Faksi Politik Palestina Sambut Baik Resolusi Dewan Keamanan PBB
Draf yang ditawarkan AS didukung oleh DK PBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kelompok Islam Palestina Hamas, Jihad Islam, dan Otoritas Palestina yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB pada Senin (10/6/2024). Resolusi ini mendukung proposal gencatan senjata di Gaza.
Hamas menyatakan siap bekerja sama dengan mediator dalam melaksanakan prinsip-prinsip rencana tersebut.
”Hamas menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan,” bunyi pernyataan itu, dilansir Reuters.
Resolusi tersebut mecakup gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan pasukan Israel, pertukaran tahanan, rekonstruksi, pemulangan pengungsi ke wilayah tempat tinggal.
Langkah itu juga mencakup penolakan terhadap perubahan atau pengurangan penduduk di wilayah Jalur Gaza dan pengiriman bantuan kemanusiaan.
1. DK PBB tetapkan resolusi dan diterima kedua pihak
DK PBB pada Senin mendukung proposal yang diusulkan oleh Presiden Joe Biden untuk gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Resolusi itu mendesak Palestina untuk menerima kesepakatan yang bertujuan mengakhiri konflik selama enam pekan awal, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
Rusia abstain dalam pemungutan suara PBB. Sementara, 14 anggota Dewan Keamanan lainnya mendukung resolusi rencana gencatan senjata tiga fase yang ditetapkan oleh Biden pada 31 Mei, yang ia gambarkan sebagai inisiatif Israel.
“Hari ini kami memilih perdamaian,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield kepada dewan setelah pemungutan suara.
AS juga mengatakan Israel telah menerimanya dan menyerukan Hamas untuk menyetujuinya. DK PBB kemudian mendesak kedua belah pihak untuk sepenuhnya melaksanakan persyaratannya tanpa penundaan dan tanpa syarat.
Baca Juga: DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.