Iran Batalkan Hukuman Mati terhadap Rapper Toomaj Salehi

Salehi dipenjara karena dukung protes nasional di Iran

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Iran telah membatalkan hukuman mati terhadap rapper Iran Toomaj Salehi, yang dipenjara karena mendukung protes nasional pada 2022 lalu. Kabar itu disampaikan oleh pengacara seniman tersebut pada Sabtu (22/6/2024).

"Hukuman mati Salehi dibatalkan," tulis pengacara Amir Raisian di media sosial X, seraya menambahkan bahwa mahkamah agung telah memerintahkan persidangan ulang.

Belum ada konfirmasi resmi mengenai keputusan tersebut.

1. Salehi ditangkap karena mendukung protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini

Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah dia secara terbuka mendukung demonstrasi besar-besaran di Iran, yang dipicu oleh kematian Jina Mahsa Amini dalam tahanan polisi sebulan sebelumnya.

Amini, seorang perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditahan oleh polisi moral di Teheran karena diduga tidak mengenakan jilbab dengan benar. 

Pada April, pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada Salehi atas pelanggaran berat "korupsi di muka bumi". Rapper tersebut juga dinyatakan bersalah atas bantuan dalam penghasutan, perkumpulan dan kolusi, propaganda melawan pemerintah dan memprovokasi kerusuhan.

“Mahkamah Agung mencegah kesalahan peradilan yang tidak dapat diperbaiki,” kata Raisian, seraya menambahkan bahwa pengadilan juga memutuskan bahwa hukuman Salehi sebelumnya, 6 tahun tiga bulan, tidak sesuai dengan aturan untuk berbagai jenis kejahatan.

Baca Juga: Kanada Umumkan Garda Revolusi Iran Masuk Daftar Teroris

2. Ratusan orang tewas dan ribuan ditangkap dalam protes 2022-2023

Protes selama berbulan-bulan yang dipicu oleh kematian Amini menyebabkan ratusan orang tewas, termasuk puluhan personel keamanan. Ribuan orang juga ditangkap.

Pada Januari, penyanyi Mehdi Yarrahi dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara setelah mengkritik persyaratan jilbab bagi perempuan di Iran. Pengadilan kemudian mengubah hukuman Yarrahi menjadi kurungan di rumah karena masalah kesehatannya.

Sementara itu, sembilan orang telah dieksekusi dalam kasus-kasus terkait protes yang melibatkan pembunuhan dan kekerasan terhadap pasukan keamanan.

3. Pemerintah perketat kontrol terhadap pakaian perempuan

Dilansir France24, media Iran dalam beberapa pekan terakhir melaporkan bahwa polisi di ibu kota telah meluncurkan kampanye dengan nama sandi "Noor" (cahaya) dalam upaya  untuk menindak tegas perempuan yang melanggar aturan berpakaian.

Adapun menutup leher dan kepala telah diwajibkan bagi perempuan di Iran sejak tahun 1983, setelah Revolusi Islam tahun 1979.

Dalam upaya untuk mengatasi mereka yang melanggar undang-undang jilbab, pihak berwenang juga telah menutup kafe dan restoran yang tidak menghormati penggunaan jilbab.

Parlemen negara tersebut juga telah menyetujui rancangan undang-undang “Kesucian dan Jilbab” yang berupaya memperketat hukuman bagi perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian.

Baca Juga: 9 Pasien Tewas akibat Kebakaran di Rumah Sakit Iran

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya