Ini Ajakan China ke Indonesia dan Negara Kawasan Laut China Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - China mengajak negara-negara di kawasan Laut China Selatan, termasuk Indonesia, untuk bekerja sama di bidang iklim dan kemaritiman. Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengajak negara-negara di kawasan tersebut untuk menjunjung tinggi multilateralisme untuk menjaga ketertiban di laut.
"Kita harus bersama-sama mendukung konektivitas maritim dan perdagangan bebas untuk menjaga stabilitas jalur transportasi dan rantai industri. Kita harus mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya kelautan untuk menghadapi pemanasan global," kata Wang saat berpidato melalui aplikasi video dalam Simposium Kerja Sama Maritim Global, Rabu (10/11/2021), dilaporkan ANTARA.
Simposium yang digelar di Sanya, Provinsi Hainan itu, diikuti sekitar 800 perwakilan dari 30 negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Duterte Melunak ke Tiongkok dalam Konflik Laut China Selatan
1. Laut tidak bisa dipakai jadi alat mencari kekuasaan
Wang Yi menegaskan lautan dan daratan bukanlah ajang berkompetisi. Menurut dia, lautan tidak bisa digunakan sebagai alat untuk mencari kekuasaan unilateral secara global.
"Kami menentang negara-negara yang menggunakan otot mereka di lautan, membentuk klik tertentu, dan melanggar hak negara lain untuk mempertahankan hegemoni maritim," kata Wang.
Baca Juga: 5 Fakta Laut China Selatan yang Jadi Rebutan Banyak Negara
2. China mengaku tidak pernah memanfaatkan lautan untuk invasi
Dalam pidato pembukaan simposium, asisten Menlu, Wu Jianghao, mengatakan bahwa China telah mempertahankan perdamaian maritim. Menurutnya, Negeri Tirai Bambu itu tidak pernah memanfaatkan lautan untuk invasi atau ekspansi.
"Kami meminta pasukan di luar wilayah Laut China Selatan menghormati keinginan negara-negara di kawasan daripada secara sewenang-wenang melanggar kedaulatan dan keamanan negara-negara kawasan, menimbulkan masalah, menciptakan perselisihan, atau mengganggu perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," ujarnya.
3. Indonesia tolak klaim China di LCS selama ini
Selama ini, Indonesia menyatakan sikap tegas terkait isu Laut China Selatan yakni menolak segala klaim perbatasan, baik darat ataupun laut, yang tidak memiliki dasar hukum. Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi mengatakan sikap Indonesia mengacu pada hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut UNCLOS 1982.
Tahun lalu, dalam pertemuan Retno dan Wang Yi, Indonesia mengingatkan China untuk mematuhi UNCLOS. Salah satu peraturan di dalamnya adalah penghormatan terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 370 kilometer yang dimiliki oleh negara-negara kepuluauan.
Sementara, China telah mengklaim berhak atas Laut China Selatan melalui apa yang disebutnya sebagai garis sembilan titik (nine dash line). Klaim China tentang kepemilikan Laut China Selatan berdasarkan aspek historis tanpa memiliki dasar hukum.