Gisele Pelicot Bersaksi soal Pemerkosaan oleh Suaminya

Gisele Pelicot sebut dunianya hancur akibat ulah suaminya

Intinya Sih...

  • Gisele Pelicot memberikan kesaksian tentang pelecehan seksual yang dialaminya selama satu dekade.
  • Suami Gisele, Dominique Pelicot, mengaku membius dan memerkosa istrinya dengan puluhan orang asing.
  • Pengadilan pidana Vaucluse di Avignon sedang memeriksa kasus ini, dengan sebagian besar tersangka menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan Prancis memberikan kesaksian tentang pelecehan seksual yang dialaminya selama satu dekade yang melibatkan 51 tersangka, termasuk suaminya, pada Kamis (5/9/2024).

Suami Gisele Pelicot, Dominique Pelicot, sebelumnya telah mengaku berulang kali membius istrinya dengan obat tidur, kemudian mengajak puluhan orang asing untuk memerkosanya. Kejahatan tersebut berlangsung sejak 2011 hingga 2020.

Di pengadilan pidana Vaucluse di Avignon, Prancis selatan, Gisele menceritakan peristiwa empat tahun silam, ketika polisi menunjukkan foto-foto yang mengungkapkan pelecehan seksual terhadapnya, yang tampaknya diatur dan direkam oleh suaminya. 

“Dunia saya hancur, semua yang saya bangun bersama Dominique runtuh. Tiga anak, tujuh cucu… Bahkan teman-teman kami mengatakan bahwa kami adalah pasangan yang sempurna,” katanya, menurut surat kabar Prancis La Depeche du Midi.

1. Gisele sebut polisi telah selamatkan hidupnya

Pelicot dan suaminya tinggal di rumah keluarga mereka di desa Mazan di Provence, ketika kasus tersebut terungkap pada 2020. Keduanya telah menikah selama 50 tahun.

Pria berusia 71 tahun itu ditangkap setelah dia ketahuan mengambil foto area bahwa rok perempuan di supermarket. Penyelidik kemudian memeriksa ponsel dan komputernya, di mana mereka menemukan ribuan foto dan video pria yang tampak memerkosa istrinya dalam kondisi terbius.

Penggugat, yang setuju nama lengkapnya dipublikasikan, kemudian dipanggil ke kantor polisi di komune terdekat Carpentras untuk diperlihatkan foto-foto tersebut.

Ibu tiga anak ini mengatakan kepada pengadilan bahwa dia awalnya tidak mengenali dirinya sendiri. Namun saat melihat foto ketiga, ia meminta petugas polisi untuk berhenti.

“Ini adalah adegan pemerkosaan, saya tidak bergerak, tertidur dan mereka memerkosa saya. Pemerkosaan bukanlah kata yang tepat, itu adalah barbarisme,” demikian katanya kepada suaminya.

Ia menambahkan bahwa polisi telah menyelamatkan hidupnya dengan menyelidiki komputer suaminya.

2. Lebih dari 90 pemerkosaan dilakukan oleh orang asing

Dalam persidangan hari ketiga pada Selasa (3/9/2024), Dominique mengaku bersalah atas  tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Pensiunan tersebut mendokumentasikan aksinya di hard drive dalam folder berlabel “pelecehan”, sehingga polisi dapat melacak orang-orang yang diduga memerkosa Gisele saat dia dalam keadaan terbius.

Penyelidik ​​mencatat sekitar 200 kejadian pemerkosaan, sebagian besar dilakukan oleh suami penggugat, dan lebih dari 90 kejadian dilakukan oleh orang asing yang direkrut melalui situs dewasa.

Penggugat bersikeras agar persidangan dilakukan secara terbuka, sehingga seluruh fakta kasus tersebut terungkap.

Stephane Babonneau, salah satu dari dua pengacara Gisele, mengatakan bahwa ada saat-saat yang sangat sulit baginya saat memberikan kesaksian. Selama tiga hari pertama persidangan, perempuan itu tetap diam dan hanya berkomunikasi melalui pengacaranya.

3. 18 dari 51 terdakwa berada dalam tahanan

Pada Rabu (4/9/2024), pengacara pembela bertanya kepada penyelidik apakah Gisele dan suaminya memiliki hubungan yang bebas dan apakah mungkin bahwa ia tidak menyadari apa pun selama satu dekade pelecehan tersebut.

Pertanyaan tersebut tampak membuat Gisele kesal, namun ia tetap berada di ruang sidang ketika ketiga anaknya meninggalkan ruangan sejenak dengan rasa jijik.

“Tentu saja dia tersinggung. Kami merasakan dia terombang-ambing di belakang kami, berkata 'Saya ingin menjawab, saya hanya perlu menjawab', dan kami mengatakan kepadanya: 'besok!'” kata Antoine Camus, pengacara keduanya.

18 dari 51 terdakwa, termasuk suami penggugat, berada dalam tahanan, sementara 32 terdakwa lainnya menghadiri persidangan sebagai orang bebas. Terdakwa terakhir, yang masih buron, akan diadili secara in absentia.

Sebagian besar tersangka menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara atas kasus pemerkosaan berat jika terbukti bersalah. Persidangan diperkirakan akan berlangsung selama empat bulan hingga 20 Desember, dilansir dari Al Jazeera.

Baca Juga: Laki-Laki di Prancis Didakwa Atas Dugaan Perkosaan terhadap Istri

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Siantita Novaya

Berita Terkini Lainnya