Pengadilan Eropa Vonis Rusia Lakukan Pelanggaran HAM di Krimea

Pengadilan klaim telah cukup bukti nyatakan Moskow bersalah

Jakarta, IDN Times - Pengadilan tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas serangkaian pelanggaran HAM di Krimea sejak menduduki dan secara ilegal menganeksasi wilayah semenanjung Laut Hitam tersebut pada 2014. Kasus tersebut pertama kali diajukan oleh Ukraina ke pengadilan. 

Vonis yang dijatuhkan pengadilan pada Selasa (25/6/2024) mencakup pelanggaran hak untuk hidup, perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat, serta pelarangan kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

Pengadilan yang bermarkas di Strasbourg itu mengatakan dalam keputusannya dengan suara bulat bahwa terdapat cukup bukti, yang dikuatkan oleh sejumlah kesaksian saksi dan laporan dari organisasi non-pemerintah, untuk menyatakan Moskow bersalah tanpa keraguan.

1. Rusia bertanggung jawab atas serangkaian pelanggaran HAM di Krimea

Pengadilan memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas beberapa tindak pelanggaran, termasuk penghilangan paksa dan pelecehan terhadap tentara dan etnis Ukraina, Tatar Krimea, dan jurnalis.

Moskow juga divonis bersalah atas diskriminasi, termasuk pelecehan dan intimidasi terhadap para pemimpin agama, menindak media non-Rusia, melarang pertemuan publik dan ekspresi dukungan terhadap Kiev, serta pembatasan bahasa Ukraina di sekolah.

Pengadilan mengatakan, terdapat pola penuntutan pembalasan dan penyalahgunaan hukum pidana, serta tindakan keras terhadap oposisi politik terhadap kebijakan Rusia di Krimea.

"Pengadilan memutuskan dengan suara bulat bahwa Rusia harus mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memulangkan dengan selamat tahanan terkait yang dipindahkan dari Krimea ke fasilitas pemasyarakatan yang terletak di wilayah Rusia," bunyi putusan pengadilan, dikutip dari Reuters. 

Baca Juga: Rusia Blokir 81 Media dari Negara Uni Eropa

2. Putusan pengadilan batalkan narasi Moskow soal HAM di Krimea.

Pengadilan Eropa Vonis Rusia Lakukan Pelanggaran HAM di Krimeailustrasi bendera Ukraina (unsplash.com/Max Kukurudziak)

Pejabat tinggi kantor kepresidenan Ukraina, Iryna Mudra, memuji keputusan pengadilan sebagai pencapaian besar yurisprudensi internasional. Dirinya yakin bahwa Kiev semakin dekat untuk memulihkan keadilan.

Sementara itu, perwakilan Ukraina untuk pengadilan Eropa, Margarita Sokorenko, mengatakan keputusan tersebut pada dasarnya membatalkan narasi Moskow bahwa hak asasi manusia dihormati di Krimea.

"Ini adalah keputusan ECHR (pengadilan HAM Eropa) yang menghancurkan bagi agresor! ECHR mengakui bahwa pemerintah Ukraina telah membuktikan adanya pelanggaran sistematis terhadap warga negara kami sejak awal pendudukan Rusia di Krimea pada Februari 2014," ujar Margarita, dilansir Al Jazeera

Sebelumnya, Rusia telah membantah tuduhan bahwa pihaknya melanggar hak asasi manusia dan menindas lawan politik di wilayah semenanjung tersebut.

3. Pengadilan tak punya wewenang penegakan hukum terhadap Moskow

Pengadilan Eropa Vonis Rusia Lakukan Pelanggaran HAM di Krimeabendera Rusia (pexels.com/Сергей Велов)

Dilansir Associated Press, pengadilan Eropa merupakan badan hak asasi manusia terkemuka di benua tersebut, yang mengeluarkan Rusia dari keanggotaannya sejak negara itu melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina. Hal itu berarti bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan penegakan hukum terhadap Moskow.

Meski demikian, pengadilan masih dapat memutuskan insiden yang terjadi sebelum keluarnya Rusia. Kasus yang melibatkan Moskow pada Selasa telah dimulai sejak Maret 2014. Keputusan pengadilan juga dapat menguatkan kasus-kasus yang diajukan oleh individu yang meminta reparasi.

Keputusan pengadilan pada Selasa diambil enam bulan setelah pengadilan tinggi PBB memutuskan bahwa Moskow melanggar perjanjian internasional mengenai pemberantasan diskriminasi rasial, dengan membatasi pendidikan sekolah dalam bahasa Ukraina dan mempertahankan larangan terhadap majelis perwakilan Tatar yang disebut Mejlis.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Penangkapan terhadap 2 Pejabat Keamanan Rusia

Angga Kurnia Saputra Photo Verified Writer Angga Kurnia Saputra

Self-proclaimed foreign policy enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya