Polandia Umumkan Pendirian Zona Terlarang di Perbatasan Belarus

Tidak semua orang dapat masuk zona terlarang

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Polandia Donald Tusk, pada Senin (10/6/2024), mengumumkan akan mendirikan zona terlarang di sepanjang perbatasan Belarus. Area terlarang tersebut nantinya difungsikan untuk menghindari kedatangan migran ilegal dari teritori Belarus. 

Dalam beberapa pekan terakhir, situasi di perbatasan Polandia-Belarus kian memanas di tengah lonjakan migran ilegal. Bahkan, seorang tentara Polandia yang bertugas menjaga perbatasan tewas akibat ditusuk oleh migran menggunakan pisau yang dikaitkan di batang pohon. 

1. Zona terlarang mulai didirikan pekan ini

Polandia Umumkan Pendirian Zona Terlarang di Perbatasan BelarusPasukan Penjaga Perbatasan Polandia. (twitter.com/Straz_Graniczna)

Tusk sudah menyetujui resolusi untuk mendirikan zona penyangga di sepanjang perbatasan Polandia-Belarus. Ia menyebut langkah ini penting untuk melindungi aparat keamanan dan mempersulit masuknya migran ilegal. 

"Kami sudah menyetujui resolusi untuk membangun zona terlarang di perbatasan Belarus. Tujuannya mempersulit migran ilegal melintasi perbatasan Polandia-Belarus dan membangun pertahanan yang baik bagi penjaga perbatasan, polisi, dan tentara," terangnya, dikutip TVP World.

"Zona terlarang ini akan dibangun sepanjang puluhan kilometer dan memiliki kedalaman sekitar 200 meter dari garis perbatasan. Ini adalah tugas dari negara untuk melindungi perbatasan dan ini tidak dapat lagi diubah oleh politik maupun emosi manusia," tambahnya. 

Berdasarkan keputusan ini, pemerintah setempat akan mulai menetapkan zona terlarang mulai Kamis (13/6/2024). Nantinya, selain petugas keamanan atau orang yang mengantongi izin tidak diperbolehkan masuk di sepanjang zona penyangga. 

Baca Juga: AS-Polandia Buat Koalisi untuk Lawan Propaganda Perang Rusia

2. Zona terlarang tidak didirikan di perkotaan dan permukiman

Polandia Umumkan Pendirian Zona Terlarang di Perbatasan BelarusMenteri Dalam Negeri Polandia, Mariusz Kaminski saat berkunjung ke perbatasan Polandia-Belarus, Kamis (27/7/2023). (twitter.com/MSWiA_GOV_PL)

Kementerian Dalam Negeri Polandia sudah mengadakan konsultasi pendirian zona terlarang dengan pemerintah lokal dan pebisnis. Pihaknya menyebut tidak akan memberlakukan zona terlarang di area tertentu. 

"Area yang dilarang sesuai aturan yang berlaku, tidak termasuk kota dan rute wisata. Maka dari itu, pembatasan ini tidak akan berdampak besar terhadap penduduk, turis, dan sejumlah aktivitas warga lainnya," terangnya, dikutip Notes from Poland.

Sementara itu, Tusk mengatakan bahwa kebijakan ini penting untuk diterapkan karena melihat banyaknya pelaku penyelundup migran yang beroperasi di area hutan dan jauh dari permukiman warga. 

Pada 2021, regulasi zona terlarang sudah digulirkan di sepanjang perbatasan Polandia-Belarus. Kebijakan tersebut awalnya hanya berjalan selama 90 hari dan terus diperpanjang, hingga akhirnya dicabut pada 2022. 

3. Polisi di perbatasan diperbolehkan membawa senjata api

Polandia Umumkan Pendirian Zona Terlarang di Perbatasan BelarusTentara Polandia di perbatasan Belarus. (twitter.com/Kaminski_M_)

Juru bicara Kepolisian Polandia Karazyna Nowak mengatakan, sejak peristiwa yang menyebabkan tewasnya seorang tentara, kebijakan pun diubah. Polisi pun diperbolehkan membawa dan menggunakan senjata untuk membela diri jika diserang oleh migran.

"Melihat ekskalasi arus masuknya migran dan fakta adanya bahaya dalam menjaga perbatasan setiap harinya dan banyaknya agresi, maka pusat komando memutuskan agar seluruh aparat kepolisian membawa senjata api di sakunya," terangnya. 

Sejak pekan lalu, sudah ada lebih dari 250 aparat kepolisian yang diterjunkan di perbatasan Belarus. Mereka ditugaskan menjaga perbatasan bersama dengan aparat penjaga perbatasan dan tentara. 

Baca Juga: Hindari Serangan Rusia, Ukraina Akan Simpan Jet F-16 di Luar Negeri

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya