Yordania Kecam Parlemen Israel Tolak Palestina
Indonesia juga mengutuk keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam persetujuan Knesset atau Parlemen Israel terhadap sebuah draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina.
Melalui sebuah pernyataan, Kemlu Yordania menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran baru dan serius terhadap hukum internasional, sekaligus merupakan tantangan bagi komunitas internasional ke depannya.
"Semua keputusan dan langkah yang ditetapkan pendudukan Israel, tidak sah dan harus dibatalkan serta tidak mengubah realitas dan realitas pendudukan mereka atas wilayah Palestina," kata juru bicara Kemlu Yordania, Sufyan Al-Qudah, dikutip Al-Jazeera, Jumat (19/7/2024).
1. Israel tidak bawa perdamaian di kawasan
Hal tersebut tidak berpengaruh pada kelanjutan penerapan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, mengenai perlindungan warga sipil di waktu perang.
"Upaya intens Israel untuk menolak hak rakyat Palestina atas negaranya yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, tidak membawa keamanan dan perdamaian di kawasan," ujar dia.
Baca Juga: RI Kutuk Keras Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina