Mantan Pejabat Militer Dihukum Atas Insiden Kapal ARA San Juan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buenos Aires, IDN Times - Dua mantan petinggi senior Angkatan Laut Argentina dijatuhi sanksi atas tenggelamnya kapal selam ARA San Juan yang menewaskan puluhan marinir. Keputusan ini diberikan usai adanya investigasi yang dilakukan selama beberapa bulan lamanya.
Kapal selam San Juan milik Angkatan Laut Argentina sebelumnya menghilang pada November 2017. Kemudian ditemukan tenggelam pada kedalaman 900 meter di bawah permukaan laut di Samudra Atlantik Selatan bersama dengan 44 awak kapal.
1. Adanya investigasi kasus tenggelamnya kapal ARA San Juan
Pada Senin (22/03/2021) Pengadilan Militer Perang Argentina telah menghukum beberapa pejabat senior Angkatan Laut Argentina terkait kasus tenggelamnya kapal selam ARA San Juan. Pengumuman ini diberikan setelah adanya investigasi dari pihak pengadilan selama empat bulan lamanya, dikutip dari Infobae.
Sementara investigasi juga mengaitkan dengan informasi militer yang bersifat sensitif seperti halnya, misi kapal selam untuk meninggalkan Ushuaia dua hari sebelum komunikasi terakhirnya. Bahkan sebelumnya keluarga korban dilarang mendengarkan informasi dan tidak diperbolehkan menjadi saksi mata, meski ikut dalam pencarian kapal, dilansir dari El Pais.
2. Beberapa petinggi Angkatan Laut dikenai hukuman
Editor’s picks
Mengutip dari Infobae, pejabat AL Argentina yang harus bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal San Juan adalah Marcelo Srur yang mendapatkan hukuman penjara ketat selama 45 hari. Ia telah bersalah lantaran menghalangi kabar terkini mengenai nasib kru kapal dan tidak menghadiri demonstrasi.
Sedangkan hukuman terbesar diberikan kepada komandan kapal selam yakni Kapten Claudio Villamide yang diberhentikan setelah bersalah atas kelalaian yang menyebabkan kurangnya perlengkapan bawaan dalam kapal.
Di samping kedua pejabat tersebut, mantan komandan latihan Rear Admiral Luis Enrique Lopez Mazzeo juga dijatuhi sanksi 15 hari penjara ketat. Tak ketinggalan dua kapten aktif, yakni Kapten Hector Alonso dan Hugo Miguel Correa yang dikenai hukuman penjara ketat selama 30 hari lamanya, dilansir dari Telam.
Baca Juga: Kapal Tanker Minyak di Jeddah Diserang Kapal Sarat Bom
3. Keluarga korban harapkan sanksi yang lebih berat
Meskipun sudah dijatuhi hukuman, tapi para petinggi AL Argentina tersebut dirasa masih jauh dari seharusnya. Menurut Luis Tagliapietra yang merupakan ayah dari awak kapal ARA San Juan bernama Alejandro Tagliapietra dan penggugat mengharapkan hukuman yang lebih atas kecelakaan ini, seperti diberhentikannya Srur dan Mazzeo.
Namun Tagliapietra percaya bahwa alasan keputusan itu akan berguna bagi hakim federal untuk menginvestigasi tanggung jawab dari mantan Presiden Mauricio Macri dan mantan Menteri Pertahanan Oscar Aguad. Selain itu, Claudio Rodriguez yang merupakan saudara dari kepala teknis ARA San Juan bernama Hernan Rodriguez mengucapkan jika hakim hanya ingin menutup kasus ini, dilaporkan dari El Pais.
Baca Juga: Spanyol Sita Kapal Selam untuk Kirim Narkoba
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.