TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Drama! Dubes Israel Robek Piagam PBB Pakai Mesin saat Pidato 

Sebut keputusan PBB soal Palestina memalukan

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan, secara dramatis, merobek-robek salinan PBB pada pertemuan Majelis Umum yang diadakan pada Jumat (10/5/2024) (UNTV)

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan, secara dramatis, merobek-robek salinan PBB pada pertemuan Majelis Umum yang diadakan pada Jumat (10/5/2024). Erdan mengutuk keputusan Majelis Umum PBB yang memilih untuk mengakui keanggotaan penuh Palestina di badan internasional tersebut.

Saat berpidato di depan majelis, Erdan menggunakan mesin penghancur mini untuk menghancurkan salinan perjanjian dasar PBB. Dia mengecam negara-negara yang mendukung resolusi tersebut dan berteriak, “Kamu memalukan!”

1. Israel sebut Palestina sebagai negara teroris

Saat berpidato di depan majelis, Erdan bereaksi keras terhadap usulan agar Palestina diterima.

“Anda menghancurkan Piagam PBB dengan tangan Anda sendiri. Ya, ya, itu yang Anda lakukan, katanya sambil merobek-robek Piagam PBB. Sungguh memalukan,” katanya sambil merobek-robek piagam PBB, dikutip dari First Post.

Dia mengatakan bahwa mengakui keanggotaan Palestina di PBB sama saja seperti memberikan otoritas kepada entitas yang dikendalikan oleh teroris.

“Dan (teroris) akan digantikan oleh kekuatan pembunuh anak-anak, pemerkosa Hamas,” kata dia.

Baca Juga: 9 Negara yang Menolak Keanggotaan Palestina di PBB, Ada Amerika!

2. Aksi dubes Israel disebut sebagai sandiwara

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan, secara dramatis, merobek-robek salinan PBB pada pertemuan Majelis Umum yang diadakan pada Jumat (10/5/2024) (UNTV)

Setelah pertemuan tersebut, Wakil juru bicara PBB Farhan Haq menggambarkan teatrikal Erdan sebagai sandiwara.

“Mengenai piagam tersebut, jelas ini adalah organisasi yang didasarkan pada penghormatan terhadap Piagam PBB, dan semua negara anggota telah berjanji untuk menjunjung Piagam PBB, dan kami berharap mereka memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya