Karena Nikah 11 Kali, Perempuan Ini Dihukum Rajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mogadishu, IDN Times - Fenomena poliandri memang masih terbilang sedikit dibandingkan dengan poligami. Akan tetapi, fenomena poliandri di Somalia ini justru berujung pada hukuman berat. Pasalnya, seorang perempuan Somalia ini dihukum rajam karena menikah dengan 11 orang pria yang berbeda. Bagaimana awal ceritanya?
1. Menurut mereka, poliandri dilarang keras di sana
Dilansir dari BBC, perempuan yang diketahui bernama Shukri Abdullahi ini dituduh telah menikah sebanyak 11 kali dan tidak melakukan perceraian sebelumnya. Ia dirajam oleh para pejuang Al Shabab. Seperti yang diketahui, Al Shabab menerapkan hukuman syariah di Somalia.
Menurutnya, tindakan poliandri merupakan tindakan ilegal. Namun tindakan poligami justru dikatakan legal apabila memiliki paling banyak 4 istri.
2. Perempuan tersebut mengaku telah menikah sebanyak 11 kali di pengadilan
Editor’s picks
Perempuan itu saat dibawa ke pengadilan mengakui semua, bahwa ia telah menikah diam-diam dengan 11 pria berbeda, dilansir dari Washingtonpost.com. Banyak sekali pria yang mengaku telah menikah dengannya sebanyak 9 orang pria, sedangkan 2 lainnya ada yang meninggal dan bercerai sebelumnya.
Tanpa pikir panjang, hakim di pengadilan setempat langsung menjatuhkan vonis hukuman mati, dengan dirajam terhadap perempuan ini setelah mengakui semua kesalahannya. Menurut hukum di sana, terdakwa tidak bisa mengajukan keberatan atau banding atas vonis hukuman yang diterima.
3. Al Shabab menerapkan hukuman yang begitu keras
Sebagian besar wilayah di Somalia telah dikuasai oleh Al Shabab. Tak jarang melakukan serangan untuk menggulingkan pemerintah pusat yang bermarkas di Mogadishu, ibu kota Somalia.
Para militan ini juga dikenal sering melakukan hukuman bentuk fisik atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga setempat. Kasus-kasus yang berujung hukuman berat seperti melakukan mata-mata, merampok, perzinahan, bahkan kasus poliandri seperti yang satu ini.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.