TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yordania Kecam Parlemen Israel Tolak Palestina

Indonesia juga mengutuk keras

Ilustrasi Negara Palestina (pixabay/safary248)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam persetujuan Knesset atau Parlemen Israel terhadap sebuah draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina.

Melalui sebuah pernyataan, Kemlu Yordania menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran baru dan serius terhadap hukum internasional, sekaligus merupakan tantangan bagi komunitas internasional ke depannya.

"Semua keputusan dan langkah yang ditetapkan pendudukan Israel, tidak sah dan harus dibatalkan serta tidak mengubah realitas dan realitas pendudukan mereka atas wilayah Palestina," kata juru bicara Kemlu Yordania, Sufyan Al-Qudah, dikutip Al-Jazeera, Jumat (19/7/2024).

1. Israel tidak bawa perdamaian di kawasan

ilustrasi warga Gaza (pixabay.com/hosnysalah)

Hal tersebut tidak berpengaruh pada kelanjutan penerapan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, mengenai perlindungan warga sipil di waktu perang.

"Upaya intens Israel untuk menolak hak rakyat Palestina atas negaranya yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, tidak membawa keamanan dan perdamaian di kawasan," ujar dia.

Baca Juga: RI Kutuk Keras Parlemen Israel yang Tolak Negara Palestina

2. Indonesia juga kecam keputusan Knesset

Perdana Mentri Benjamin Netanyahu (instagram.com/b.netanyahu

Pemerintah Indonesia mengutuk keras resolusi yang diadopsi Parlemen Israel kemarin, karena menolak pembentukan Negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.

“Solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (19/7/2024).

Resolusi tersebut disahkan di Knesset dengan 68 suara mendukung dan hanya sembilan suara yang menentangnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya