AS Jatuhkan Sanksi ke Gubernur Gagauzia di Moldova

Diklaim berniat merusak stabilitas Moldova

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Gagauzia, Moldova, Evghenia Gutul pada Rabu (12/6/2024). Pemimpin pro-Rusia tersebut dianggap berupaya memisahkan diri dan ingin merusak stabilitas negara pecahan Uni Soviet tersebut. 

Pada akhir Mei, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sudah berkunjung ke Chisinau. Ia pun menjanjikan bantuan senilai 135 juta dolar AS (Rp2,1 triliun) kepada Moldova dalam melawan intervensi Rusia, berupa disinformasi dan intimidasi soal energi. 

1. Recean sebut sanksi dari AS penting untuk melawan intervensi Rusia

AS Jatuhkan Sanksi ke Gubernur Gagauzia di MoldovaPerdana Menteri Moldova, Dorin Recean. (twitter.com/DorinRecean)

Menanggapi sanksi dari AS, Perdana Menteri (PM) Moldova Dorin Recean mengatakan bahwa hukuman kepada Gutul adalah bentuk dari perlawanan terhadap serangan hybrid Rusia di negaranya. 

"Dia (Gutul) sudah bersekongkol dengan politikus korup, Ilan Shor, yang menjadi alat intervensi Rusia di Moldova. Segala bentuk intervensi tersebut dengan cara menyebarkan hoaks, korupsi, pengrusakan stabilitas, dan mengalihkan dari proses demokrasi," terang Recean, dikutip Moldpres

"AS memberikan sanksi kepada Gutul atas keterlibatannya dalam aksi hybrid melawan Republik Moldova dan rakyatnya. Keputusan ini akan membantu kami terus melanjutkan  kebijakan dalam melawan segala bentuk korupsi dan ancaman terhadap keamanan nasional Moldova," tambahnya. 

Ia menambahkan, respons dari AS ini harus dijadikan sebagai contoh dalam menegakkan hukum di Moldova. Ia menilai langkah ini penting dalam mempertahankan kepentingan negara dan rakyatnya.  

Baca Juga: Rusia Desak Denmark Bebaskan Warganya yang Dituduh Jadi Mata-Mata

2. Gutul dikenal punya pandangan pro-Rusia

AS Jatuhkan Sanksi ke Gubernur Gagauzia di MoldovaPresiden Rusia, Vladimir Putin dan Gubernur Gagauzia, Evghenia Gutul di Sochi, Rabu (6/3/2024). (instagram.com/evghenia.gutul)

Evghenia Gutul diketahui terus mendekatkan diri dengan Rusia di tengah perang Rusia-Ukraina. Pada Maret, ia sudah bertemu langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meminta dukungan. 

Pada April lalu, Gubernur Gagauzia tersebut sudah ikut serta dalam pertemuan tingkat tinggi dengan sejumlah pejabat Moldova pro-Rusia di Moskow. Pertemuan tersebut diketahui untuk menyatakan penolakan terhadap pemerintahan Presiden Maia Sandu yang pro-Barat.

Dilansir Reuters, setelah pertemuan tersebut, Pengadilan Moldova sudah membuka investigasi terhadap Gutul yang diduga berperan sebagai penyalur dana dari Rusia ke partai pro-Rusia di Moldova, Partai Shor. 

Sebagai informasi, Gutul berhasil memenangkan pemilu lokal di area otonom Gagauzia. Ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh pro-Rusia dan menolak pemerintahan pro-Barat. 

3. Sandu sahkan perluasan hukum anti-pengkhianatan

AS Jatuhkan Sanksi ke Gubernur Gagauzia di MoldovaPresiden Moldova, Maia Sandu. (instagram.com/maia.sandu)

Pada Senin (11/6/2024), Presiden Maia Sandu akhirnya menyetujui amandemen Undang-Undang (UU) kepada pelaku pengkhianatan terhadap negara. Hukum ini dinilai dapat memperluas perlawanan terhadap kriminal terorganisir yang diklaim berniat merusak stabilitas negara. 

Sementara itu, Amnesty International turut menolak kebijakan tersebut karena dianggap dapat merusak kebebasan berpendapat dan kerja dari jurnalistik di Moldova. 

"Kebijakan ini artinya jika Anda menolak sesuatu, Anda terancam dijebloskan ke dalam penjara," ungkap salah satu anggota Partai Victory, Alexei Lungu. 

Direktor Eksekutif Amnesty Internasional Moldova, Veaceslav Tofan, menyebut bahwa perluasan hukum anti-pengkhianatan ini tidak jelas dan berisiko menimbulkan penyelewengan, termasuk mengancam kebebasan berekspresi. 

Baca Juga: Moldova Pecat Pejabat Militer yang Terbukti Jadi Mata-Mata Rusia

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya