan lalu, massa di provinsi Punjab di timur Pakistan menyerang seorang pria Kristen yang berusia 72 tahun setelah menuduhnya menodai Al-Quran. Dia kemudian meninggal di rumah sakit.

Baca Juga: Youtuber Pakistan Tewas Ditembak Petugas Keamanan saat Ngonten

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya