Polandia Sepihak Batasi Truk Asalkan Ukraina Masuk Negaranya

Larang truk Ukraina tanpa izin ECMT

Intinya Sih...

  • Pemerintah Polandia melarang truk Ukraina tanpa izin ECMT masuk mulai 1 Juli 2024.
  • Peraturan ini menyebabkan demonstrasi pengemudi truk dan petani di Polandia.
  • Menteri Infrastruktur Ukraina Serhii Derkach melaporkan pembatasan ini ke Komisi Eropa.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Polandia disebut melarang masuknya truk asal Ukraina tanpa izin ECMT (European Conference of Ministers of Transport) mulai Senin (1/7/2024). Padahal, Uni Eropa (UE) sudah memberlakukan kebijakan luar biasa untuk memperbolehkan truk Ukraina masuk tanpa izin ECMT di tengah peperangan. 

Sejak tahun lalu, pembebasan masuknya truk asal Ukraina ke teritori UE telah menimbulkan gejolak bagi pengemudi truk dan petani di Polandia. Bahkan, sudah terjadi serangkaian demonstrasi yang dilakukan pengemudi truk dan petani Polandia dalam memrotes keputusan UE. 

Baca Juga: Polandia Setujui Utang Rp32 Triliun dari AS untuk Bangun Pertahanan

1. Dilarang masuk mulai dini hari tanggal 1 Juli

Menteri Infrastruktur Ukraina Serhii Derkach mendapatkan laporan dari petugas Bea Cukai Ukraina bahwa petugas di pintu perbatasan Polandia melarang truk asal negaranya masuk ke Polandia. 

"Tidak ada izin bagi truk yang dibutuhkan untuk melintasi kedua negara. Kesepakatan liberalisasi transportasi barang antara Ukraina dan UE sudah ditetapkan pada hari penandatanganannya," tegas Derkach, dikutip Kyiv Post.

Pembatasan ini diberlakukan mulai tengah malam. Terdapat dugaan bahwa petugas Bea Cukai Polandia belum diinformasikan soal perpanjangan kesepakatan pembebasan masuknya truk asal Ukraina hingga tahun depan sejak 20 Juni. 

Kesepakatan tersebut memperbolehkan masuknya truk Ukraina untuk transit barang di negara-negara UE. Bahkan, pengemudi truk Ukraina tidak lagi membutuhkan surat izin mengemudi (SIM) internasional untuk masuk UE. 

2. Menduga larangan ini disengaja oleh Polandia

Polandia Sepihak Batasi Truk Asalkan Ukraina Masuk NegaranyaPintu perbatasan Polandia-Ukraina. (twitter.com/Straz_Graniczna)

Derkach menekankan bahwa Kementerian Infrastruktur Polandia sebenarnya sudah tahu bahwa truk asal Ukraina tidak membutuhkan ECMT untuk melintas ke negara-negara anggota UE. 

"Di sisi Polandia, seperti negara-negara anggota UE lainnya pasti sudah diberitahukan mengenai perpanjangan kesepakatan antara Ukraina dan Uni Eropa melalui saluran resminya," ujarnya. 

Ia pun mengirimkan permintaan kepada Polandia untuk menjelaskan terkait permasalahan ini yang diduga disengaja. Derkach mengaku bersedia menyelesaikan masalah kedua negara bersama dengan petugas bea cukai. 

"Petugas Bea Cukai mengumpulkan petugas penjaga perbatasan dan bea cukai di tengah malam antara 30 Juni dan 1 Juli. Mereka diberitahukan agar tidak memperbolehkan masuknya truk Ukraina ke Polandia. Mereka tidak memberikan dokumen resmi perpanjangan liberalisasi," tambahnya. 

Baca Juga: Polandia Minta Bantuan Jerman-Prancis untuk Amankan Perbatasan

3. Derkach melaporkan kasus ini ke Komisi Eropa

Menanggapi masalah ini, Derkach sudah melaporkan kepada Komisi Eropa terkait penangguhan masuknya truk Ukraina ke Polandia kemarin. 

"Kami sudah menginformasikan Komisi Eropa terkait pembatasan masuknya truk barang asal Ukraina ke Polandia. Komisi Eropa sudah mengintervensi masalah ini dan mengambil bagian serta mencoba menyelesaikan permasalahan ini," terangnya, dikutip Euromaidan Press

Meskipun mendukung penuh Ukraina dalam perang melawan Rusia, Polandia menolak pembebasan masuknya pengemudi truk barang Ukraina ke negaranya. Hal itu pun menimbulkan ketegangan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, petani dan pengemudi truk Polandia sudah menolak masuknya pengemudi truk dan gandum asal Ukraina. Bahkan, demonstran sempat memblokir perbatasan dan membuang gandum ke jalanan. 

Baca Juga: China Perpanjang Bebas Visa untuk Australia-Selandia Baru-Polandia

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya