Polandia Sebut Tekanan di Perbatasan Belarus Semakin Besar

Maraknya penyelundupan di perbatasan Polandia

Intinya Sih...

  • Maraknya penyelundupan migran dari Belarus ke Polandia menimbulkan tekanan di perbatasan, dengan lebih dari 2.500 upaya masuknya migran ilegal sepanjang September.
  • Lonjakan percobaan masuknya migran ilegal ke Polandia pada September menyebabkan situasi di perbatasan cukup serius, meski sudah ada 17 ribu pasukan diterjunkan sejak awal Agustus.
  • Selain migran, maraknya penyelundupan uang dari Ukraina ke Polandia juga terjadi, dengan total 2,5 juta euro (Rp42 miliar) uang diselundupkan sepanjang 2024.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan Polandia, pada Kamis (26/9/2024), mengungkapkan bahwa tekanan di perbatasan Belarus semakin besar, tapi masih terkendali. Pihaknya menyebut tekanan itu imbas maraknya penyelundupan migran dari Belarus ke Polandia. 

Pada awal September 2024, Polandia sudah memperpanjang implementasi zona penyangga di perbatasan Belarus hingga 90 hari ke depan. Pemerintah setempat mengklaim penerapan zona terlarang di beberapa area perbatasan efektif dalam menekan masuknya migran ilegal. 

1. Mencatat adanya 2.500 percobaan masuk migran ilegal dari Belarus

Menteri Pertahanan Polandia Władysław Kosiniak-Kamysz mengatakan, terdapat lonjakan percobaan masuknya migran ilegal ke negaranya pada September. Ia menyebut situasi di perbatasan cukup serius dalam beberapa hari terakhir. 

"Meski sudah ada 17 ribu pasukan yang diterjunkan di perbatasan Polandia-Belarus sejak awal Agustus. Situasi di perbatasan masih cukup serius dan tekanan imbas masuknya migran ilegal terus naik dari hari ke hari," tuturnya, dilansir TVP World.

Ia mengatakan sudah tercatat lebih dari 2.500 upaya masuknya migran ilegal sepanjang September. Sementara, sejak awal 2024, tercatat sudah ada lebih dari 26 ribu percobaan masuk migran ilegal ke teritori Polandia.

Penjaga Perbatasan Polandia memperkirakan rata-rata ada 120 percobaan masuk migran ilegal dari Belarus. Bahkan, serangan yang dilakukan migran kepada aparat keamanan Polandia sudah terjadi berulangkali. 

Baca Juga: India Laporkan Kasus Mpox Jenis Clade 1b

2. Perempuan Belarus tertangkap basah menyelundupkan migran ke Polandia

Polandia Sebut Tekanan di Perbatasan Belarus Semakin BesarPasukan Penjaga Perbatasan Polandia. (x.com/Straz_Graniczna)

Sehari sebelumnya, Penjaga Perbatasan Polandia menangkap perempuan warga Belarus yang berusaha menyelundupkan migran ke negaranya. Ia disebut mengantarkan empat migran asal Iran dan Afghanistan dari Belarus masuk ke Polandia dari Lithuania.

Melansir RFE/RL, ketika diberhentikan oleh petugas, perempuan itu mengandarai mobil berplat Warsawa bersama dengan tiga migran. Namun, ketiganya tidak dapat memberikan dokumen resmi untuk masuk ke Polandia. Setelah dicek, petugas kemudian menemukan seorang migran di bagasi belakang. 

Perempuan asal Belarus itu pun akhirnya dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Belarus dan mobilnya disita sebagai barang bukti. Namun, ia dilarang masuk ke dalam negara-negara anggota Schengen dalam 10 tahun ke depan. 

Sementara itu, keempat migran diserahkan kepada otoritas Lithuania untuk ditindaklanjuti. Sepanjang 2024, sudah ada 22 orang yang ditangkap di perbatasan Polandia-Lithuania karena melanggar perbatasan dan berusaha menyelundupkan migran. 

3. Maraknya penyelundupan uang dari Ukraina

Polandia Sebut Tekanan di Perbatasan Belarus Semakin BesarPenjaga Perbatasan Polandia saat memeriksa kendaraan di perbatasan Ukraina. (twitter.com/Straz_Graniczna)

Penjaga Perbatasan Polandia mengungkapkan maraknya penyelundupan uang dari Ukraina ke negaranya. Ia menyebut totalnya sudah ada 2,5 juta euro (Rp42 miliar) uang yang diselundupkan dari Ukraina ke Polandia sepanjang 2024. 

Baru-baru ini, petugas sudah menemukan seorang perempuan asal Kiev, Ukraina yang masuk ke negaranya dengan membawa uang tunai 1,7 juta zloty (Rp6,7 miliar) di dalam koper. Ketika ditanya, perempuan itu mengaku uang yang dibawa hanya 20 ribu euro (Rp337 juta).

Badan Perpajakan dan Bea Cukai Polandia sudah menggugat perempuan asal Ukraina tersebut atas kasus penyelundupan uang. Jika terbukti bersalah, perempuan itu diharuskan membayar denda sebesar 50 ribu zloty (Rp197,4 juta). 

Dalam kasus ini, uang tersebut tidak disita, tapi hanya diregistrasi untuk mencegah digunakan oleh kelompok teroris ataupun kriminal terorganisir. 

Baca Juga: Korsel Bahas Rencana Evakuasi Warganya di Timur Tengah

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya