4 Pendukung Palestina Ditangkap usai Panjat Atap Parlemen Australia

Anggota parlemen kecam tindakan tersebut

Intinya Sih...

  • Empat pengunjuk rasa pro Palestina ditangkap karena memanjat atap Gedung Parlemen Australia.
  • Pengunjuk rasa membentangkan spanduk besar berwarna hitam dengan pesan "Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas".
  • Juru bicara polisi mengatakan bahwa keempat orang tersebut didakwa melakukan pelanggaran dan dilarang memasuki gedung parlemen selama dua tahun.

Jakarta, IDN Times - Empat pengunjuk rasa pro Palestina ditangkap karena memanjat atap Gedung Parlemen Australia pada Kamis (4/7/2024). Tindakan tersebut dikecam oleh anggota parlemen,

Empat orang yang tergabung dalam kelompok Aktivis Renegade berdiri di atap gedung selama sekitar satu jam dan membentangkan beberapa spanduk besar berwarna hitam. Salah satu di antaranya "Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas".

“Kami tidak akan lupa, kami tidak akan memaafkan dan kami akan terus melawan,” kata salah seorang pengunjuk rasa yang menggunakan megafon untuk berpidato. Ia menuding pemerintah Israel telah melakukan kejahatan perang.

Para pengunjuk rasa tersebut kemudian mengemas spanduk mereka sebelum dibawa pergi oleh polisi sekitar pukul 11:30 waktu setempat.

Baca Juga: Menlu Retno Safari ke Eropa, Cari Dukungan untuk Palestina 

1. Pemerintah kecam protes tersebut

Juru bicara kepolisian Wilayah Ibu Kota Australia mengatakan bahwa keempat orang tersebut didakwa melakukan pelanggaran dan dilarang memasuki gedung parlemen selama dua tahun.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap keamanan Parlemen. Bangunan itu dimodifikasi dengan biaya besar untuk mencegah serangan seperti ini. Diperlukan investigasi,” kata juru bicara oposisi Dalam Negeri James Paterson dalam sebuah postingan di platform media sosial X.

Perdana Menteri Anthony Albanese juga mengutuk protes tersebut.

“Mereka yang bertanggung jawab harus merasakan kekuatan hukum sepenuhnya. Protes damai mempunyai tempat penting dalam masyarakat kita, tapi ini bukanlah protes damai,” katanya.

2. Senator Australia diskors karena berikan suara yang mendukung Palestina

Protes tersebut terjadi menyusul perpecahan baru-baru ini dalam pemerintahan Partai Buruh pimpinan Albanese. Seorang senator muslim, Fatima Payman, diskors setelah memberikan suara yang mendukung negara Palestina dalam mosi parlemen.

“Menyaksikan ketidakpedulian pemerintah terhadap ketidakadilan terbesar saat ini membuat saya mempertanyakan arah yang diambil partai tersebut,” kata Payman pada konferensi pers.

Dilansir Reuters, Australia saat ini tidak mengakui negara Palestina, meskipun Menteri Luar Negeri Penny Wong pada Mei mengatakan bahwa pihaknya dapat memberikan pengakuan sebelum proses perdamaian formal antara Israel dan otoritas Palestina selesai. Adapun Australia turut menyerukan gencatan senjata dalam konflik di Gaza.

Pembelotan Payman dinilai dapat mempersulit Partai Buruh, yang tidak memiliki mayoritas di Senat, untuk meloloskan undang-undang.

Baca Juga: Akui Palestina, Menlu Retno: Slovenia di Sisi Sejarah yang Benar 

3. Hampir 38 ribu warga Palestina terbunuh di Gaza

Perang Israel di Gaza dimulai ketika pejuang Hamas menyerbu Israel selatan pada 7 Oktober. Serangan itu dilaporkan menewaskan 1.139 orang dan membuat sekitar 250 lainnya disandera.

Sebagai pembalasan, Israel meluncurkan serangan darat dan udara besar-besaran di Jalur Gaza, yang telah menewaskan hampir 38 ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 87 ribu lainnya.

Menurut penyelidikan PBB bulan lalu, Israel dan Hamas dianggap sama-sama melakukan kejahatan perang pada tahap awal perang di Gaza. Badan tersebut mengatakan bahwa tindakan Israel juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena kerugian sipil yang sangat besar.

Baca Juga: Israel Bom Gaza Lagi, 24 Warga Palestina Tewas

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya