PM Georgia Berniat Mengkaji Ulang Relasi dengan AS

Berharap relasi AS-Georgia membaik

Intinya Sih...

  • PM Irakli Kobakhidze akan mengkaji ulang hubungan diplomatik dengan AS setelah RUU antiagen asing disahkan di Georgia.
  • Kobakhidze berharap kerja sama pertahanan yang penting dan seimbang antara kedua negara dapat diperbaiki.
  • Kementerian Luar Negeri AS mengungkapkan rencana pengkajian ulang relasi dengan Georgia yang berpotensi penerapan sanksi dan pembatasan visa.

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Irakli Kobakhidze mengumumkan rencana pengkajian ulang hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (6/6/2024), usai pengesahan RUU antiagen asing yang berimbas pada ketegangan kedua negara. 

Pekan ini, juru bicara Parlemen Georgia, Shalva Papuashvili resmi mengesahkan RUU anti-agen asing sebagai hukum di Georgia. Ia pun menyebut hukum transparansi tersebut akan membuat sistem ekonomi, politik, dan sosial di negara Kaukasus Selatan itu semakin kuat. 

1. Kobakhidze ingin perbaiki hubungan Georgia-AS

PM Georgia Berniat Mengkaji Ulang Relasi dengan ASPerdana Menteri Georgia, Irakli Kobakhidze.(twitter.com/PM_Kobakhidze)

Kobakhidze mengklaim bahwa pemerintah Georgia akan memaksimalkan mungkin segala upaya dalam memperbaiki hubungan diplomatik dengan AS. 

"Penting bagi pemerintah Georgia untuk melanjutkan dan memperdalam kerja sama pertahanan dengan AS. Kami mengharapkan kerja sama yang penting dan seimbang antara kedua negara," tuturnya, dikutip Agenda.

"Saya tidak mengerti apakah mereka berniat mengurangi atau merusak kepentingan negara kami dan kepentingannya. Saya pikir semua harus bertindak secara pragmatis dan ini berlaku bagi semuanya. Saya siap memperbaiki hubungan Georgia-AS," tambahnya. 

Ia pun mengapresiasi Duta Besar AS di Tbilisi, Robin Dunnigan yang mengupayakan berbagai langkah untuk memperbaiki hubungan kedua negara. 

Baca Juga: Rusia Tuduh Barat Gerakkan Kudeta di Georgia

2. AS akan kaji ulang soal bantuan finansial kepada Georgia

PM Georgia Berniat Mengkaji Ulang Relasi dengan ASilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/benjaminlehman)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS Matthew Miller mengungkapkan akan mengkaji ulang relasi dengan Georgia di tengah penerapan UU anti-agen asing. Ia menyebut kajian ini berpotensi penerapan sanksi dan pembatasan visa. 

"Kami mengumumkan kajian ulang selama kurang dari 2 pekan yang lalu terkait penerapan hukum anti-agen asing di Georgia. Ini karena adanya kebijakan serius di sini yang bukan hanya sebuah ucapan belaka," tuturnya. 

"Ini juga mengenai bantuan yang kami berikan kepada Georgia sebanyak 390 juta dolar AS (Rp6,3 triliun). Bantuan tersebut sudah kami keluarkan dalam beberapa tahun terakhir dan sedang kami kaji ulang kelayakannya," sambungnya. 

Baca Juga: Ukraina Protes Pernyataan Tidak Bersahabat PM Georgia

3. Partai oposisi sebut AS sudah memblokir visa bagi anggota partai penguasa

Pada Senin (3/6/2024), dua anggota parlemen oposisi di Georgia mengklaim AS sudah memblokir visa kepada sejumlah anggota Partai Georgian Dream karena mendukung RUU anti-agen asing.

Dilaporkan OC Media, anggota parlemen dari Partai Eurooptimist, Khatia Dekanoidze mengatakan bahwa keluarga anggota Partai Georgian Dream sudah menerima pesan soal pembatasan visa masuk ke AS. 

"Mereka akan disanksi dalam waktu dekat. Sanksi ini akan menargetkan semua orang yang berpartisipasi dalam kasus kekerasan dan pihak yang mengorganisir kekerasan kepada demonstran," ungkapnya. 

Sementara, anggota dari Partai UNM  (United National Movement) menyebut sudah mendapatkan informasi larangan tersebut bahwa mereka menerima notifikasi visa untuk masuk ke AS sudah tidak valid lagi. 

Baca Juga: Fakta-Fakta UU Antiagen Asing Georgia, Disahkan meski Tuai Protes

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya