UNCHR Komitmen Bantu Indonesia Tangani Pengungsi Rohingya
1.075 Rohingya mendarat di Aceh sejak bulan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak 14 November 2023, Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat ada 1.075 pengungsi Rohingya dari Myanmar yang mendarat di Aceh. Mereka datang tidak bersamaan, tetapi terbagi dalam beberapa perahu.
Pelarian etnis Rohingya ini makin parah kala kondisi politik di Myanmar tak kunjung membaik dan kamp pengungsi di Cox’s Bazar, Bangladesh, tak mampu lagi menampung jutaan warga Rohingya.
“Selama beberapa dekade, warga Rohingya menderita penderitaan ekstrem di Myanmar. Mereka tidak diberikan akses terhadap kewarganegaraan dan pencatatan, tidak diperbolehkan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan kerja dibatasi dalam kamp dan desa, serta menjadi sasaran kekerasan ekstrem,” sebut pernyataan dari kantor UNCHR di Indonesia, Sabtu (2/12/2023).
“Pengungsi Rohingya tidak ingin meninggalkan Myanmar. Mereka terpaksa mengungsi. Kebanyakan pengungsi Rohingya mengatakan kepada UNHCR bahwa mereka berharap dapat pulang ke Myanmar jika kondisinya memungkinkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga: Kapolda Aceh Minta UNHCR Bertanggung Jawab Terkait Kedatangan Rohingya
1. Kondisi kamp di Bangladesh memburuk
Menurut UNHCR, kondisi keamanan di kamp-kamp Bangladesh yang sesak dan memburuk selama beberapa waktu terakhir, mendorong banyak keluarga pengungsi Rohingya melakukan perjalanan yang sangat berbahaya dalam mencari keselamatan dan stabilitas.
“Pengungsi Rohingya tidak hanya mencari keselamatan di Indonesia. Mayoritas pengungsi Rohingya telah melarikan diri dan diberi status pengungsi di Bangladesh (lebih dari 960 ribu), Malaysia (lebih dari 107 ribu), dan India (lebih dari 22 ribu),” kata UNHCR Indonesia.
Rohingya sendiri tidak memiliki kewarganegaraan. Tidak ada jalur legal yang memungkinkan Rohingya untuk berpindah-pindah wilayah dengan mudah di kawasan ini. Akibatnya, mereka memilih jalur ilegal seperti menyeberang lewat lautan.
Baca Juga: Pengungsi Rohingya Banjiri Aceh, Risma: Bukan Kewenangan Kami